Bangsa Indonesia, sebagai sebuah entitas kebangsaan dan kerakyatan memang masih cukup muda, bila dilihat dari sejarah perjalanan peradaban sebuah bangsa. Kedewasaannya belum tercapai sepenuhnya oleh semua putra bangsanya, ibaratnya sebagian masih usia taman kanak-kanak, sebagian besar lagi masih pubertas ABG, dan sebagian kecilnya sudah mulai dewasa dalam berdemokrasi.
![Hasil gambar untuk pilkada]()
Fenomena Pilkada di Pulau Jawa kemarin 27, Juni 2018 ini, lumayan cukup mengembirakan, karena mengindikasikan mulai dewasanya kesadaran rakyat dalam berpolitik sesuai amanat Sila ke 4 Pancasila, yaitu Kerakyatan yang terpimpin oleh Hikmah-Kebijaksanaan (Rasionalitas). Agak berbeda dengan proses dan hasil Pilkada DKI tahun lalu yang carut marut hampir saja merusakan soliditas kita sebagai bangsa NKRI yg damai.
Berikut di bawah ini saya publikasikan hasil komptemplasi dan penelitian saya, yang saya simpan dalam salah satu Bab Buku saya yang belum diterbitkan secara luas, berjudul: “REVOLUSI MENTAL BUDAYA PANCASILA, Berdasarkan Kearifan Perennial Nusantara dan Dunia”. Semoga bahasan ini dapat mendudukkan pada tempatnya problem klasik kontrovesial dilematis relasi antara agama dan negara, atau problem politisasi agama dan sekularisasi politik.” (Ahmad Yanuana Samantho)
- Makna dan Hikmah Sila keempat: “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawarataan-Perwakilan”
Politik/kepemimpinan Kerakyatan atau demokrasi tampaknya merupakan keadaan asli dari fitrah manusia, meskipun perlu diubah-suai untuk disesuaikan dengan kondisi-kondisi sosial yang khusus. Selama beribu-ribu tahun dari peradaban Indonesia, telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia.
Namun masih ada persoalan besar. Ekperimentasi sistem demokrasi liberal indivual – yang lebih berpusat pada nominal angka voting (jumlah konstituen) Rakyat pemilih dan Pemilu atau Pilkada dalam sistem pemilihan Presiden, Gubenur atau kepada Daerah saat ini, belumlah benar-benar menenuhi kriteria asas Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmah kebijaksaan dan Permusyawaratan-Perwakilan. Hal ini karena prinsip keutamaan Hikmah atas Kepemimpinan atau Bimbingan Hikmah kebijaksaan, belumlah menjadi prioritas utama. Dan pemilihan umum langsung dengan system one man one vote (satu orang satu suara), ini sangatlah rawan manipulasi dan penggiringan oleh penggalangan rekayasa sosial dengan kekuatan uang dan media massa serta sosial media kaum kapitalisme Liberalis Neo-Imperialis.
Kerangka alternative atas penafsiran makna dan aplikasi Sila ke 4 Pancasila ini, mungkin mulai dapat diteliti dan dikembangkan penjabaran penjelasan secara lebih mendalam sesuai dengan kerangka penelitian Revitalisasi Kepemimpinan Pancasila sebagaimana yang sudah penulis sampaikan pada bahasan sebelum ini.
Setelah mengkaji “Filsafat Hikmah”, meneliti dan merenungkan lebih dalam makna kata “Hikmah” dalam rumusan sila ke-4 Pancasila, penulis berasumsi bahwa solusi atas segala permasalahan tersebut dapat didekati dengan pendekatan deskriptif-elaboratif, komparasi antara filasat Nusantara (antara lain Sunda dan Jawa) dengan analisis Filsafat Hikmah (Filsafat Islam) yang holistik-komprehensif yaitu: Hikmah al-Mutaaliyah yang dikembangkan Mulla Sadra dan Konsep Imamah dan Wilayatul Faqih yang dikembangkan oleh Imam Khomeini di Republik Islam Iran.
Kajian Filsafat Politik yang akan penulis lakukan merupakan wilayah/domain filsafat praktis (Hikmah ‘amali ). Ini sesuai dengan karateristif Filsafat Islam yang penulis pelajari, yang tidak dapat terlepas dari kajian ontologis maupun epistemologis (al-Hikmah al-Nazari / Filsafat Teoritik) sebagai satu kesatuan sistemik-integratif dari Filsafat Islam yang aplikatif (aksiologi Filsafat Islam). Secara lebih tegas kajian penelitian ini rencananya akan memasuki wilayah kajian etika politik sebagai bagian dari filsafat politik Islam Nusantara yang sejalan dengan atau bahkan menjiwai Pancasila, sebagai dasar falsafah dan ideologi serta landasan prinsip normatif dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.
- Konsep Kepemimpinan Ilahiyah (Wilayah Al-Hikmah) dalam Sistem Demokrasi Pancasila
Menurut penulis, hal yang paling kritis dan masih krusial dalam praktek kehidupan politik dan ekperimentasi sistem Politik Kerakyatan (demokrasi) kita saat ini adalah semakin diabaikannya Hikmah dalam proses permusyawaratan-perwakilan (Legislatif) maupun kepemintahan (eksekutif dan yudikatif). Hal ini adalah akibat masih kuatnya pengaruh dan dominasi pandangan dunia, way of life atau falsafah liberal-kapitalisme individualisme-sekularisme yang merupakan karakter moderenisme Barat dalam kehidupan ipoleksosbud-hankamnas kita. Kondisi ini makin diperparah oleh penguasaan sains dan teknologi media informasi-komunikasi global oleh Blok Barat pemenang Perang Dunia Kedua dan penguasa tunggal Ekonomi Moneter Perbankan (keuangan) dunia saat ini.
Pengabaian keutamaan-kepemimpinan Hikmah atas rakyat sesuai amanat makna Sila keempat Pancasila: “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah-kebijaksanaan dalam permusyawaratan-Perwakilan”, ini terlihat dari dominannya praktek voting dalam pengambilan keputusan dan penentuan perundang-undangan di parlemen (DPR dan DPRD-DPRD). Jumlah suara terbanyak menjadi penentu kehidupan politik demokrasi kita yang masih liberal individual-materialistik, akhirnya kekuatan capital para kapitalislah yang menguasainya (politik uang/money politics). Begitu juga gejala money politic ini masih sangat kental dalam peristiwa pemilihan umum langsung Presiden, Pemilihan umum partai poiitik dan para kepala Daerah (Pilkada), dalam praktek proses demokrasi kita saat ini. Asas dan orientasi al-Hikmah atau rasionalitas Ketuhanan-Kemanusiaan, Keadilan dan keadaban seringkali tersingkir oleh kepentingan kepentingan tertentu para politisi dan genk pebsisnisnya dan pemodalnya (Oligarki-kooporatorasi). Ini makin menyuburkan kleptokrasi (pemerintahan/kekuasaan para maling/koruptor).
Padahal norma dasar yang menjadi amanat para perumus Dasar Negara dan Falsafah Ideologi Pancasila serta konstitusi UUD 1945 yang asli (yang belum diamandemen) adalah bahwa Hikmah Kebijaksanaan atau Rasionalitas dan kearifan berketuhanan YME- berkemanusiaan yang Adil dan beradab harus memimpin Kerakyatan (demokrasi) untuk mewujudkan Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial dan kemakmuran bagi seluruh Rakyat Indonesia. Jadi demokrasi Pancasila bukanlah demokrasi liberal-indivialis-kapitalis ala budaya Barat Sekular materialime itu. Sayangnya sampai saat ini justru yang terakhirlah yang masih dominan.
Adapun fenomena kepempinan baru Presiden RI ke-7 Joko Widodo saat ini, yang berniat dan telah mulai berupaya melakukan Revolusi Mental dan perbaikan kehidupan Ipoleksosbud-hankamnas di NKRI, justru mendapat tantangan dan penentangan keras dari eksponen para politisi dan mafia rezim pebisnis global lama yang berideologi neoimperialis neoliberalis-kapitalis, yang sering kali, sejak orde baru 1965 menggunakan issue dan menunggangi sentiment kelompok keagamaan untuk memuluskan siasat politik devide et imperanya terhadap bangsa Indonesia.
Makna istilah “Kerakyatan, Rakyat, Kedaulatan Rakyat atau Demokrasi”?
Secara sederhana, ide “kedaulatan rakyat”diadaptasi dari dari ide “Democracy” ala pemikir Barat Modern. Misalnya Wikipedia menjelaskan apa itu democracy sebagai berikut:
Democracy (Greek: δημοκρατία dēmokratía, which literally means “the rule by people”), in modern usage, is a system of government in which the citizens exercise power directly or elect representatives from among themselves to form a governing body, such as a legislature.[1] The rule of majority is sometimes referred as Democracy.[2] Democracy is a system of processing conflicts in which outcomes depend on what participants do, but no single force controls what occurs and its outcomes.
The uncertainty of outcomes is inherent in democracy, which makes all forces struggle repeatedly for the realization of their interests, being the devolution of power from a group of people to a set of rules.[3] Western democracy, as distinct from that which existed in pre-modern societies, is generally considered to have originated in city states such as Classical Athens and the Roman Republic, where various schemes and degrees of enfranchisement of the free male population were observed before the form disappeared in the West at the beginning of late antiquity. The English word dates to the 16th century, from the older Middle French and Middle Latin equivalents.
According to political scientist Larry Diamond, democracy consists of four key elements: a political system for choosing and replacing the government through free and fair elections; the active participation of the people, as citizens, in politics and civic life; protection of the human rights of all citizens; a rule of law, in which the laws and procedures apply equally to all citizens.[4]
The term appeared in the 5th century BC, to denote the political systems then existing in Greek city-states, notably Athens, to mean “rule of the people”, in contrast to aristocracy (ἀριστοκρατία, aristokratía), meaning “rule of an elite”. While theoretically these definitions are in opposition, in practice the distinction has been blurred historically.[5] The political system of Classical Athens, for example, granted democratic citizenship to free men and excluded slaves and women from political participation. In virtually all democratic governments throughout ancient and modern history, democratic citizenship consisted of an elite class until full enfranchisement was won for all adult citizens in most modern democracies through the suffrage movements of the 19th and 20th centuries.
Democracy contrasts with forms of government where power is either held by an individual, as in an absolute monarchy, or where power is held by a small number of individuals, as in an oligarchy. Nevertheless, these oppositions, inherited from Greek philosophy,[6] are now ambiguous because contemporary governments have mixed democratic, oligarchic, and monarchic elements. Karl Popper defined democracy in contrast to dictatorship or tyranny, thus focusing on opportunities for the people to control their leaders and to oust them without the need for a revolution.[7]
Definisi democracy Menurut Kamus Merriam Webster[1]
plural democracies
1a : government by the people; especially : rule of the majority
b : a government in which the supreme power is vested in the people and exercised by them directly or indirectly through a system of representation usually involving periodically held free elections
2: a political unit that has a democratic government
3capitalized : the principles and policies of the Democratic party in the U.S.
- from emancipation Republicanism to New Deal Democracy
- —C. M. Roberts
4: the common people especially when constituting the source of political authority
5: the absence of hereditary or arbitrary class distinctions or privileges[2]
Namun demikian, gagasan atau konsep demokrasi yang diadaptasi para pendiri negara kesatuan Republik Indonesia dalam sila keempat Pancasila, tidaklah 100% mengikuti ide demokrasi liberal-indivualistik versi pemikiran Barat tersebut.
Istilah “kerakyatan”yang kata dasarnya adalah “Rakyat”–sebagai terjemahan dari People/Public (dalam Bahasa Inggris)—itu mempunyai sejarah dan filosofi yang khas Indonesia atau Nusantara. Sebagaimana dijelaskan oleh KH. Achmad Muwafiq, Ulama NU, para Bapak pendiri Republik Indonesia telah bersepakat, bahwa negara yang didirikannya pada tahun 1945 itu bukanlah lagi negara kerajaan yang bersistem royal feodalisme sebagaimana sejarah sebelumnya, tetapi negara kerakyatan atau Republik. Maka mereka kemudian menggunakan Istilah “Rakyat”untuk menyebutkan warga bangsa sebagai unsur utama adanya negara, sumebr legalitas kekayasaan negara. Istilah “Rakyat” berasal dari bahasa Arab, tepatnya berasal dari hadits Nabi Muhammad SAW: “Kulukum Raiyn, wa kullu Raiyn mashulun an Raiyatih. “ (Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya atas kepemimpimpinannya /rakyatnya. (HR…………).
Raiyatih = Rakyat.
Istilah rakyat ini kemudian digunakan dalam batang tubuh konstitusi NKRI: UUD 1945 sebagai berikut:
Rakyat
- Pembukaan UUD 1945
Alinea 2
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Alinea 3
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Alinea 4
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- UUD 1945
BAB I
BENTUK DAN KEDAULATAN
Pasal 1
(2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
BAB III
KEKUASAAN PEMERINTAHAN NEGARA
Pasal 6A
(1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.
Pasal 11
- Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyatyang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
-
BAB VIII
HAL KEUANGAN
Pasal 23
(1 ) Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
BAB XII
PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
Pasal 30
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
BAB XIV
PEREKONOMIAN NASIONAL DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Pasal 33
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Kepemimpinan Hikmah atas Rakyat:
Konsep Normatif Klasik Plato dan Islam: “Raja yang Filosof”atau Rakyat yang terpimpin Hikmah.
Prof.Dr. Jalaluddin Rakhmat, dengan merujuk pemikiran filosof Yunani abad 3 SM, Plato, menjelaskan bahwa: “Perilaku manusia bersumber pada tiga hal: nafsu, emosi dan pengetahuan. Nafsu berpusat pada sulbi. Sulbi adalah reservoir energy, terutama energy seksual, yang melakukan hasrat, keinginan, impuls dan gharizah. Emosi berada di dalam jantung. Dari jantung mengalir darah, semangat, ambisi dan keberanian. Pengetahuan terletak di kepala. Kepala –atau lebih khusus lagi, otak – melahirkan pemikiran, intelek dan akal.
Manusia memiliki ketiganya dalam berbagai tingkatan. Ada manusia yang begitu dikuasai sulbinya. Ia menjadi rakus, mengejar kekayaan dan kenikmatan. Baginya kebajikankan tertinggi adalah kepemilikan. Manusia seperti ini cocok untuk dididik menjadi pedagang, pengusaha dan pengelola industry. Ada pula manusia yang dikuasai jantungnya. Ia menjadi sangat perasa, cenderung berusaha mencari kemenangan. Kebajikan tertinggi baginya adalah terletak pada penaklukan. Bagi mereka kebahagiaan harus dicari di medan perang, bukan di pasar. Orang ini layak dididik menjadi tentara, prajurit dan pahlawan di pertempuran. Tentu saja ada insan istimewa yang dikuasai oleh kepalanya, ia tidak terlalu tertarik pada kekayaan, juga tidak pada kemenangan. Tempat paling indah baginya bukan pasar, juga bukan medang perang; tetapi tempat yang sunyi, ketika ia melahirkan gagasan gagasan cemerlang. Bagi insan ini, kebajikan tertinggi adalah kearifan. Orang orang semacam inilah yang harus menjadi penguasa, yang berhak mengatur negara dan masyarakat.
Demikianlah penjelasan Plato tentang psikologi manusia dalam Republic. Celakalah bila “manusia-sulbi”menjadi pemimpin pemerintahan, karena mereka akan menjadikan rakyatnya sebagai komoditas belaka. Celaka juga masyarakat bila pemimpinnya adalah “manusia-jantung”, karena mereka akan menjadikan negaranya menjadi ajang peperangan. “Umat manusia tidak akan selamat, kecuali bila diperintah oleh ‘Raja yang Filosof’.”, atau pangeran pangeran yang memiliki kearifan”, kata Plato.
Apa kearifan? Kearifan adalah pengetahuan tentang keseluruhan. Aristoteles, murid Plato, kemudian membagi dua macam kearifan: kearifan praktis dan kearifan spekulatif. Yang pertama disebut Shopia; yang kedua; Phronesis. Ketika Platonisme (termasuk Aristotelenianisme) masuk ke dalam dunia Islam, kaum Muslimin menerjemahkan kedua istilah kearifan ini ke dalam kata Arab “al-Hikmah”. Pada zaman keemasan pemikiran Islam, para filosof disebut Hukama (ahli Hikmah), sementara ahli pengetahuan syariat disebut Fuqoha, dan ahli pengetahuan ruhani disebut Urafa’.
Dalam perkembangan kemudian, al-Hikmah juga dipakai untuk menunjukkan pengetahuan ruhani (yang sebelumnya disebut makrifah). Ibnu Arabi menuliskan pengalaman tasawufnya dalam buku berjudul Fushush al-Hikam ( Mutiara Hikmah). Mungkin karena karena pemaknaan kaum mutashawwifin ini, pada zamal Imam al Ghazali, al-Hikmah juga berarti ilmu ghaib, ilmu klenik. “nama ahli hikmah ditujukan kepada para tabib, penyair dan ahli nujum, juga kepada orang-orang yang memutar undian besar di tepi jalan besar.” Tulis al-Ghazali dalam kitab al-iIm”, dan “ihya ulum al-Din”.
Menurut Jalaluddin rakhmat, kata al Hikmah bukanlah ciptaan para filosof, kata ini terdapat dalam al-Quran dan al-Hadits. Dalam al-Quran, Al-Hikmah disebutkan sebanyak 20 kali. Al Hikmah sering dirangkaikan dengan al-Kitab sebagai pengaetahuan yang dibawa oleh para Nabi (Misalnya QS 2:129, 151, 231. QS. 3: 48, 81, 164), digabungkan sengan kekuasaan sebagai kualifikasi pemimpin (Qs.2: 251, QS 38:20), atau disebutkan ketika Allah SWt menjelaskan hukum-hukum-Nya dan prinsip-prinsip normatif yang mengatur kehidupan manusia (misalnya QS 2: 269; QS 31:12). Karena itu para mufassir tidak sepakat mengartikan al-Hikmah.
Dari Ibnu Abbas diriwayatkan tiga makna al-Hikmah: Al-Quran, kenabian dan pemahaman al-Quran. Menurut Abu darda: Al-Hikmah adalah pembacaan Al-Quran dan pemikiran tentang Al-Quran. Menurut Mujahid, ada empat makna: Al-Quran, Ilmu, Figh dan kebenaran pembicaraan. Menurut Said bin Zubair dan Abu al-Aliyah, Al-Hikmah adalah rasa takut kepada Allah, Qutadah mengartikan al-Hikmah sebagai al-Sunnah (Lihat tafsir al-Durrr al-Mantsur II: 66, Majma al-Bayan I: 38). Menghadapi perbedaan makna ini, Al-Thabathabai memberikan arti umum, yaitu: Al-Hikmah adalah pernyataan yang benar, yang sesuai dengan realitas dan mencakup kebahagiaan manusia (Al-Mizan II: 395). Dalam al-Hikmah ada al-Ihkam (Kecermatan) dan al-Itqan (keyakinan).
Di dalam al-Hadits, al-Hikmah disebutkan sebagai cahaya hati, barang hilang yang harus dicari oleh kaum Mukminin di mana pun adanya, pengetahuan mendalam tentang agama, pengetahuan tentang diri, kesucian batin, ketinggian akhlak dan pelembut hati (Lihat Mizan al-Hikmah, II: 490-500). Terkenal ucapan Nabi Muhammad SAW : “Ambilah al-Hikmah dan jangan engkau hiraukan dari tempat mana ia keluar.”Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah berkata: “Seandainya al-Hikmah itu berada di dalam gunung akan aku guncangkan gunung itu.”
- Fakta kontemporer, Quo Vadis Reformasi Indonesia: Menuju Demokrasi atau Oligarki Kekuasaan Negara, atau Chaos Demo-Crazi?
Berbagai krisis dan penderitaan yang kini masih mendera mayoritas rakyat Indonesia pasca Reformasi menimbulkan pertanyaan yang mengelisahkan kita: mau kemanakah Reformasi Indonesia akan berjalan, Quo Vadis Reformasi ?
Di satu sisi reformasi memang patut diakui telah relatif sukses menghembuskan nafas kebebasan sipil warga negara untuk menyatakan ekspresi dan aspirasi politiknya lewat berbagai saluran. Namun di sisi perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak, keadaan justru semakin buruk, tidak lebih baik daripada sebelum reformasi. Afriardi (dari Koalisi Anti Hutang,Juni 2006), menyatakan bahwa walaupun di era reformasi ini rezim politik telah berkali-kali berganti, namun rezim ekonomi, yang menguasai sumber-sumber utama ekonomi negara bangsa ini, belumlah berganti, alias tetap sama dengan rezim ekonomi yang berkuasa sejak era Orde Baru-nya Soeharto. Korporatokrasi (Corporatocracy) yang menguasai ekonomi makro Indonesia serta sebagian besar sumber daya alam dan migasnya, masihlah perusahaan-perusahaan multinasional yang dimiliki oleh bangsa Amerika dan negara-negara sekutunya.
Kesulitan ekonomi makin dirasakan kebanyakan rakyat warga bangsa ini, akibat kenaikan harga BBM & gas karena dicabutnya subsidi untuk rakyat, biaya hidup terasa makin mencekik leher. Uang rupiah di tangan rakyat makin merosot nilainya. Biaya transportasi dan harga-harga bahan kebutuhan pokok publik makin mahal saja. Biaya pendidikan untuk anak makin tak terjangkau. Penghasilan kerja sebulan, bagi kebanyakan orang Indonesia saat ini, hanya cukup membiayai keluarga untuk satu-dua minggu saja.
Oleh karena derita rakyat kecil yang mayoritas itulah, mengapa kini kaum buruh pabrik bergejolak berdemonstrasi menentang revisi UU Ketenagakerjaan (Perburuhan) yang jelas-jelas cenderung lebih memihak kepada para pengusaha dan investor, dan menindas serta mengurangi hak-hak kesejahteraan kaum buruh.
Krisis ekonomi yang mendera rakyat kecil kebanyakan yang begitu faktual, sangat kontras dengan potensi sumber daya alam Indonesia yang begitu kaya. Tambang emas, tembaga, minyak dan gas bumi, 92 % dikuasai perusahaan asing multinasional, terutama yang dikuasai dan dimiliki Amerika dan sekutunya. Bangsa Indonesia hanyalah mendapatkan sedikit tetesan dari aliran kekayaan yang disedot secara rakus oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut. Amanat konstitusional UUD 1945, bahwa semua sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dan kemakmuran bangsa, hanyalah tinggal isapan jempol. Yang masih merasakan berkah kemakmuran dari eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) tersebut hanyalah sebagian kecil para elit politik, pengusaha dan penguasa di tingkat pusat dan lokal saja. Maka bisalah kita mengerti mengapa kini makin banyak rakyat dan kaum terpelajar Indonesia yang menentang kezaliman yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan multinasional tersebut. Ketidakadilan sosial secara alami akan melahirkan perlawanan rakyat Indonesia yang masih punya warisan semangat sebagai bangsa pejuang kemerdekaan bangsanya.
Apakah Demokrasi Atau Oligarki Yang Berjaya Kini?
Dalam satu kesempatan lingkar diskusi dwimingguan Global Sawangan 19 maret 2006, di Depok, Ir. Sayuti Asyatri, anggota DPR dari fraksi PAN, menguraikan bahwa semua krisis dan problem sosial-politik dan ekonomi, bahkan krisis kebudayaan seperti maraknya pornografi-pornoaksi serta korupsi, hanyalah merupakan cabang-cabang dan ranting-ranting masalah yang disebabkan atau punya akar tunggang yang satu, yaitu OLIGARKI.
Menurut Sayuti, gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia dalam dekade terakhir ini, belumlah menghasilkan mekanisme dan sistem politik yang benar-benar demokratis. Yang lebih menonjol hanyalah “ritual demokrasi formal-prosedural” yang sebenarnya ’quasi-democratic’, alias pura-pura demokrasi (semu). Karena secara substantif, yang sesungguhnya terjadi adalah tetap saja oligarki kekuasaan di tangan segelitir elit politik ekonomi nasional maupul global (multi nasional).
Apa lagi dengan sistem pemilu melalui partai politik, mayoritas rakyat awam hanyalah digiring oleh kekuatan the infisible hand jaringan pasar kapitalisme global untuk melaksanakan upacara ritual demokrasi via Pemilu nasional maupun Pilkada lokal. Pemilu untuk memilih anggota parlemen (DPR) tidak secara langsung (via Parpol) dan pemilihan presiden-wapres secara langsung kemarin itu (2005), menurut para pakar ilmu komunikasi politik (antara lain Prof. Dr. Jalaluddin Rakhmat,M.Sc, 2005) hanyalah political game, para elit politik lama dan baru untuk kembali menyusun kekuatan oligarkisnya demi tetap menguasai segala aset dan sumber daya alam strategis Indonesia melalui mekanisme dan sistem yang seolah-olah demokratis.
Dalam redaksi bahasa Sayuti Asyatri, yang diberikan kepada rakyat untuk didemokrasikan hanyalah hal-hal kecil remeh-temeh yang tak penting, sementara untuk hal-hal strategis mengenai kekayaan sumber daya alam dan distribusi penguasaannya tetaplah dicengkeram erat oleh jaringan lobby oligarkis kekuatan kapitalis global dan nasional yang tersembunyi dari mata mayoritas rakyat awam.
Dengan kekuatan ekonomi dan rekayasa media massa yang mereka miliki, amatlah mudah untuk menggalang dukungan politis rakyat awam yang mudah dibodohi dan dikelabui dengan janji-janji manis, suryei dan data-data palsu serta pencitraan yang sistematis dan gencar melalui berbagai media dengan bantuan para intelektual dan ulama bayaran (kaum ’Sophis’ gaya baru). Apalagi di tengah hegemoni paham hedonisme-materialisme kini makin banyak tersedia para pelacur-intelektual (sophis) yang siap mengabdi pada daya tarik kekuatan uang.
Akibat kesalahan mayoritas rakyat kita dalam memilih pemimpin nasional, tanpa sadar terjebak dalam permainan politik yang seolah-olah demokratis, kini kita mulai merasakan akibat dari sistem politik yang lebih memihak kepentingan IMF dan kekuatan kapitalisme-imperialisme global yang dipimpin oleh Amerika dan sekutunya. Sementara nasib mayoritas rakyat miskin makin terpuruk dan tertindas, secara ekonomi, politik dan budaya. Sampai saat ini Indonesia Belum dapat melepaskan diri dari jerat hutang IMF dan Bank Dunia dengan berbagai jebakannya yang menjerumuskan ekonomi Indonesia ke dalam encaman kebangkrutan.
Tentang peran IMF, William Glasgall, Senior Editor pada Business Week magazine. (1994-2002) menulis dalam Encyclopædia Britannica:
The IMF, meanwhile, continued to face criticism that it was secretive in its dealings, undemocratic in its makeup, and unresponsive to the needs of poorer members. Many critics noted that the economic austerity programs that were typically attached to any IMF assistance were not always appropriate. In some cases spending cuts only deepened local recessions and made the task of necessary financial and industrial restructurings all the more difficult. Some economists, including Jeffrey D. Sachs, the director of the Harvard Institute for International Development, believed the IMF should permit countries to essentially go bankrupt, imposing formal suspensions of loan payments while creditors and debtors negotiated the value of the loans and determined whether any loans could be exchanged for equity. During the negotiations a troubled country could continue to obtain new financing and exporters could conduct business, selling their goods and earning foreign currencies vital to a country’s economic revival. Suggestions such as these, if they were accepted, might require years to be put into practice. If the crisis of 1998 had one lesson, it was that nothing short of “a cooperative effort by the entire world community is needed to repair the major shortcomings in the global system,” according to Camdessus. The question was whether the repairs would be performed quickly enough to enable the IMF and its backers to cope with the next financial implosion.”
![Hasil gambar untuk illuminati pyramids]()
Menegaskan keterpurukan negara-bangsa Indonesia, Dr. Yudhi Latief, mensinyalir Indonesia sebagai sebuah nation-state, telah gagal dalam memberikan perlindungan hak-hak asasi sipil, ekonomi, hukum, politik dan budaya kepada warganya. Negara Republik Indonesia saat ini telah kehilangan kedaulatannya, baik kedaulatan ke dalam maupun keluar (Kompas, … Maret 2006).
Demokrasi an sich memanglah bukan sebuah sistem politik ideal. Apalagi di tengah mayoritas rakyat yang tingkat pendidikan masih rendah, sistem politik demokrasi rentan manipulasi dan rekayasa oleh para politisi jahat dan konglomerat hitam serta kekuatan kapitalis global. Negara sehebat Amerika Serikat pun, kedaulatan politik-ekonomi dan budayanya, sejatinya lebih dikuasai oleh jaringan lobby Zionis Yahudi dan kekuatan media kapitalisnya, bukan pada tangan mayoritas warganya.
Sebagai contoh, Prof. Dr. Jalaluddin Rakhmat (dalam forum KKA di Univ.Paramadina Jakarta, 24 Maret 2006,) misalnya mengungkap, kini rakyat lebih terfokus para kontroversi pro-kontra RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) serta hiburan Piala Dunia dan lain-lain, sementara sebagian besar mereka tidak tahu bahwa kini ada satu tim khusus konsultan ahli dari Amerika yang sedang ’memandu’ para anggota DPR dan pemerintah untuk menyusun RUU tentang Sumber Daya Alam Mineral (Pertambangan dan migas) yg tentunya diperjuangkan untuk lebih mengakomodir dan menfasilitasi kepentingan para pengusaha Amerika dan sekutu globalnya, ketimbang kepentingan rakyat banyak dan kesejahteraaan-kemakmuran bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Di tengah praktek sistem demokrasi saat ini, entah model apa yang tengah diuji coba di Indonesia pasca reformasi ini, maka layaklah kita kembali menengok, menggali, mengingat kembali serta mengembangkan filsafat-ideologi Panca Sila dalam hal berdemokrasi. Para founding father Republik Indonesia tampaknya sadar betul bahwa sistem demokrasi liberal ala Amerika bukanlah cara terbaik untuk membangun kedaulatan bangsa. Karena demokrasi liberal sangatlah rentan manipulasi, korupsi dan rekayasa kekuatan kapitalis-imperialis. Maka rumusan filsafat demokrasi untuk Indonesia mereka rumuskan dengan Sila ke-4 Panca Sila dalam satu kesatuan asasi dengan sila-sila lainnya, yaitu: ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.”
Menurut saya, inilah yang kini semakin hilang dalam praktek kenegaraan dan demokrasi di Indonesia. ’Hikmah kebijaksanaan’ atau kearifan (wisdom) yang tidak lagi memimpin proses demokrasi dalam permusyaratan-perwakilan di DPR. Kekuatan uang duniawi dan lobby oligarkis kekuatan ekonomi dan politik global-lah yang menyetir dengan remote control (hidden hand) canggih dan digdaya sebagian besar proses legislasi di DPR dan eksekusinya oleh pemerintah. Berjayanya kepentingan kapitalis global serta interest pribadi dan kelompok oligarkis elit politik-ekonomi nasional dan lokal mengakibatkan Republik yang kita cintai ini terancam perpecahan separatisme yang merusak sendi-sendi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, karena Kerakyatannya (demokrasinya) tidaklah dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam permusyawatan-perwakilannya. Para wakil di DPR sejatinya adalah bukanlah wakil rakyat secara langsung, tapi sekedar wakil partai politik yang dipimpin oleh elit (oligarki) politik yg bersimbiosis mutualisme dengan oligarki ekonomi kapitalis global, nasional dan lokal.
- Islam Agama Rasional (Hikmah)
Muhammad Yamin, salah seolah perumus Pancasila yang tergabung dalam BPUKPI dan PPKI, menafsirkan bahwa yang dimaksud Hikmah kebijaksanaan dalam Sila keempat Pancasila: “Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, Hikmah = Rasionalitas.
Memang saya baru sedikit menemukan bahwa ternyata, ada pendapat bahwa Muhammad Yamin-lah yang paling berpengaruh dalam perumusan sila ke-empat Pancasila tersebut.
Ada sebuah artikel yang dimuat di Harian Media Indonesia, Rabu, 3 Oktober 2007, karya Ari Harsono (dosen Fisip UI) yang mengungkapkan bahwa menurut Yamin, “Hikmah Kebijaksanaan”, adalah Rasionalisme: yaitu maksimalisasi penggunaan akal-sehat/Logika. Dalam Pidatonya di bawah judul Kebijaksanaan, Yamin mengatakan: “Dasar yang ketiga, jalan kebijaksanaan (rasionalisme). Pembaharuan itu dijalankan dengan tenaga pikiran terutama dari kaum terpelajar yang budiman dan berpengetahuan tinggi. Dasar irasionalisme dan prelogisme hendaklah berangsur-angsur hilang dan dari sekarang negara Indonesia hendaklah disusun atas logika sebagai akibat dari rasionalisme yang sehat. “Hikmat kebijaksanaan yang menjadi pimpinan kerakyatan Indonesia ialah Rasionalisme yang sehat karena telah melepaskan dari anarki, liberalisme, dan semangat penjajahan,” (Yamin 1959: 98)
Penulis juga pernah menanggapi komentar sesorang yang mengunakan nama Umbara dalam situs blog Hizbut Tahrir Indonesia (HTI): Gema Pembebasan , pada tahun 2011:
Tampaknya apa yang ditulis oleh ikhwan Umbara dari Hizbut Tahrir (?) adalah tanggapan prejudice (Suudzon) dan kesimpulan yang tergesa-gesa yang disebabkan keawamannya sendiri dan bacaannya yang kurang terhadap filsafat.
Seharusnya kalau mau mengkritik sesuatu dengan benar, maka pelajarilah sesuatu itu dengan lengkap dan mendalam, baru kritiklah dengan hujjah (argumentasi) yang kuat.
“Antum katakan bahwa semua bahasan filsafat berawal dari axiologi? Ini adalah keliru. Aksiologi, bukanlah tentang asal-usul segala sesuatu (Ontologi). Axioloqi adalah filsafat terapan, yang akan melahirkan berbagai disiplin ilmu murni dan ilmu terapan seperti, etika, estetika, ekonomi, politik, ideologi, fisika, biologi, kimia, dll.
Jadi axiologi adalah tahapan akhir dari berfilsafat, bukanlah yang pertama atau asal usul.
Kita umat Islam, memang harus mengkritisi filsafat barat, baik dari segi ontologi (tentang asal usul segala sesuatu: metafisika, kosmologi, theologi), maupun epistemologinya (metode dan verifikasi kajian filosofis) tentang apa saja sumber-sumber ilmu, bagaimana caranya mendapatkan ilmu /metodologi, bagaimana memverifikasi (validasi), dan memfalsifiklasi (membuktikan kesalahan suatu ilmu), batasan-batasan ilmu, dan juga kita harus kritis terhadap Axiologi Filsafat Barat.”
Sikap kritis kita terhadap filsafat Barat, bukan berarti kita harus tolak sepenuhnya mentah-mentah segala sesuatu dari filsafat Barat, karena walaupun ada banyak cacat di sana-sini, tapi Filsafat Barat pun masih punya beberapa nilai-nilai kebenaran yang berakar juga dari rasionalitas yang murni dan kearifan atau kebijakan para Nabi Allah dari Timur (dari Mesir, dari Babylonia, India, dll). Bahkan bangsa-bangsa Barat menemukan khazanah mutiara filsafat Yunani (Greek) itu melalui perantaraan para ulama dan filosof Muslim seperti Al-Kindi, Ibnu Sina (Aviciena), Ibnu Rushd (Averous), al-Khawarizmi, dll. Melalui kontak dengan para cemdikiawan dan para ulama filosof Muslimlah, Barat mendapatkan ruh untuk renaisansnya, dan spirit ilmiahnya sampai sekarang.
Kenapa para ulama dan para hukama/filosof Muslim mau mempelajari filsafat Yunani-Persia, Mesir, India dan China? Itu tak lain adalah karena terinspirasi oleh ajaran al-Quran (Kalam dan perintah Allah SWT) dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Betapa banyak ayat al-Quran (lebih dari 800 ayat) yang memerintahkan kita untuk banyak berfikir, menggunakan akal sehat dan merenungkan segala fenomena kejadian alam, masyarakat manusia, dan sejarahnya, untuk menemukan hakikat kebanaran dan kekokohan iman terhadap Tuhan Allah SWT dan memahami alam semesta sebagai sarana beribadah kepada-Nya.
Filsafat adalah al-Hikmah terpendam yang harus digali kaum Muslim dari manapun sumbernya. Ada 20 ayat al-Quran berbicara tentang al-Hikmah (Silahkan Anda pelajari via blogsite saya: http://www.ahmadsamantho.wordpress.com, atau situs resmi Islamic College for Advanced Studies (ICAS) – Paramadina University Jakarta: http://www.icas-indonesia.org.
Di Indonesia ini, garda depan markas filsafat Barat ada di STF Driyarkara Jakarta, dan FIB-UI, tapi kalau untuk Garda Depan Markas Filsafat Islam, maka datanglah dan belajarlah di ICAS – (kini STFI Sadra)- Jakarta.
Islam adalah agama rasional, keimanan kita kepada Allah SWT, Yang Maha Pencipta, dan Yang Maha meciptakan, haruslah punya landasan intelektual rasional yang kokoh, yang akan mengantarkan kita kepada ketajaman intuisi qalbu dan keimtiman spiritual penuh cinta dan iman terhadap Hakikat al-Haqq: Allah SWT.
Terakhir, kalau mau mengalahkan, atau tidak mau dikalahkan oleh peradaban Barat (seperti kondisi umat Islam saat ini), maka kita harus menggali dan mengembangkan Filsafat Islam, terutama Filsafat Islam Nusantara, Filsafat Budaya Lokal Nusantara dan juga mempelajari Filsafat Barat yang mau kita koreksi. Suatu peradaban umat manusia tidak akan tegak tanpa landasan filosofis dan ideologis yang kuat.”(Ahmad Yanuana Samantho)
- Falsafah Politik Demokrasi Pancasila adalah Demokrasi bil-Hikmah (Yang terpimpin oleh Hikmah-Kebijaksanaan= Demokrasi Rasional dan Spiritual )
-
Makna Hikmah Menurut Para Perumus Pancasila.
Menurut Muhammad Yamin, salah satu angota BPUPKI yang dimaksud Hikmah dalam sila ke empat Pancasial ini adalah Rasionalitas.
Memang saya baru sedikit menemukan, bahwa ternyata, pendapat bahwa Muhammad Yamin-lah yang paling berpengaruh dalam perumusan sila ke-empat Pancasila tersebut.
Ada sebuah artikel yang dimuat di Harian Media Indonesia, Rabu, 3 Oktober 2007, karya Ari Harsono (dosen Fisip UI) yang mengungkapkan bahwa menurut Yamin, “Hikmah Kebijaksanaan”, adalah Rasionalisme: yaitu maksimalisasi penggunaan akal-sehat/Logika. Dalam Pidatonya di bawah judul Kebijaksanaan, Yamin mengatakan: “Dasar yang ketiga, jalan kebijaksanaan (rasionalisme). Pembaharuan itu dijalankan dengan tenaga pikiran terutama dari kaum terpelajar yang budiman dan berpengetahuan tinggi. Dasar irasionalisme dan prelogisme hendaklah berangsur-angsur hilang dan dari sekarang negara Indonesia hendaklah disusun atas logika sebagai akibat dari rasionalisme yang sehat. “Hikmat kebijaksanaan yang menjadi pimpinan kerakyatan Indonesia ialah Rasionalisme yang sehat karena telah melepaskan dari anarki, liberalisme, dan semangat penjajahan,” (Yamin 1959: 98).
Bagaimanakan cara mewujudkan kepemimpinan Hikmah kebijaksanaan sesuai sila keempat Pancasila tersebut. Yaitu dengan cara musyawarah oleh para wakil Rakyat (para pemimpin Rakyat, para pemimpin yang memahami dan menguasai Hikmah dan Hukum, atau para Hukama,yaitu para filosof, para arifin, para pandita-empu dan ulama yang bijaksana.
Kepemimpinan Hikmah atas Rakyat dan Raja sekalipun ini misalnya terlihat dalam sejarah kehidupan politik kerajaan Majapahit yang terbimbing atau terpimpin oleh spirit dan nilai-nilai moral dalam Kitab Negarakertagama yang ditulis oleh Empu Prapanca di abd ke 15 M.[3]
Kitab Kakawin Negarakertagama ini menurut Ki Sinung Herman Janutama, adalah Kitab pedoman bagaimana Raja Majapahit selayaknya membangun dan menjalankan kekuasaan negara berdasarkan nilai-nilai luhur suci (Hikmah) dari agama-agama, sebagaimana dijelaskan oleh Pakar Sejarah, Prof.Dr. Sartono Kartodirjo.[4]
- Warisan Filosofis Hikmah Kenabian dan Spiritualitas Atlantis Nusantara
Secara umum, setelah mengkaji sekitar puluhan tahun, penulis sampai pada suatu hipotesis bahwa secara filosofis dan historis, apa yang telah dirumuskan oleh para Founding Fathers Republik Indonesia menjadi Panca Sila, baik secara langsung atau tidak, kemungkinan besar juga terinspirasi atau ada kemiripan (paralel) dengan konsep teoritis Plato tentang “Negara Ideal” yang tertulis dalam karyanya “Republic”. Konsep Plato tentang sistem kepemimpinan masyarakat dan siapa yang berhak memimpin bangsa, bukanlah berdasarkan sistem demokrasi formal-prosedural yang liberal ala demokrasi Barat (Amerika) seperti saat ini. Secara sederhana konsep kepemimpinan Platonis adalah “King Philosopher” atau “Philospher King”(Raja yang Filosof). Konsep Plato ini ia dapatkan dari kisah tentang sistem pemerintahan dan negara Atlantis (Sundaland/Nusantara), yaitu konsep kepemimpinan masyarat “Tritangtu di Buana”: Reshi-Ratu-Rama Hyang (SiTuMaNg)
Sebagimana yang sudah sedikit dijelaskan di atas, menurut Plato suatu bangsa hanyalah akan selamat hanya bila dipimpin oleh orang yang dipimpin oleh “kepala-nya” (oleh akal sehat, ilmu pengetahuan, fisafat /Rasionalitas dan hati nuraninya), dan bukan oleh orang yang dipimpin oleh “otot dan dada” (arogansi kekuatan fisikal), bukan pula oleh “perut” (ambisi keserakahan), atau oleh “apa yang ada di bawah perut” (hawa nafsu). Hanya para filosof, yang dipimpin oleh kepalanya, yaitu para pecinta kebenaran dan hikmah kebijaksanaan-lah yang dapat memimpin dengan selamat, dan bukan pula para sophis (para intelektual pelacur, demagog) seperti orang kaya yang serakah (tipe Qarun, “manusia perut” zaman Nabi Musa), atau tipe Bal’am (ulama-intelektual-penyihir yang melacurkan ilmunya kepada tiran Firaun).
Plato membagi jenis karakter manusia menjadi 3: “manusia kepala” (para filosofof-cendikiawan-arif bijaksana), “manusia otot dan dada” (militer), dan “manusia perut” (para pedagang, bisnisman-konglomerat). Negara akan hancur dan kacau bila diserahkan kepemimpinannya kepada “manusia otot-dada” atau “manusia perut”, menurut Plato.
Dr. Jalaluddin Rakhmat menjelaskan dalam konteks terminologi agama mutakhir: Islam, istilah Philosophia atau Sapientia, era Yunani itu identik dengan terminologi Hikmah dalam al-Quran. Yang kemudian digunakan dalam rumusan sila keempat Pancasila. Istilah Hikmah terkait dengan Hukum (hukum-hukum Tuhan Allah SWT yang tertuang dalam Kitab-Kitab Suci para Nabi dan para Rasul Allah, utamanya Al-Quran al-Karim, dan Sunnah Rasulullah terakhir Muhammad SAW, yang telah merangkum dan melengkapi serta menyempurnakan ajaran dan hukum rangkaian para nabi dan rasul Allah sebelumnya. Hukum yang berdasarkan dan bergandengan dengan Hikmah, bila ditegakkan oleh para Hakim dalam sebuah sistem Hukumah (pemerintahan) inilah yang akan benar-benar dapat merealisasikan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah-kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Istilah/kata Hikmah, Hukum, Hakim, Hukumah (pemerintahan) adalah mempunyai gensis satu akar kata (masdar): ha-kaf-mim, artinya mempunyai makna yang saling terkait satu sama lain dalam kesatuan Hikmah.
Maka semakin jelaslah mengapa konsep kepemimpinan berdasarkan Panca Sila itu terkait erat dengan konsep kepemimpinan negara versi Plato, karena ia mengambilnya dari peradaban tertua yang luhur dari peradaban umat manusia pertama (Adam As dan keturunannya) yang mendapat hidayah dan ilmu langsung dari Tuhan YME: Allah SWT. Yang kini , lokasinya adalah diketemukan di Nusantara (Asia Tenggara) pada zaman yang sangat kuno ( sekitar 70.000 -10.000 tahun lalu).
Filsafat dan Tradisi Kenabian Dunia
Seyyed Hossein Nasr ketika ia menulis dalam kata pengantar bukunya yang berjudul: Islamic Philosophy from Its Origin to the Present, Philosophy in the Land of Propphecy, tentang hubungan antara Filsafat dan Kenabian menjelaskan: “Dalam iklim budaya saat ini di Barat serta bagian lain dari dunia yang dipengaruhi oleh modernisme dan postmodernisme, filsafat dan kenabian dipandang sebagai dua hal yang sangat yang berbeda, dan di mata banyak orang, itu adalah pendekatan yang bertentangan dengan pemahaman sifat realitas. Hal tersebut sebenarnya bukanlah masalah pada berbagai peradaban tradisional sebelum kedatangan dunia modern. Juga bukanlah masalah bahkan untuk hari ini sepanjang pandangan dunia tradisional masih selamat. Tak perlulah dikatakan, dengan “Kenabian/Nubuwah” kita tidak bermaksud meramalkan masa depan, tetapi membawa pesan dari Tatanan yang lebih tinggi atau realitas yang lebih dalam dari “Kenabian/Nubuwah” yang jelas telah terbukti dalam dunia seperti pada Peradaban Mesir kuno, Yunani klasik, dan Hindu, untuk tidak hanya berbicara pada Monoteisme Ibrahim di mana peran kenabian sangatlah sentral. Jika kita tidak membatasi pemahaman kita tentang kenabian hanya pada agama-agama Ibrahimik itu, kita dapat melihat adanya kenabian dalam setiap di hampir semua lingkungan agama-agama yang sangat beragam, yang tidak hanya mengenai signifikansi hukum, etika dan spiritual, tetapi juga mengenai suatu kebijaksanaan yang bersangkutan dengan pengetahuan.
Kita melihat realitas di dunia Reshi di India dan dukun Shaman pada agama-agama Shamanisme yang beragam serta dalam para bijak agama Yunani dan ajaran abadi dari Taoisme, dalam pencerahan Sang Buddha dan kemudian pada master Zen Buddhis yang telah mengalami pencerahan ( illuminasi atau satori ) sebagaiman juga pada para nabi dari agama-agama Iran seperti Zoroaster dan tentu saja di Nabi Ibrahim AS. Akibatnya di seluruh dunia ini, kapanpun dan di manapun filsafat dalam arti universal telah berkembang, telah berhubungan erat dengan kenabian dalam berbagai cara.”
Bahkan jika kita membatasi definisi Filsafat dengan aktivitas intelektual di Yunani kuno yang dikenal dengan nama itu, suatu kegiatan yang oleh sejarah pemahaman Barat modern dianggap sebagai asal spekulasi filosofis, hubungan antara filsafat dan kenabian dapat dilihat menjadi sangat dekat pada saat kelahiran filsafat Yunani. Kami juga menyadari bahwa keduanya hanya berpisah di masa kemudian, dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain di awal tradisi filsafat Yunani. Mari kita hanya mempertimbangkan tiga tokoh yang paling penting mengenai tokoh spekulasi filosofis asal Yunani. Pythagoras, yang dikatakan memiliki menciptakan istilah Filsafat, tentu bukanlah filsuf biasa seperti Descartes atau Kant. Dia dikatakan memiliki kekuatan kenabian yang luar biasa dan dia sendiri seperti nabi, yang mendirikan suatu komunitas religius baru. Bahkan kaum Muslim menyebutnya sebenarnya sebagai monoteis (muwahhid) dan beberapa orang menyebutnya sebagai nabi.
Orang yang sering disebut sebagai “Bapak logika Barat dan Filsafat” yaitu Parmenides. Yang biasanya ditampilkan sebagai seorang rasionalis yang kebetulan telah menulis puisi yang berkualitas biasa-biasa saja. Tetapi sebuah kajian brilian baru-baru ini dari Peter Kingsley telah jelas menunjukkan, jauh dari sekedar menjadi rasionalis dalam pengertian modern, ia telah terbenam dalam dunia kenabian dalam arti agama Yunani dan merupakan peramal dan visioner.
Dalam puisinya, yang berisi pesan-pesan filosofisnya, Parmenides dibimbing ke dunia lain oleh “Putri Matahari” yang datang dari Mansion Cahaya terletak pada derajat terjauh dari keberadaan. Jawaban untuk Pertanyaan mengenai bagaimana perjalanan ini terjadi adalah “inkubasi“, “latihan spiritual terkenal dalam agama Yunani, suatu di mana seseorang masih akan beristirahat sepenuhnya sampai jiwanya akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi dari Realitas, dan misteri keberadaan akan terungkap.
Jadi Parmenides melakukan perjalanan batin sampai ia bertemu dengan dewi yang mengajarkan kepadanya segala sesuatu yang penting, yaitu, mengajarkan kepadanya apa yang dianggap menjadi asal atas pemikiran filsafat Yunani. Sungguh luar biasa bahwa ketika dewi menghadapi Parmenides, ia tunjuk dia sebagai Kouros, Artinya, anak muda. Fakta ini luar biasa dan menarik karena dalam tradisi Islam yang sangat panjang untuk ksatria rohani (Futuwwah dalam bahasa Arab, dan jawan mardi di Persia) dikaitkan dengan kata untuk pemuda (fata / jawãan), dan ini adalah ksatria rohani yang dikatakan telah ada sebelum Islam serta telah diberikan kehidupan baru dalam Islam di mana sumbernya dikaitkan dengan ‘Ali, yang menerimanya dari Nabi Islam dan di mana itu diintegrasikan ke dalam tasawuf. Selanjutnya, ‘Ali bin Abi Thalib telah dikaitkan dengan sumber-sumber Islam tradisional dengan berdirinya metafisika Islam.
Tokoh Yunani lain yang diberi gelar Kouros adalah Epimenides dari Kreta yang juga berangkat ke dunia lain di mana dia bertemu Keadilan (Justice) dan membawa kembali hukum ke dunia ini. Seperti Parmenides, ia juga menulis puisi. Sekarang Epimenides dikenal sebagai nabi-penyembuh atau iatromantis untuk segala sesuatu yang telah diwahyukan melalui inkubasi sementara ia berbaring tak bergerak di gua selama bertahun-tahun. Parmenides dikaitkan dengan tradisi ini. Sebuah perjalanan iatromantis ke dunia lain seperti para dukun Shamans dan tidak hanya menggambarkan perjalanan mereka, tetapi juga menggunakan bahasa sedemikian rupa untuk membuat perjalanan ini mungkin dilakukan bagi yang lain. Mereka menggunakan mantra dalam puisi mereka yang kami juga lihat pada Parmenides. Mereka juga memperkenalkan cerita dan legenda Timur bahkan sejauh Tibet dan India, yang sangat menarik karena masyarakat Parmenides di Italia selatan itu sendiri awalnya berasal dari Timur di Anatolia di mana dewa Apollo diadakan penghargaan khusus sebagai model ilahi dari iatromantis yang ia terinspirasi sebagai nabi yang menulis puisi hipnotis yang mengandung pengetahuan tentang realitas.
Pada penggalian dalam beberapa dekade terakhir di Velia di Italia selatan, pada situs yang merupakan rumah Parmenides, telah menyingkapkan prasasti (inskripsi) yang menghubungkan dia langsung ke Apollo dan iatromantis. Sebagaimana yang Kingsley tulis, “Kami sedang ditunjuki bahwa Parmenides adalah anak dewa Apollo, yang bersekutu dengan tokoh penyair iatromantis misterius yang ahli dalam penggunaan puisi incantory dan membuat perjalanan ke dalam dunia.” Jika kita ingat, berbicara secara esoteris, ” bahwa Apollo bukanlah Dewa Cahaya tetapi Cahaya Tuhan Allah, “menjadi jelas seberapa dalam filsafat, sebagaimana yang diuraikan oleh Bapak Filsafat Yunani Parmenides ini, terkait dengan genesis kenabian, bahkan dikandung dalam hal tradisi agama Abrahamik yang diberikan, kita tidak dapat mengabaikan makna batin kenabian yang kita akan bahas. Tradisi para “imam penyembuh”sebagaimana terciptakan dalam pelayanan Oulios Apollo (Apollo Penyembuh), dan telah dikatakan bahwa Parmenides adalah pendirinya. Sangat menarik untuk dicatat bahwa meskipun aspek Parmenides ini kemudian dilupakan di Barat, mereka malah ingat baik dalam filsafat Islam di mana sejarawan Muslim tergabung dalam asosiasi filsafat, tidak hanya filsafat Islam tetapi juga filsafat Yunani erat dengan kenabian (Nubuwah). Kita harus ingat di sini, Hikmah dalam bahasa Arab yang terkenal yaitu diktum “yanba ‘Mishkat al-nubuwwah”, yaitu “isu-isu filsafat dari ceruk kenabian.”
Juga menarik untuk dicatat bahwa guru Parmenides dikatakan telah jelas sederhana dan miskin dan bahwa apa yang diajarkan di atas segalanya kepada para mahasiswanya adalah keheningan atau hesychia. Hal ini begitu penting yang kemudian tokoh seperti Plato, yang berusaha untuk memahami Parmenides menggunakan istilah hesychia yang lebih daripada kata lain untuk menggambarkan memahami realitas terakhir. ” Parmenides untuk itu melalui keheningan bahwa kita datang ke dalam keheningan. Melalui keheningan kita mengerti keheningan. Melalui praktek keheningan kita sampai mengalami realitas yang ada di luar dunia indera ini “Sekali lagi. Ada hal yang menarik yang luar biasa untuk mengingat penggunaan hesychia terkait dengan mewujudkan ajaran esoteris Gereja Ortodoks, ajaran yang tujuannya adalah pencapaian kesucian dan gnosis.
Dalam puisi Parmenides ia menyatakan secara eksplisit untuk mengambil apa yang telah diajarkan oleh Dewa kembali ke dunia dan menjadi utusan-Nya. Kingsley membuat jelas apa arti utusan dalam konteks ini. “Ada satu nama tertentu yang baik untuk menggambarkan jenis Rasul Utusan Parmenides menemukan dirinya menjadi: nabi (prophet). Arti sebenarnya dari ‘nabi’ (propechy) kata tidak ada hubungannya dengan kemampuat melihat (meramal) ke masa depan. Dalam asal makna kata itu hanya berarti seseorang yang tugasnya adalah untuk berbicara atas nama kekuatan besar, dari seseorang atau sesuatu fungsi kenabian yang lain “ini” “dari Parmenides mencakup tidak hanya menjadi filsuf, penyair, dan penyembuh tapi, seperti Epimenides, seorang pembawa risalah hukum dan hikmah.
Hubungan antara Parmenides dan kenabian, bagaimanapun, tidak terutama pada bidang sosial, hukum, dan eksoteris tetapi lebih ke dalam, ke aspek batin dan esoterik. puisi-puisi-Nya, jika benar dipahami, itu sendiri adalah inisiasi ke dunia lain, dan “semua adalah tanda bahwa hanya orang bodoh yang memilih untuk kehilangan spirit ini, adalah bahwa ini adalah teks untuk memulai perjalanan batin.” Dalam hal ini ia baik Pythagoras maupun filsafat Empedokles, juga ditujukan hanya untuk orang mampu menerima pesannya dan itu berbicara benar terhubung dengan aspek esoteris (kebatinan), ketimbang dimensi eksoteris ( formalitas syariat) agama Yunani, yang lebih membutuhkan inisiasi bagi pemahaman penuh. Sungguh bagaimana luar biasa lagi dalam pertanyaan ini menyerupai filsafat Islam dalam begitu banyak visi filsafat dari tokoh-tokoh pra-Socrates seperti Pythagoras, Parmenides, dan Empedokles, semuanya sangat dihormati oleh para filsuf Islam, khususnya dari mazhab Ishraqiyah (pencerahan/illuminationist).
Kembali ke sosok Empedokles yang misterius, sekali lagi kita melihat seorang filsuf yang juga seorang penyair serta penyembuh dan yang dianggap oleh banyak orang sebagai juga nabi. “Selain sebagai seorang ahli ilmu ghaib, dan penyair, ia juga seorang Nabi dan penyembuh:. Salah satu nabi penyembuh- yang telah aku bicarakan tentangnya. ”
Empedokles juga menulis tentang kosmologi dan ilmu alam seperti fisika, tetapi bahkan dalam hal ini domain karya-karya ini tidak ditulis hanya untuk memberikan fakta-fakta tapi “untuk menyelamatkan jiwa,” sangat mirip dengan kosmologi dari sejumlah filsuf Islam, termasuk Suhrawardi dan Ibnu Sina bahkan dalam resital visioner nya. Apa yang penting adalah untuk mewujudkan hampir semua yang Empedokles melihat dirinya sebagai seorang nabi dan puisi nya sebagai sebuah karya esoteric.
Hal yang menarik untuk menyebutkan bahwa ketiga tokoh yang datang dari asal tradisi filsafat Yunani ini juga penyair (satrawan) . Hal tersebut merupakan karakteristik dari banyak filsafat yang berkembang selama berabad-abad di bawah matahari kenabian. Orang hanya perlu mengingat tokoh bijak Hindu kuno yang penyair dan juga Bapak pemikiran filsafat Hindu dalam arti tradisional atau banyak tokoh bijak Cina yang menyatakan ekspresi dirinya dalam puisi.
Dalam dunia monoteisme Ibrahimi ini harus terlihat di antara sejumlah filsuf Yahudi dan Kristen tetapi lagi untuk dapat ditemukan terutama di kalangan filsuf Islam dari Ibnu Sina, Nasir-I Khusraw, Khayyam, dan Suhrawardi untuk Afdal al-Din Kashani, Mir Damad dan Mulla Sadra untuk Haji Mulla Hadi Sabziwari, yang hidup pada abad ketiga belas.
Dalam dunia seperti di mana kita hidup sekarang ini di mana filsafat direduksi menjadi rasionalisme atau lebih berupa irrationalism, dan di mana tidak hanya esoterism tetapi agama itu sendiri pun ditolak atau terpinggirkan, penafsiran yang diberikan di atas satu pendiri Filsafat Barat ini akan ditolak dalam banyak lingkungan, dan perhubungan antara filsafat dan kenabian pada umumnya. Dan filsafat, puisi (sastra) dan esoterisme dalam tertentu akan diberhentikan atau dianggap sebagai konsekuensi kecil saja. Tapi anehnya bagi pembaca Barat hubungan antara filsafat, kenabian dan esoterisme, ditegaskan oleh sejumlah sarjana Barat kontemporer, yang ditemukan di pusat tradisi filsafat Islam yang pada sebagian besar buku ini akan bahas.
Kami telah memasukkan pembahasan pemikiran Yunani di sini untuk menunjukkan bahwa hubungan antara filsafat dan kenabian, meskipun terputus semakin besar untuk sarjana di Barat dari akhir Abad Pertengahan dan seterusnya, adalah sangat penting tidak hanya untuk memahami Filsafat Islam tetapi juga untuk pemahaman yang lebih dalam tentang asal-usul filsafat Barat sendiri, asal-usul saham filsafat Barat dengan filsafat Islam, tetapi yang telah datang untuk dipahami dengan cara yang sangat berbeda dengan dua aliran pemikiran sebagai filsafat Barat telah datang untuk menjauhkan diri untuk semakin besar baik para sarjana dari filsafat abadi (perennial) dan teologi Kristen.
Tentu saja ada berbagai modus dan fakta derajat kenabian yang kita sadari kalau kita mempelajari berbagai tradisi agama dan bahkan jika kita membatasi diri ke tradisi tunggal seperti yang kita lihat dalam Yudaisme dan Islam di mana peran kenabian Daniel Yunus atau tidak sama seperti Nabi Musa atau Nabi Muhammad SAW. Namun ada unsur-unsur umum dalam berbagai pemahaman kenabian sejauh tantangan pose filsafat yang bersangkutan. Pertama semua kenabian menyiratkan tingkat Realitas apakah ini dipandang sebagai tujuan atau hirarki subjektif. Jika ada itu harus hanya satu tingkat realitas objektif yang terkait dengan dunia jasmani dan subjektif dengan kesadaran biasa kita dianggap sebagai satu-satunya bentuk yang sah dan diterima kesadaran, kenabian sebagai fungsi pembawa pesan dari dunia lain atau tingkat kesadaran yang lain, akan menjadi tidak berarti karena akan ada dunia lain atau tingkat kesadaran, dan setiap klaim terhadap keberadaan mereka akan ditolak dan dianggap sebagai halusinasi subyektif. Hal tersebut sebenarnya terjadi dengan saintisme modern dan umumnya pandangan dunia desacralization, baik dalam perspektif mereka yang mengecualikan Realitas transenden dan tingkat yang lebih tinggi dari keberadaan vis-à-vis dunia ini, serta Diri imanen dan tingkat kesadaran yang lebih dalam daripada biasanya. Tetapi dalam semua dunia di mana realitas kenabian telah bekerja dalam satu mode atau lainnya, penerimaan tingkat realitas yang lebih tinggi dan / atau tingkat kesadaran yang lebih telah diambil untuk diberikan sebagai cara yang benar memahami sifat realitas total di mana manusia hidup. Dirumuskan dalam cara ini, pernyataan ini termasuk tauhid Ibrahimik bersama dengan agama-agama India (termasuk Hindia Timur/Indonesia), Taoisme dan Konfusianisme serta Mediterania kuno dan agama Iran, dan Shamanisme bersama dengan Buddhisme, yang menekankan tingkat kesadaran daripada derajat eksistensi objektif.
Dalam semua dunia kenabian ini, yang merupakan realitas sentral, yang harus berurusan menciptakan konsekuensi dengan filsafat. Kenabian memberikan hukum dan ajaran moral bagi masyarakat yang harus selalu mempertimbangkan filsafat etika, politik, dan hukum. Selain itu, klaim kenabian memberikan pengetahuan tentang hakikat realitas, termasuk pengetahuan tentang Asal atau Sumber dari segala sesuatu, tentang penciptaan kosmos dan struktur atau kosmogoni dan kosmologi, dan tentang sifat jiwa manusia, yang akan mencakup apa harus tepat disebut “pneumatologi” dan psikologi tradisional dan hal-hal akhirat atau eskatologi. Buah dari kenabian adalah pengetahuan tentang semua aspek utama realitas yang dialami atau tentang spekulasi manusia, termasuk tentang sifat waktu dan ruang, bentuk dan substansi, kausalitas (sebab-akibat), takdir, dan isu-isu lain pada umumnya yang juga banyak bersangkutan dengan filsafat.
Selain itu, bentuk-bentuk tertentu dari kenabian harus dilakukan dengan pengetahuan batin, dengan esoterisme dan mistik, dengan visi realitas tingkat lain yang tidak dimaksudkan bagi masyarakat luas. Kita telah melihat hubungan asal-usul filsafat Yunani ke dalam dimensi esoterik agama Yunani, dan kita bisa menemukan contoh lain di tradisi lain termasuk Buddhisme dan terutama Islam di mana filsafat menjadi terkait lebih dalam dimensi batin wahyu Quran di abad kemudian. Hubungan antara filsafat dan esoterisme, yang merupakan dimensi kenabian sebagaimana didefinisikan di sini dalam arti universal, juga memiliki sejarah panjang di Barat yang berlangsung sampai gerakan Romantis Jerman.
Dari abad ketujuh belas filsafat Barat merasa dipaksa maju untuk berfilosofi tentang pandangan dunia yang dilukis oleh ilmu pengetahuan modern dan menjadi lebih dan lebih merupakan hamba ilmu pengetahuan modern, terutama dengan teori Kant dan mencapai puncaknya dengan banyak filsafat Anglo-Saxon abad kedua puluh, yang lebih sedikit berupa logika yang terkait dengan pandangan dunia ilmiah. Dalam cara yang analog, di berbagai dunia tradisional di mana realitas kenabian dan wahyu adalah pusat, apakah perwujudan dari kenabian ini telah menjadi buku/kitab atau bentuk lain dari pesan yang dibawa dari langit/surga atau utusan dirinya seperti dalam kasus avatar Hindu, Buddha, atau Kristus, filsafat memiliki pilihan selain mengambil realitas pusat menjadi pertimbangan.
Filosof harus berfilsafat tentang sesuatu, dan di dunia tradisional, pertanyaan bahwa sesuatu telah selalu disertakan sebagai realitas yang dinyatakan melalui kenabian, yang berkisar dalam bentuk dari illuminasi (pencerahan) dari Resi Hindu dan Buddha, sebagaimana Tuhan Allah kepada berbicara kepada Musa di Gunung Sinai atau malaikat Jibriel mengungkapkan al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW.
Di dunia tradisional tersebut, filsafat tidak hanya berupa teologi sebagai mana beberapa pendapat orang, terkecuali satu dalam kasus batasan bahwa definisi filosof modern positivistik tidak ada ada dalam realitas filsafat non-Barat atau dalam hal filsafat Barat Abad Pertengahan tidak membicarakannya.
Tetapi jika kita menerima definisi filsafat yang diberikan oleh tokoh Pythagoras yang dikatakan pertama kali yang telah menggunakan istilah filsafat – dan melihatnya sebagai bermakna“cinta kepada kebijaksanaan/Shopia”, atau jika kita menerima definisi menurut menurut filsafat Plato sebagai “praktek persiapan kematian” mencakup baik aktivitas intelektual dan praktek spiritual, maka tentu ada banyak mazhab filsafat di berbagai dunia tradisional, beberapa yang ada sampai sekarang ini yang disebarkan hanya dalam bentuk lisan seperti salah satu bangsa pribumi Australia (Aborigin) dan penduduk asli Amerika (Indian), sementara lain yang memiliki banyak volume yang dihasilkan tulisan filosofis selama berabad-abad.
Bahkan jika ada orang yang memutuskan untuk hanya berurusan dengan karya-karya filsafat yang ditulis, orang bisa menulis jilid pada subjek filsafat di tanah kenabian berurusan dengan Tao dan Konfusianisme dalam tradisi filsafat Cina, dengan orang-orang Tibet dan Buddha Mahayana termasuk sekolah-sekolah (mazhab) di Jepang, semua yang memiliki karakteristik tersendiri, dan tentu saja dengan tradisi filosofis yang sangat kaya yaitu Hindu India dan Indonesia.
Kita juga bisa dapat melihat ke dunia Ibrahimik dan tulisan di sekolah/mazhab filsafat Yahudi, Kristen dan Islam dari perspektif kegiatan filosofis dalam dunia yang didominasi oleh kenabian. Juga perawatan semacam initidak akan harus benar-benar paralel untuk tiga adik tradisi Ibrahimik meski terkenal kesamaannya- karena sementara konsepsi kenabian dan kitab suci Yahudi dan Islam yang berdekatan, di mana agama Kristen, di mana pendiri agama dilihat sebagai inkarnasi dari Ketuhanan/Divinity, berbeda dalam banyak hal materi, baik dari orang Yahudi dan pandangan Islam. Perbedaan filosofis sangat penting ini seperti yang kita lihat dalam perlakuan inkarnasi filosofis dalam filsafat Kristen dan “filsafat kenabian” dalam konteks Islam nya. Simak
- Jejak Kearifan Perennial Atlantis Nusantara: Falsafah Hikmah dan Spiritualitas Ketuhanan
Mulai terungkapnya Misteri Peradaban Atlantis, setelah ribuan tahun menjadi pusat perhatian dan kajian banyak ilmuwan, filosof dan para peneliti, kemudian memunculkan hipotesa dan penemuan para peneliti sejarah filsafat-budaya dan peradaban dunia, tentang adanya benang merah kebijaksanaan yang oleh para filosof kemudian disebut sebagai Sophia Perennialis (Kearifan/kebijaksaan abadi).
Pada sisi inilah sebenarnya concern utama penulis lebih tercurah untuk mengungkap realitas warisan filsafat dan mysticism (kebatinan/spiritualitas) perennial yang universal, lintas zaman (abadi) dan lintas peradaban, yang diwariskan secara turun temurun dan dikembangkan melalui akal sehat dan pewahyuan serta berbagai tradisi kebudayaan-peradanan umat manusia sepanjang zaman.
Seperti yang kita percayai dalam Agama Islam, bahwa kebenaran dan kebijaksanaan (yaitu al-Hikmah, dalam bahasa Al-Qur’an atau Sophia dalam bahasa Latin) yang dapat dipahami oleh pemikiran dan kesadaran manusia, itu sebenarnya berasal dari sumber yang sama dan abadi ( perennial ) yaitu Sumber Ilahiyah, Tuhan (Allah) Yang Maha Mengetahui, The Ultimate Knowledgeable. Tentang keyakinan itu, kita bisa mengeksplorasi kebenaran faktanya di sepanjang sejarah filsafat, sejak zaman pra-Yunani (peradaban Bizantium), zaman Yunani Kuno dan Peradaban Islam dalam The Medieval sampai Sekarang.
Prof. Dr Mulyadi Kartanegara, MA, salah seorang dosen ahli sejarah filsafat dan tasawuf dari UIN Syarif Hidayatullah dan ICAS Jakarta, secara ringkas mengatakan bahwa Pythagoras (filosof Yunani yang hidup pada 570-497 SM) telah belajar banyak hal kearifan dan hikmah dari “Sahabat Nabi & Raja Sulaeman” (The Best Friends of Prophet & King Solomon). Dan pengikutnya, Empedokles (495-435 SM) juga belajar dari Lukman al-Hakim (Orang yang ‘Bijaksana’ yang disebutkan dalam al-Qur’an); dan Socrates (469-399 BC) belajar banyak tentang kebijaksanaan-kearifan hikmah dan ilmu pengetahuan dari Hermes (nama lain dari Nabiyullah Idris as,)
Oleh karena itu, kita dapat memahami mengapa sangat banyak filsuf dan ilmuwan Islam dapat menerima dan menyerap beberapa pemikiran tertentu (filsafat) dari para Filsuf Yunani Kuno, mengadopsinya, mencampurkanya, melakukan sintesa dan mengembangkan dengan ‘ajaran Islam’ ( Al-Qur’an & Sunnah Rasulullah Muhammad SAW ).
Jadi, kita dapat melihat adanya mata rantai para filosof sepanjang sejarah menunjukan adanya “benang merah” yang mempersatukan mereka, sejak para filosof Yunani Kuno seperti Hermes, Pythagoras, Empedocles, Socrates, Plato, Aristoteles, Plotinus, Al-Kindi, Ibnu Sina (Aviciena), Ibn Rusdh (Averous), Al-Farabi, Ibn Arabi, Ibnu Khaldun, Sukhrawardi, Mulla Shadra, Thabatabaei, Ayatullah Imam Khomeini, Murthada Muthahari, Muhammad Taqi Misbah Yazdi, Medi Hairi Yazdi, dll.
Untuk memperkuat hipotesa atau teori di atas, dalam buku ini, saya telah menunjukkan dan memperlihatkan jejak langkah filsafat mistikal atau benang merah agama-agama dan falsafah ketuhanan yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Mengetahui, sepanjang sejarah umat manusia, melalu tulisan guru filsafat dan spiritual saya: Dr. Haidar Bagir pada Bab sebelumnya.
- Makna istilah Al-Hikmah dalam Al-Quran al-Karim
Ada 20 ayat tentang HIKMAH yang terbagi dalam 3 kelompok makna sebagai berikut:
- Hikmah Yang terkait dengan makna al-Kitab sebagai ilmu pengetahuan Ilahiyah (dan Sunnah) yang dibawa oleh para Nabi Allah :
رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمْ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ(البقرة/129).
“Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al Bagarah,2:129)
كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولاً مِنْكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمْ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ(البقرة/151).
“Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”
وَإِذَا طَلَّقْتُمْ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَلاَ تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِتَعْتَدُوا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ وَلاَ تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ(البقرة/231).
“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka[145]. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS Al-Baqoroh,2: 231)
وَيُعَلِّمُهُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالإِنجِيلَ(آل عمران/48).
“Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab[196], Hikmah, Taurat dan Injil”
(QS Ali Imran, 3:48)
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ
بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنتُمْ تَدْرُسُونَ
(آل عمران/79).
“Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah.” Akan tetapi (dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani], karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya”. (QS Ali Imron, 3: 79)
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنْ الشَّاهِدِينَ(آل عمران/81).
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.” Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab: “Kami mengakui.” Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.” (QS Ali Imron: 81)
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُوا عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمْ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلاَلٍ مُبِينٍ (آل عمران/164).
“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS Ali Imron, 3: 164)
أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ فَقَدْ آتَيْنَا آلَ إِبْرَاهِيمَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَآتَيْنَاهُمْ مُلْكًا عَظِيمًا(النساء/54).
“Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia[311] yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar” . (QS Ali Imron, 3: 54).
وَلَوْلاَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ وَرَحْمَتُهُ لَهَمَّتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ أَنْ يُضِلُّوكَ وَمَا يُضِلُّونَ إِلاَّ أَنفُسَهُمْ وَمَا يَضُرُّونَكَ مِنْ شَيْءٍ وَأَنزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا(النساء/113).
“Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu” (QS. An-Nisaa, 4:113).
إِذْ قَالَ اللَّهُ يَاعِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ اذْكُرْ نِعْمَتِي عَلَيْكَ وَعَلى وَالِدَتِكَ إِذْ أَيَّدتُّكَ بِرُوحِ الْقُدُسِ تُكَلِّمُ النَّاسَ فِي الْمَهْدِ وَكَهْلاً وَإِذْ عَلَّمْتُكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالإِنجِيلَ وَإِذْ تَخْلُقُ مِنْ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ بِإِذْنِي فَتَنفُخُ فِيهَا فَتَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِي وَتُبْرِئُ الأَكْمَهَ وَالأَبْرَصَ بِإِذْنِي وَإِذْ تُخْرِجُ الْمَوْتَى بِإِذْنِي وَإِذْ كَفَفْتُ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَنْكَ إِذْ جِئْتَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ إِنْ هَذَا إِلاَّ سِحْرٌ مُبِينٌ(المائدة/110).
“(Ingatlah), ketika Allah mengatakan: “Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan ruhul qudus. Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan (ingatlah) di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil, dan (ingatlah pula) diwaktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan ijin-Ku, kemudian kamu meniup kepadanya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. Dan (ingatlah) di waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu kamu mengeluarkan orang mati dari kubur (menjadi hidup) dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir diantara mereka berkata: “Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata.” (QS Al-Maidah, 5: 110)
وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنْ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيد(لقمان/12).
Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS Luqman, 31 : 12)
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا (الأحزاب/34).
Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. ” (QS Al-Ahzab, 33: 34)
وَلَمَّا جَاءَ عِيسَى بِالْبَيِّنَاتِ قَالَ قَدْ جِئْتُكُمْ بِالْحِكْمَةِ وَِلأَبَيِّنَ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي تَخْتَلِفُونَ فِيهِ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ(الزخرف/63).
“Dan tatkala Isa datang membawa keterangan dia berkata: “Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa hikmat[1364] dan untuk menjelaskan kepadamu sebagian dari apa yang kamu berselisih tentangnya, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah (kepada) ku.” (QS al-Zukhruf, 43:63) |
[1364]. Yang dimaksud dengan hikmat di sini ialah kenabian, Injil dan hukum. |
وَلَقَدْ جَاءَهُمْ مِنْ الأَنْبَاءِ مَا فِيهِ مُزْدَجَرٌ(القمر/4).
حِكْمَةٌ بَالِغَةٌ فَمَا تُغْنِ النُّذُرُ(القمر/5).
Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka beberapa kisah yang di dalamnya terdapat cegahan (dari kekafiran). Itulah suatu hikmah yang sempurna maka peringatan-peringatan itu tidak berguna (bagi mereka) (QS al-Qomar, 54: 4-5).
- Hikmah berupa pengetahuan ilahiyah (al-Kitab) yang dibawa para Nabi tersebut yang digabungkan dengan kekuasaan sebagai kualifikasi kepemimpinan atas umat manusia :
أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ فَقَدْ آتَيْنَا آلَ إِبْرَاهِيمَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَآتَيْنَاهُمْ مُلْكًا عَظِيمًا(النساء/54).
“Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia] yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar. (QS Ali Imron, 3: 54)
فَهَزَمُوهُمْ بِإِذْنِ اللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُودُ جَالُوتَ وَآتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُ مِمَّا يَشَاءُ وَلَوْلاَ دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتْ الأَرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ(البقرة/251)
“Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah[157] (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS Al Baqoroh, 2: 251)
وَشَدَدْنَا مُلْكَهُ وَآتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِ(ص/20)..
“Dan Kami kuatkan kerajaannya dan Kami berikan kepadanya hikmah[1301]dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.” (QS Shaad, 38: 20)
[1301]. Yang dimaksud hikmah di sini ialah kenabian, kesempurnaan ilmu dan ketelitian amal perbuatan.
- Hikmah adalah hukum-hukum Tuhan YME/ Allah SWT yang merupakan prinsip-prinsip normative yang harus mengatur kehidupan manusia:
يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُوا الأَلْبَابِ
(البقرة/269).
“Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah.” (QS Al Baqoroh, 2: 269)
وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنْ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (لقمان/12).
“Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS Luqman, 31: 12)
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ(النحل/125).
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.“ (QS An-Nahl, 16: 125)
[845]. Hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
ذَلِكَ مِمَّا أَوْحَى إِلَيْكَ رَبُّكَ مِنَ الْحِكْمَةِ وَلاَ تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ فَتُلْقَى فِي جَهَنَّمَ مَلُومًا مَدْحُورًا (الإسراء/39).
“Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu. Dan janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat Allah).“ (QS Al-Isra, 17: 39)
Penafsiran Kumpulan 20 Ayat tentang HIKMAH beserta Pengklasifikasiannya:
- Hikmah Yang terkait dengan makna al-Kitab sebagai ilmu pengetahuan yang dibawa oleh para Nabi Allah :
رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمْ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ(البقرة/129).
“Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.”
(QS Al Bagarah,2:129)
Sesuai dengan ayat diatas, bahwa rasul yang diharapkan bertugas untuk “terus membacakan kepada mereka ayat-ayat Mu, baik berupa wahyu yang Engkau turunkan maupun alam raya yang engkau ciptakan, dan terus mengajarkan kepada mereka kandungan al kitab yakni Al Quran, atau tulis dan baca al hikmah, yakni as sunnah, atau kebijakan dan kemahiran melaksanakan hal yang mnedatangkan mafaat serta menampik madarat. Serta mensucikan jiwa mereka dari segala hal yang kekotoran, kemunafikan serta penyakit-penyakit jiwa. kata terus disini memiliki makna masa kinio maupun masa yang akan datang.
كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولاً مِنْكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمْ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ(البقرة/151).
“Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS Al-Baqarah,2:151)
dan menggajarkan kepadamu al-kitab dan al-hikmah (assunnah) serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”
Ayat ini merupakan pengabulan doa Nabi Ibrahim as yang dipanjatkan oleh nabi Ibrahim dan putranya nabi Ismail. Sama seperti ayat QS al Baqoroh 151, ayat 129 ini menyucikan pada peringkat terahir dari empat macam permohonan, yaitu: 1).rasul dari kelompok mereka 2).membacakan ayat-ayat Allah 3).menyucikan mereka 4).mengajarkan kitab dan hikmah 5).mengajarkan apa yang belum diketahui.
Bisa dilihat bahwa Allah Maha Pemberi. Yang dikabulkan oleh Allah lebih banyak daripada yang diminta oleh nabi Ibrahim yang hanya meminta empat permintaan, tapi oleh Allah ditambahkan, yakni:”mengajarkan apa yang belum mereka ketahui”. memang sejak awal Al-Quran telah mengisyaratkan melalui wahyu pertama(IQRA’) bahwa ilmu yang diperoleh manusia dapat diraih melalui 2 cara, yakni: melalui belajar mengajar dan melalui anugrah langsung dari Allah berupa ilham dan intuisi.
“serta mengajarkan kepada kamu Al Kitab dan Al Hikmah”
Dalam kalimat ini tercakup segala hal yang telah disebutkan dimuka, yaitu pembacaan ayat-ayat Al Quran dan penjelasan terhadap meteri pokok di dalamnya, yaitu Al-Hikmah. Hikmah adalah: pendidikan dari kitab ini, yakni penguasaan yang benar dan datang bersama al-hikmah pada suatu masalah dengan suatu timbangan yang benar serta mengetahui tujuan-tujuan perkara dan arahan-arahannya. Begitu juga akan terealisir hikmah ini secara masak mendapatkan bimbingan dan penyucian dari Rasulullah dengan ayat-ayat Allah tersebut.
وَإِذَا طَلَّقْتُمْ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَلاَ تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِتَعْتَدُوا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ وَلاَ تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ(البقرة/231).
“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka[145]. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah).Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”(QS Al-Baqoroh,2: 231)
Ayat ini menjelaskan tentang adat talak dan rujuk yang baik, dan agar kita mengingat segala sesuatu yang telah Allah berikan kepada kita(Al Kitab dan Al Hikmah). Al Quran mengingatkan kepada mereka tentang nikmat Allah kepada mereka, beserta Al Kitab dan Al Hikmah yang diturunkan kepada mereka untuk memberikan pengajaran kepada mereka yang mengandung makna-makna yang besar dan realistis bagi kehidupan mereka yang meliputi segala aspek kehidupan(hikmah).
وَيُعَلِّمُهُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالإِنجِيلَ(آل عمران/48).
“Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab[196], Hikmah, Taurat dan Injil”
(QS Ali Imran, 3:48)
Setelah Sayyidah Maryam diberitahu oleh Allah bahwa ia akan mendapatkan anak, beliau sangatlah terheran. Lalu malaikatpun menyampaikan pesan Allah untuk menjawab penasaran yang diderma oleh Maryam, kata malaikat:”Allah akan mengajarkan kepadanya al Kitab, yakni tulis baca, hikmah, yakni kemampuan memahami dan melaksanakan sesuatu yang benar, sesuai, wajar dan tepat, juga mengajarkannya Taurat, yaitu kitab suci yang pernah diturunkan kepada nabi Musa, karena kadungannnya yang menjadi syariat agama nasrani dan mewahyukan injil kepadanya serta akan ditunjuk menjadi Rasul khusus kepada bani Israil.
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنتُمْ تَدْرُسُونَ
(آل عمران/79).
“Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah.” Akan tetapi (dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani], karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya”.(QS Ali Imron, 3: 79)
Tidak wajar dan tidak dapat tergambar di benak siapapun dan betapapun tinggi kedudukannya, baik Muhammad saw maupun iIsa AS. Dan selain mereka yang Allah berikan kepada nya Al Kitab , dan Al Hikmah yang digunakannya untuk menentukan hukum putusan. Hikmah adalah ilmu amaliah dan amal ilmiah dan kenabian yakni informasi yang diyakini bersumber dari Allah yang diajarkan dan disampaikan kepada orang-orang pilihan Nya yang mengandung ajakan untuk mengesakanNya.
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنْ الشَّاهِدِينَ(آل عمران/81).
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.” Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab: “Kami mengakui.” Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi(pula) bersama kamu.”
Pada penjelasan ayat kali ini, lagi-lagi al Quran disejajarkan dengan al-Hikmah. Lalu disandingkan dengan rasul. Menandakan bahwa bagaimanapun ummatnya, mereka telah dipandu oleh al Kitab dan al-Hikmah, dan datanglah rasul untuk membenarkan ajaran yang dibawanya dengan panduan al-Kitab dan al-Hikmah tadi agar tidak tersesat. Menunjukkan bahwa ketiganya tidak bisa berpisah sampai akhir hayat manusia.
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُوا عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمْ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلاَلٍ مُبِينٍ (آل عمران/164).
“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS Ali Imron, 3: 164)
Ayat ini ingin menunjukkan bahwa anugrah terbesar yang ada di dunia adalah diutusnya Rasulullah sebagai penuntun ummat, mengentas mereka dari kesesatan yang nyata menuju ilmu, hikmah, dan kesucian mengandung banyak sentuhan-sentuhan Qurani yang mendalam. Dari ayat ini sendiri menjelaskaan keadaan transformasi seseorang yang berubah ketika seseorang itu mau berpijak dengan al Quran dan al Hikmah. Maka pengetahuan disinilah yang mereka sebagai juru jagad “hukama” dunia. Rasul dengan alQuran dan Hikmahnya telah mengantarkan manusia dari kejahilan menuju ilmu-ilmu yang berkaitan dengan materi, produk, maupun kemajuan peradaban.
أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ فَقَدْ آتَيْنَا آلَ إِبْرَاهِيمَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَآتَيْنَاهُمْ مُلْكًا عَظِيمًا(النساء/54).
“Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia[311] yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar” (QS AN Nisaa, 3: 54).
Allah memeberikan kepada mereka al kitab berupa Taurat, Injil Dan Zabur dan Hikmah berupa pengetahuan yang benar serta kemampuan mengamalkannya.
وَلَوْلاَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ وَرَحْمَتُهُ لَهَمَّتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ أَنْ يُضِلُّوكَ وَمَا يُضِلُّونَ إِلاَّ أَنفُسَهُمْ وَمَا يَضُرُّونَكَ مِنْ شَيْءٍ وَأَنزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا(النساء/113).
“Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu” (QS. An-Nisaa, 4:113).
Hikmah di sini memiliki arti: kemampuan pemahaman dan pengalaman agar bisa menjadi teladan bagi yang lain. Dan hikmah ini merupakan karunia Allah yang sangat besar kepad makhluk Nya.
إِذْ قَالَ اللَّهُ يَاعِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ اذْكُرْ نِعْمَتِي عَلَيْكَ وَعَلى وَالِدَتِكَ إِذْ أَيَّدتُّكَ بِرُوحِ الْقُدُسِ تُكَلِّمُ النَّاسَ فِي الْمَهْدِ وَكَهْلاً وَإِذْ عَلَّمْتُكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالإِنجِيلَ وَإِذْ تَخْلُقُ مِنْ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ بِإِذْنِي فَتَنفُخُ فِيهَا فَتَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِي وَتُبْرِئُ الأَكْمَهَ وَالأَبْرَصَ بِإِذْنِي وَإِذْ تُخْرِجُ الْمَوْتَى بِإِذْنِي وَإِذْ كَفَفْتُ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَنْكَ إِذْ جِئْتَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ إِنْ هَذَا إِلاَّ سِحْرٌ مُبِينٌ(المائدة/110).
“(Ingatlah), ketika Allah mengatakan: “Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan ruhul qudus. Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan (ingatlah) di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil, dan (ingatlah pula) diwaktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan ijin-Ku, kemudian kamu meniup kepadanya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. Dan (ingatlah) di waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu kamu mengeluarkan orang mati dari kubur (menjadi hidup) dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir diantara mereka berkata: “Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata.” (QS Al-Maidah, 5: 110)
Jika al-Hikmah diletakkan dalam ayat ini, maka ia menunjukkan bahwa al-Hikmah tadi merupakan salah satu dari beberapa anugrah yang Allah berikan kepada Nabi Isa selain nikmat ajaran Allah tulis-menulis, kitab yang turun sebelum sebelum taurat.
وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنْ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيد(لقمان/12).
Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS Luqman, 31 : 12)
Menurut Fath Qadr, sesungguhnya hikmah yang diberikan oleh Allah kepada Luqman adalah paham, berakal dan tepat.
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا (الأحزاب/34).
Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. ” (QS Al-Ahzab, 33: 34)
Banyak ulama yang memperselisihkan makna dari hikmah dalam ayat ini. Ada yang memaknainya dengan sunnah Nabi, ada yang menafsirkannya dalam artian umum mencakup segala ilmu amalliah dan amal ilmaiah. Dan ada yang mempersempit maknanya, yakni mencakup pesan-pesan dan hokum-hukum agama secara khusus yang ada dalam al Quran.
وَلَمَّا جَاءَ عِيسَى بِالْبَيِّنَاتِ قَالَ قَدْ جِئْتُكُمْ بِالْحِكْمَةِ وَِلأَبَيِّنَ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي تَخْتَلِفُونَ فِيهِ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ(الزخرف/63).
“Dan tatkala Isa datang membawa keterangan dia berkata: “Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa hikmat[1364] dan untuk menjelaskan kepadamu sebagian dari apa yang kamu berselisih tentangnya, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah (kepada) ku.” (QS al-Zukhruf, 43:63)
Nabi Isa datang untuk menjelaskan tentang hikmah, yakni ilmu amalaiah dan amal ilmiah. Yakni apa yang ada di dalam kitab Taurat dan Injil. |
[1364]. Yang dimaksud dengan hikmat di sini ialah kenabian, Injil dan hukum. |
وَلَقَدْ جَاءَهُمْ مِنْ الأَنْبَاءِ مَا فِيهِ مُزْدَجَرٌ(القمر/4)
حِكْمَةٌ بَالِغَةٌ فَمَا تُغْنِ النُّذُرُ(القمر/5).
Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka beberapa kisah yang di dalamnya terdapat cegahan (dari kekafiran).Itulah suatu hikmah yang sempurna maka peringatan-peringatan itu tidak berguna (bagi mereka) (QS al-Qomar, 54: 4-5).
Risalah yang disampaikan oleh Rasulullah adalah hikmah, yakni pengetahuan amaliah dan ilmu ilmiah untuk mencapai puncak dalam kebenaran.
- Hikmah berupa pengetahuan ilahiyah (al-Kitab) yang dibawa para nabi tersebut digabungkan dengan kekuasaan sebagai kualifikasi kepemimpinan atas umat manusia :
أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ فَقَدْ آتَيْنَا آلَ إِبْرَاهِيمَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَآتَيْنَاهُمْ مُلْكًا عَظِيمًا(النساء/54).
“Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia] yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar. (QS An Nisa’, 3: 54)
Allah memeberikan kepada mereka al kitab berupa taurat, injil dan zabur dan hikmah berupa pengetahuan yang benar serta kemampuan mengamalkannya.
فَهَزَمُوهُمْ بِإِذْنِ اللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُودُ جَالُوتَ وَآتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُ مِمَّا يَشَاءُ وَلَوْلاَ دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتْ الأَرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ(البقرة/251)
“Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah[157] (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS Al Baqoroh, 2: 251)
وَشَدَدْنَا مُلْكَهُ وَآتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِ(ص/20)..
“Dan Kami kuatkan kerajaannya dan Kami berikan kepadanya hikmah[1301]dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.“ (QS Shaad, 38: 20)
Hikmah dipahami oleh sebagian ulama dengan arti kenabian, Al Baqa’I memaknainya dengan arti ilmu ilmiah dan amal ilmiah. Ia adalah ilmu yang didukung oleh amal dan amal yang tepat adalah didukung oleh ilmu.
[1301]. Yang dimaksud hikmah di sini ialah kenabian, kesempurnaan ilmu dan ketelitian amal perbuatan.
- Hikmah adalah hukum-hukum Tuhan Allah yang merupakan prinsip-prinsip normatif yg harus mengatur kehidupan manusia:
يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُوا الأَلْبَابِ
(البقرة/269).
“Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah.” (QS Al Baqoroh, 2: 269)
Hikmah berasal dari kata hakama, pada mulanya berarti menghalangi, kemudian bermakna kendali(mengantar kepada kebaikan dan menghalangi keburukan), dan untuk untuk mencapai hal tersebut dipeerlukan ilmu dan keemampuaan untuk menerapkannya.
Hikmah pada ayat ini dipahami dengan arti pengetahuan tentang baik dan buruk serta kemampuan menerapkan yang baik dan menjauhkan yang buruk. Maka dialah yang telah mendapatkan diaugrahi hikmah.
وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنْ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (لقمان/12).
“Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS Luqman, 31: 12)
Menurut Luqman, hikmah adalah sesuatu yang didapat dengan cara duduk bersama orang-orang shalih yang dijadikan panutan. Sebagaimana wasiat ayahnya kepadanya.
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ(النحل/125).
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.“ (QS An-Nahl, 16: 125)
Hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil. Ayat ini menjelaskan tentang etika pergaulan sosial. Bagaimana mengajak seseorang untuk menuju kepada yang Haq dengan komperhensif. Bersungguh-sungguh dalam ucapan dan perbuatan, dan menggunakan hikmah dalam berdakwah.
ذَلِكَ مِمَّا أَوْحَى إِلَيْكَ رَبُّكَ مِنَ الْحِكْمَةِ وَلاَ تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ فَتُلْقَى فِي جَهَنَّمَ مَلُومًا مَدْحُورًا (الإسراء/39).
“Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu. Dan janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat Allah).“
(QS Al-Isra, 17: 39)
Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa yang dimaksud Hikmah disini adalah perintah-perintah Allah yang ada pada ayat sebelumnya yang juga menonjol dalam agama-agama samawi selain islam dan tak pernah dihapuskan. Dalam ayat sebelumnya menjelaskan tentang larangan kekafiran . sesuai dengan ayat tersebut, bahwa: (perintah) itu adalah sebagian dari hikmah yang diwahyukan Tuhan kepadamu.
- Makna istilah Al-Hikmah dalam Hadits-hadits Nabi dan penjelasan para Imam Ahlul Bayt dan para Ulama Islam.
Apa sebenarnya HIKMAH itu ?
Mengapa Tuhan Allah SWT menggunakan “kata-kata” HIKMAH” ?
Dalam Al Quran Allah subhanahu wa taala berfirman (yang artinya) :
”Allah menganugrahkan AL- HIKMAH kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugrahi AL-HIKMAH itu, ia benar-benar telah dianugrahi KARUNIA yang BANYAK. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran.” (QS Al Baqarah : 269)
Definisi AL-HIKMAH secara bahasa menurut kamus bahasa Arab, AL-HIKMAH berarti : kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak), dan al-Qur’anul karim.
Sedangkan Imam al-Jurjani rahimahullah dalam kitabnya memberikan makna AL-HIKMAH secara bahasa artinya : ilmu yang disertai amal (perbuatan), atau perkataan yang logis dan bersih dari kesia-siaan.
AL-HIKMAH juga bermakna : kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional/ADIL)
AL-HIKMAH juga merupakan ungkapan dari perbuatan seseorang yang dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang tepat pula.
Orang yang ahli ilmu HIKMAH disebut al-Hakim, bentuk jamaknya (plural) adalah al-Hukama. Yaitu orang-orang yang perkataan dan perbuatannya sesuai dengan sunnah Rasulullah.”.
Para ulama tafsir rahimahumullah juga mempunyai definisi masing-masing tentang ilmu AL-HIKMAH. Yang mana antar pendapat tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain.
Imam Mujahid mengartikan AL-HIKMAH, “Benar dalam perkataan dan perbuatan”.
Ibnu Zaid memaknai, “Cendekia dalam memahami agama.”
Malik bin Anas mengartikan, “Pengetahuan dan pemahaman yang dalam terhadap agama Allah, lalu mengikuti ajarannya.”
Ibnul Qasim mengatakan, “Memahami ajaran agama Allah lalu mengikutinya dan mengamalkannya.”
Imam Ibrahim an-Nakho’i mengartikan, “Memahami apa yang dikandung al-Qur’an.”
Imam as-Suddiy mengartikan AL-HIKMAH dengan an-Nubuwwah (kenabian).
Ar-rabi’ bin Anas berkata, “Rasa takut kepada Allah.”
Hasan al-Bashri memaknai, “Sifat wara’ (hati-hati dalam masalah halal dan haram).”
Imam al-Qurthubi berkata, “Semua makna di atas saling berkaitan satu sama lain, kecuali pendapat as-Suddi, ar-Rabi’ dan al-Hasan. Ketiga pendapat mereka saling berdekatan satu sama lain. Karena AL-HIKMAH sumbernya dari AL-AHKAM. Yang artinya mumpuni dalam perkataan dan perbuatan. Dan semua makna yang disebutkan di atas adalah bagian dari AL-HIKMAH. Al-Qur’an itu HIKMAH, sunnah Rasulullah juga HIKMAH.”
Imam at-Thabari rahimahullah menambahkan, “Menurut kami, makna HIKMAH yang tepat adalah ilmu tentang hukum-hukum Allah yang tidak bisa dipahaminya kecuali melalui penjelasan Rasulullah. Dengan begitu al-HIKMAH disini berasal dari kata al-Hukmu yang bermakna penjelasan antara yang haq dan yang bathil. Seperti kalimat al-Jilsah berasal dari kata al-Julus. Kalau dikatakan bahwa si Fulan itu orang yang Hakiim, berarti dia itu orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan.”
HIKMAH itu adalah Setiap perkataan yang benar yang menyebabkan perbuatan yang benar.
HIKMAH ialah: ilmu yang bermanfaat dan amal shaleh, kebenaran dalam perbuatan dan perkataan, mengetahui kebenaran dan mengamalkanya.
Dengan demikian tepat sekali pemahaman tersebut dengan hadits berikut:
” Barang siapa yang Allah menghendaki KEBAIKAN kepadanya, maka Allah menjadikan dia ‘FAQIH’ (FAHAM yang MENDALAM) dalam ilmu AGAMA” (Muttafaqun ‘alaih)
Abu ja’far Muhammad menyebutkan apabila di dalam Al-Qur’an di sebutkan kata kata HIKMAH setelah al kitab yaitu maksudnya Al Quran dan ASSUNNAH.
Perhatikanlah ayat-ayat berikut, misalnya: Artinya: “Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayatEngkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-HIKMAH (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana”. (Al baqarah 129)
Artinya : “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan AL-HIKMAH (as-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata, (QS. at. Jumu’ah: 2).
Jadi tidak cukup hanya dengan Al-Quran saja tanpa dengan Al-Hikmah yang berarti Assunnah atau pemahaman yang benar tentang Al-Quran tersebut. Itulah mengapa Assunnah ini disebut Al-Hikmah.
Sehingga orang yang dianugerahi HIKMAH adalah:
- Orang yang mempunyai ilmu mendalam dan mampu mengamalkannya.
- Orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan.
- Orang yang menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya (adil).
- Orang yang melakukan atau tidak melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan.
- Orang yang mampu memahami dan menerapkan hukum Allah.
HIKMAH bisa didapat dari siapa saja dan dalam peristiwa apa saja.
“Ambillah hikmah yang kamu dengan dari siapa saja, sebab hikmah itu kadang-kadang diucapkan oleh seseorang yang bukan ahli hikmah. Bukankah ada lemparan yang mengenai sasaran tanpa disengaja?” (HR. Al-Askari dari Anas ra dalam kitab Kashful Khafa’ Jilid II, h.62)
“Hikmah laksana hak milik seorang mukmin yang hilang. Di manapun ia menjumpainya, di sana ia berhak mengambilnya” (HR. Al-Askari dari Anas ra)
Begitu banyak ilmu dan hikmah yang disebarkan Allah subhana wata’ala di dunia ini. Sering kita menemukannya dari pelajaran di lembaga pendidikan, majlis ta’lim, nasihat-nasihat orang tua, diskusi dengan teman, bahkan saat kita menyaksikan apa yang terjadi di penjuru langit dan bumi. Kekayaan ilmu yang Allah miliki tak pernah terbatas dan akan diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Dan setelah kita mendapatkan HIKMAH tersebut kita WAJIB menyampaikan, mendakwahkan, sesuai firman Allah (yang artinya):
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan AL-HIKMAH dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS An-Naml: 125)[5]
Makna Menurut Bahasa ,Makna Bijak (Bil-Hikmah) Menurut Al Quran, As Sunnah
Dan Para `Ulama.[6]
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan AL-HIKMAH dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS An-Naml: 125)[7]
Ar – Raghib Al-Ashfahani, di dalam Al-Mufradat fi Gharibi -Quran, mengatakan :
“Al-Hikmah adalah mencapai kebenaran dengan ilmu dan akal. “ (Halaman 127 )
Imam Al- Qurthubi di dalam kitab tafsirnya, mengatakan :
Al-Hakim artinya yang mencegah dari kerusakan. Oleh karenanya, ada istilah hakamatul-lijam,mengekang kuda agar tidak lari atau pergi tanpa tujuan. Surat (ayat) Al-Muhkamah artinya terlarang untuk diubah dan ( dijaga ) dari setiap penggantian. Dengan demikian, kata al-hikmah dari sisi ini berarti, dapat mencegah pemiliknya dari kejahilan. Dikatakan, seseorang ahkam terhadap sesuatu, yaitu apabila seseorang mendalami sesuatu dengan baik sehingga dapat mencegahnya dari penyimpangan terhadap segala yang diinginkannya.” (Al-Jami “ li Ahkamil-Qur’an, 1: 288)
Al-‘Allamah Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, di dalam karya tulisannya mengatakan :
Dalam kata al-hikmah terdapat makna pencegahan, dan ini meliputi beberapa makna, yaitu:
Adil : Mencegah pelakunya dari terjerumus kedalam kezhaliman.
Hilm : Mencegah pelakunya dari terjerumus kedalam kemarahan.
Ilmu: Mencegah pelakunya dari terjerumus kedalam kejahilan.
Nubuwwah, Qur’an, Injil : Nabi tidak lain diutus untuk mencegah manusia dari menyembah selain Allah, dan dari terjerumus kedalam kemaksiatan serta perbuatan dosa. Al-Qur’an dan seluruh kitab samawiyyah diturunkan oleh Allah agar manusia terhindar dari syirik, mungkar, dan perbuatan buruk. ( Al-Hikmah fidDa’wah ilallah Ta’ala, 23-25)
1.2.2 Makna Menurut Al-Quran
Dr. Nashir bin Sulaiman Al-‘Umar menyebutkan dalam bukunya Al-Hikmah tentang makna al-hikmah menurut ahli tafsir, yaitu sebagai berikut :
“Lafash al-hikmah tersebut dalam Al-Qur’an sebanyak duapuluh kali, dalam 19 ayat dan 12 surat. Di antara ahli tafsir terdapat perbedaan dalam mengartikan kata al-hikmah yang terdapat dalam ayat-ayat Allah tersebut.
Ar-Razi mengatakan, bahwa kata al-hikmah di dalam Al-Qur’an ditafsirkan ke dalam 4 aspek :
Pertama, bermakna pengajaran Al-Qur’an, seperti tersebut dalam surat Al-Baqarah: 231
“Dan apa yang telah diurunkan Allah kepadamu yaitu Al-Kitab ( Al-Qur’an ) dan al-hikmah, Allah memberikan pengajaran ( mau’izhah ) kepadamu dengan apa yang diturunkannya itu “
Kedua, bermakna pemahaman dan ilmu, seperti tersebut dalam firman_Nya :
“Kami berikan kepadanya al-hikmah selagi dia masih kanak-kanak.” ( Maryam:12 )
“Dan sesungguhnya telah kami berikan hikmah kepada Luqman.” ( Luqman :12 )
Makna al-hikmah dalam kedua ayat di atas adalah pemahaman dan ilmu.
Dalam ayat yang lain disebutkan :
“Mereka itulah orang-orang yang telah kami berikan kepada mereka kitab, hikmah, dan nubuwwah.” ( Al-An’am : 89 )
Maksud kata hikmah di sini adalah pemahaman dan ilmu agama.
Ketiga, al-hikmah bermakna An-Nubuwwah.
Firman Allah :
“Sesungguhnya Kami telah berikan Al-Kitab dan hikmah ( Nubuwwah ) kepada keluarga Ibrahim. “ ( An-Nisa :54 )
“Dan kami berikan kepadanya hikmah (nubuwwah ) dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.” (Shad:20)
Keempat, al-hikmah bermakna Al-Qur’an yang mengandung keajaiban-keajaiban dan penuh rahasia, seperti tersebut dalam firman-Nya:
“Barangsiapa yang dikaruniai hikmah, ia benar-benar telah dikaruniai kebajikan yang banyak.” ( Al-Baqarah:269;, dan lihat Al-Hikah, halama 14 )
Dan Fairuz Abadi berkata, bahwa makna al-hikmah dalam Al-Qur’an meliputi empat aspek, yaitu :
Pertama, nubuwwah dan risalah.
Allah berfirman :
“Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al-Kitab, hikmah, Taurat sera Injil…” (Ali’Imran:4 )
Al-hikmah pada ayat di atas bermakna nubuwwah dan risalah.
“Keudian Allah memberikan kepadanya ( Dawud ) pemerintahan dan hikmah (nubuwwah).”
( Al-Baqarah :251)
Kedua, al-hikmah bermakna Al_Qur’an, tafsirnya, dan ta’wilnya.
Firman Allah SWT:
“Allah member karunia al-hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki.. “ ( Al-BAqarah :269 )
Ketiga, bermakna pemahaman yang mendalam dan faqih dalam perkara agama.
Firman Allah SWT :
“ Kami berikan kepadanya al-hikmah selagi ia masih kanak-kanak.” ( Maryam:12 )
Keempat, pengajaran dan peringatan.
Allah berfirman:
“ Mereka itulah orang-orang yang Kami berikan kepada mereka Kitab, hikmah dan kenabian.” ( Al-An’ am : 89 )
Lihat kembali surat An-Nisa ayat 54
Kelima, hikmah bermakna ayat-ayat Al-Qur’an, perintah-perintah Nya dan larangan-larangan Nya.
Firman Allah :
“Serulah ( manusia ) kepada jalan Rabbmu dengan cara hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” ( An-Nahl :;125 )
Keenam, bermakna hujjah akal yang sesuai dengan hukum-hukum syar’I, lihat surat Luqman ayat 12.
Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “ Ali bin Thalhah dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata, bahwa al-hikmah berarti pengetahuan tentang Al-Qur’an, nasikh dan mansukhnya, yang muhkamah dan yang mutasyabihah, mana yang harus didahulukan dan mana yang harus diakhirkan, mana yang halah dan mana yang haram, serta yang semisal dengannya.” ( Tafsir Al_Qur’anil Azhim, I:322 )
Ibnu Katsir juga berkata, ‘Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’, bahwa al-hikmah berarti Al-Qur’an, maksudnya adalah tafsirnya.
Laits bin Abi Salim dari Mujahid berkata bahwa : Yu’thil-hikmata man yasya’ ( Al-BAqarah :269) maknanya bukanlah nubuwwah, akan tetapi lebih dapat di artikan sebagai ilmu,pemahaman, dan Al-Quran.
Ibrahim An-Nahha’i berkata, bahwa al-hikmah berarti pemahaman.
Abu Malik bekata, bahwa al-hikmah adalah As-Sunnah. Zaid bin Aslam mengatakan, bahwa al-hikmah adalah akal.
Malik berkata, bahwa menurut perkiraannya, yang di maksud al-hikmah adalah pemahaman terhadap ad-din ( agama Allah ) dan perkara yang Allah masukkan kedalam hati, yaitu berupa rahmat dan karunia Nya.
As-Suddi berkata, bahwa al-hikmah adalah nubuwwah. Setelah menyabutkan pendapat-pendapat sebagaimana tersebut di atas, Ibnu Katsir berkomentar, yang benar- menurut jumhur-, kata al-hikmah tidak hanya bermakna nubuwwah, namun lebih umum dari itu. Yang paling tinggi (maknanya ) adalah nubuwwah, adapun arti yang lebih khusus adalah risalah, ( sebab setiap Rasul itu Nabi dan bukan sebaliknya ). Dan mengikuti para Nabi merupakan kebaikan, sebagaimana diterangkan pada sebagian hadits.’
( Tafsir Ibnu Katsir, I:322 )
Ketika menafsirkan kata al-hikmah, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata, “Al-hikmah adalah ilmu-ilmu yang bermanfaat dan pengetahuan-pengetahuan yang benar, akal yang lurus, kecerdasan yang murni, tepat dan benar dalam hal perkataan maupun perbuatan.”
Kemudian dia berkata, “seluruh perkara tidak akan baik kecuali dengan al-hikmah, yang tidak lain adalah menempatkan segala sesuatu sesuai pada tempatnya; mendudukkan perkara pada tempatnya, mengundurkan ( waktu ) jika memang sesuai dengan kondisinya, dan memajukan ( waktu ) jika memang sesuai dengan yang dikehendaki.” (Lihat : Taisirul-Karimir-Rahman fi Tafsiri Kalamil-Mannan, Abdurrahman As-Sa’di, I:322)
Al-Qasimi berkata, “sebagian besar ulama mengatakan bahwa al-hikmah adalah memahami secara mendalam tentang ilmu dan amal. Dengan ungkapan lain, mengetahui kebenaran dan megamalkannya. “ ( Lihat Tafsir Al-Qasimi, II:245)
Sedang Ar-Razi berkata, “yang dimaksud dengan al-hikmah adalah ilmu atau perbuatan yang tepat dan benar.” ( Tafsir Ar-Razi, VII:767 )
Rasyid Ridla menafsirkan kata al-hikmah sebagai berikut, “ Al-hikmah adalah yang membedakan antara ilham ilahiyahdan bisikan syaithan yang terjadi pada diri manusia.” (Tafsir Al-Manar, III:75 )
Al-Alusi berkata, “Al-hikmah adalah akar kata dari Aliihkam yaitu memahami perkara secara baik dalam hal ilmu, atau amalan, atau perkataan, atau ketiiga-tiganya.” ( Lihat Ruhul-Ma’ani,II:41 )
Adapun Ibnu Asyur berkata, “Al-hikmah adalah mengetahui tentang hakikat sesuatu sesuai dengan upaya yang dikerahkan, atau tidak memandang rancu terhadap hakikat-haikat yang mutasyabihat, dan tidak salah dalam memberikan alasan dan sebab-sebabnya.” ( Ath-Tahrir wat Anwir III: 61 )
Sebagai penutup dari berbagai perkataan mufssirin tentang lafazh al-hikmah, maka kami kutipkan perkara Sayyid Quthb rahimahulah. Beliau mengatakan, “Al-hikmah adalah keseimbangan; mengetahui alasan dan tujuan; bashirah yang membimbing seseorang kearah tingkah laku dan perbuatan yang baik dan benar. “ ( Fi Zhilalil- Qur’an, I: 312 )
Perkataan para mufasir ( ahli tafsir ) ketika menafsirkan makna al-hikmah yang terdapat dalam Kitabullah, dapatlah kami ringkas dalam dua penafsiran, yaitu :
An-nubuwwah.
Ilmu dan pemahaman yang mendalam, taufiq, bashirah, dan menempatkan sesuatu pada tempatnya, semuanya memiliki makna yang berdekatan.
As-Sunnah adalah penafsir Al-Qur’an, yaitu sebagai sumber hukum kedua. Oleh karena itu, saya ingin menampilkan sebagai hadits yang menerangkan tentang al-hikmah.
Dalam hal ini terdapat sejumlah hadits shahih, namun lebih banyak yang lemah. Tentu, saya hanya menyampaikan beberapa hadits shahih secara ringkas dalam bab ini, di samping menyebutkan sedikit hadits yang lemah, khususnya yang telah masyhur di kalangan kaum muslimin.
1.2.3.1 Menurut Hadits Shahih
- Dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma, ia berkata, “ Rasulullah saw memelukku seraya berkata :
“Ya Allah, ajarkanlah kepadanya al-hikmah.” ( HR. Bukhari )
Imam Bukhari berkata, “ Al-hikmah artinya tepat dan benar, selain bermakna nubuwwah.”
Ibnu Hajar ( Pensyarah Hadits Bukhari ) berkata, “ berkenaan dengan hadits di atas, terdapat perbedaan pendapat tentang makna al- hikmah, ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah tepat dan benar dalam perkataan; kebenaran yang dibuktikan oleh akal; cahaya yang membedakan antara ilham dan bisikan; cepat menjawab secara benar; dan di antara mereka juga ada yang mengatakan bahwa hikmah, dalam hadits di atas berarti Al-Qur’an. ( Lihat Fat-hul-Bari, VII: 100, dan Al-Hikmah fid-Da’wah ilallah, hal. 23 )
- Dari Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu, ia berkata, “ Abu Dzar bercerita, bahwa Rasulullah saw bersabda :
“ Tiba-tiba atap rumahku terbuka, dan saya berada di Makkah. Lalu turunlah Jibril dan membelah dadaku, kemudian dia mencucinya dengan zam-zam. Lalu dia membawa sebuah baskom dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman. Lalu dituangkannya ke dalam dadaku, lalu menutupnya kembali.”
- Dari Abdullah r.u ia berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda :
“ tidak ada hasad kecuali dalam dua hal, yaitu : seseorang yang dikaruniai harta yang banyak oleh Allah lalu dia menghabiskannya untuk kepentingan al-haq, dan satu lagi seseorang yang diberi al-hikmah oleh Allah lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya.” ( H.R Bukhari, 73; Muslim, 816)
Al-hikmah di sini di artikan dengan Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain. ( Lihat Fat-hul Bari, I: 167 ).
- Dari Ubai bin Ka’b radliyallahu ‘anhu, bahwa Rasululla saw bersabda :
“Sesungguhnya hikmah itu merupakan bagian dari ilmu.” ( Lihat Fat-hul Bari, X: 540; Al-Hikmah fid-Da’wahilallah, 24 )
Ibnu Hajar berkata, “ Maksud hadits di atas adalah, perkataan yang benar dan bersesuaian dengan al-haq.”
Juga dikatakan, bahwa asal kata dari hikmah adalah mencegah, maka makna Hadits di atas : “Sesungguhnya merupakan bagian dari ilmu itu adalah perkataan yang bermanfaat yang mencegah dari kedunguan.” ( H.R Bukhari, 6145 )
- Dari Abu Hurairah r.u, ia berkata, “ Saya mendengar Rasuullah bersabda :
“Anda akan didatangi penduduk Yaman, mereka itu mempunyai perasaan dan hati yang lembut, iman itu Yaman, dan hikmah itu sudah menjadi sifat bangsa Yaman.” ( H.R. Bukhari, 4388; Muslim, 52 )
Ibnu Shalah berkata, “ Sesungguhnya yang dimaksud Al-Hikmah adalah ilmu yang meliputi ma’rifatullah.” (Fat-hul Bari, VI:532, dan Al-Hikmah fid Da’wah ilallah, halaman 24 )
Makna al-hikmah yang terdapat dalam hadits-hadits tersebut tidak jauh dari pengertian yang saya sebutkan ketika menjelaskan al-hikmah menurut Al-Qur’an.
1.2.3.2 Menurut Hadits Dla’if
Adapun al-hikmah yang disebutkan dalam hadits dla’if namun maknanya bagus dan tidak dinafikan sebagai hikmah bila benar datang dari Rasulullah, adalah :
“ Hikmah adalah barang berharga orang mu’min yang hilang, barangsiapa yangmenemukannya kembali, maka dialah yang lebih berhak atasnya.” Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah radliyallahu’ anhu dan Ali radliyallahu, dengan sanad yang lemah sekali. ( LihatDla’iful-Jami ish-Shaghir, oleh Syaikh Nashiruddin Al-Al-bani, 4302)
“Barangsiapa yang ikhlas karena Allah selama 40 hari, maka akan memancar sumber-sumber hikmah dari hatinya dan lisannya.” Diriwayatkan dari Ayyub, dla’if ( idem, halaman 5369 )
“Tamak ( rakus ) itu menghilangkan hikmah dari hati ulama’.”
Diriwayatkan dari Anas, hadits maudlu’ ( Idem, halaman 3659 )
f.“Hati yang tiada terdapat hikmah ibarat sebuah rumah yang runtuh.” Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.u, dla’if. ( Idem, halaman 4107 )
g.“Puncak al-hikmah adalah takut kepada Allah.” Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, dla’if. ( Idem, halaman 3066)
h.“Lemah lembut itu merupakan inti hikmah. “ Diriwayatkan dari Jarir, hadits dha’if. ( Idem,halaman 3159)
“ Hikmah itu memiliki sepuluh bagian, Sembilan di antaranya ada di dalam sikap mengasingkan diri, sedang satu lagi bersama diamnya.” Riwayat Abu Hurairah r.u, sangat dla’if. ( Idem, halaman 3787 )
i.“Saya adalah rumah hikmah, sedamg Ali adalah pintunya.” Diriwayatkan dari Ali r.a, hadits maudlu ( Idem, hal. 1313 )
1.2.4 Makna Menurut Ulama’
Sebenarnya, makna al-hikmah yang disampaikan ulama’ tidak jauh dari pengertian sebelumnya, namun di sini, saya bermaksud untuk lebih memperjelas.
Di antara ulama’ terdapat perbedaan dalam mengartikan al-hikmah, antara lain :
Ada yang mengatakan, bahwa al-hikmah adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Ibnul-Qayyim r.u berkata, “ Tafsir al-hikmah yang terbaik menurut saya adalah sebagaimana yang dikatakan Mujahid dan Malik, yaitu : ma’rifatul-haq ( mengetahui dan memahami kebenaran ) lalu mengamalkannya secara tepat dan benar dalam perkataan maupun amalnya. Hal ini tidak akan terjadi kecuali dengan memahami Al-Qur’an, memahami secara baik syariat Islam, serta mengetahui hakikat keimanan.” ( Lihat At-Tafsirul _Qayyim, halaman 226 )
Syaikh Rasyid Ridla mengatakan, “ Al-hikmah adalah ilmu yang shahih (lurus dan benar) yang membangkitkan iradah ( kemauan berbuat ) ke arah perbuatan yang bermanfaat, yaitu kebaikan ( Lihat Tafsir Al-Manar, III :77 )
Ar-razi berkata, “ Keputusan yang didasari oleh hikmah dan akal ( sehat ) adalah keputusan yang benar, dan dapat mencegah penyimpangan atau cacat. Sedangkan keputusan yang didasari oleh syahwat, dan nafsu dapat menjerumuskan ke dalam malapetaka dan ujian.” (Tafsir Ar-Razi, VII:67)
1.2.5 Kesimpulan
Berdasarkan berbagai pendapat ulama’, tafsir-tafsir Al-Quranul-Karim maupun dari As-Sunnah, maka secara ringkas dapat kita ikuti uraian dari Sa’id bin Salim Al-Wahfi Al-Qahthani dalam bukuya Al-Hikmah fid –Da’wah ilallah.
Pengertian hikmah ( dalam berda’wah kepada Allah ) tidak terbatas pada makna: perkataan yang lemah lembut, pemberian motivasi, hilm ( tidak cepat emosi dan tidak bersikap masa bodoh) , halus ataupun pemaaf. Namun, pengertian hikmah juga mencakup pemahaman yang mendalam tentang berbagai perkara berikut hukum-hukumnya, sehingga dapat menempatkan seluruh perkara tersebut pada tempatnya, yaitu dia dapat menempatkan perkataan yang bijak, pengajaran, serta pendidikan sesuai dengan tempatnya. Tidak hanya itu, ia juga dapat memberi nasihat pada tempatnya, menempatan mujadalah yang baik pada tempatnya, bermujadalah dengan orang zhalim yang menentang pada tempatnya, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Ankabut : 46.
“Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli Kitab melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang zhalim di antara mereka..”
Hikmah juga mencakup makna penempatan sikap keras, penggunaan kekuatan dan pedang pada tempatnya ( kapan, di mana serta untuk siapa ).
“Hai Nabi. Berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap-keraslah terhadap mereka; tempat mereka adalah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali seburuk-buruknya.” ( At-Taubah :73 )
Keharusan bersikap keras terhadap orang kafir dan munafik, harus dipahami secara benar dan mendalam, serta memperhatikan benar-benar kondisi orang yang diseur, memilih waktu dan tempat yang sesuai, juga mempertimbangkan perbedaan zaman dan tempat ( yakni perbedaan negara yang didiami ), serta dengan niat dan motivasi semata-mata ikhlas karna Allah. ( LihatMajmu’ul Fatawa, Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah, XIX : 164; Miftah Daris-Sa’adah, oleh Ibnul-Qayyim, I: 193; Tafsir Ibnu Katsir, III: 416; Tafsir Al-Qayyim, halaman 34; Zadud-Daiyah ilallah, Syaikh Utsaimin, halaman 15; Al-Hikmah fid-Da’wah ilallah, halaman 30 )
Sa’id Al-Qahthani juga mengatakan, bahwa al-hikmah merupakan perkara yang paling agung dan bersifat asasi di dalam manhaj da’wah untuk menyeru manusia ke jalan Allah. Ini terbukti dengan dipenuhinya dada Rasulullah saw sebagai pelaku da’wah, oleh iman dan al-hikmah ( lihat hadits shahih terdahulu). Al-hikmah juga merupakan thariqatud-da’wah, dan lazim dilakukan Rasulullah saw dalam menghadapi segala perkara, khususnya dalam berda’’wah menyeru ke jalan Allah ( Lihat: Al-Hikmah fid –Da’wah ilallah, halaman 8-9 )
Jadi secara ringkas, berdasarkan pengambilan makna dari Al- Qur’an, As-Sunnah, dan pandangan ulama’, al-hikmah diartikan sebagai :
“ Berkata dan berbuat secara tepat dan benar, serta menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.” ( Lihat: Al-Hikmah fid-Da’wah ilallah, halaman 27 )
Orang yang menegakkan prinsip al-hikmah haruslah berilmu, guna mencegah dari kebodohan, harus berlaku hilm guna menghindari emosi yang tidak terkendali, dan harus berlaku adil guna menghindari berlaku zhalim.
Dr. Nashir bin Sulaiman Al’Umar menegaskan :
“ Berkata dan berbuat secara tepat dan benar” termasuk sikap bil-hikmah -hikmah ‘ilmiyyah an-Nazhariyyah- yaitu hikmah yang berdasarkan keilmuan dan pengetahuan, yang bersumber dari Al-Qur’an, As-sunnah, serta sirah Salafus Shalih dari generasi terbaik ummat ini berikut para pengikutnya yang memiliki komitmen.
“ Menempatkan sesuatu pada tempatnya” termasuk al-hikmah ‘amaliyyah, yang meliputi tiga hal, yaitu :
Memberikan hak setiap sesuatu, tidak berkurang dan tidak berlebih, tidak lebih cepat ataupun lebih lambat dari waktu yang dibutuhkannya.
Membenarkan janji-janji Allah, dan mengenali keadilan Nya dalam menetapkan hukum-hukum Nya.
Hendaknya, anda menyampaikan dalil-dalil dengan bashirah, yakni ilmu yang memadai dalam memberikan petunjuk dan bimbingan.(Al-Hikmah,halaman 25-26 )
Hikmah Dan Ilmu Menurut Al-Quran[8]
Makna leksikal hikmah adalah ucapan dan perbuatan yang sesuai dengan kebenaran dan realitas, sampai kepada kebenaran dengan media ilmu dan akal dan atau yang membuat manusia berdiri di atas rel kebenaran. Ilmu adalah mengetahui, mencerap sebuah hakikat, dan pengetahuan.
Redaksi hikmah berulang kali disebutkan dalam al-Quran. Tentang redaksi hikmah ini terdapat pendapat beragam dari para penafsir. Sebagian berkata, yang dimaksud dengan hikmah adalah kenabian. Sebagian lainnya berkata bahwa maksud hikmah adalah syariat-syariat, ilmu halal dan haram. Dan sebagian besar lainnya memaknai hikmah sebagai pengetahuan al-Qur’an. Dan sebagian lagi memaknai sampainya pada hakikat pesan Tuhan dan sebagainya. Namun pendapat Allamah Thaba-thabai RA adalah pendapat yang menyeluruh sedemikian sehingga pendapat-pendapat lainnya dapat dijadikan sebagai contoh dari pendapat Allamah ini.
Allamah Thabathabai berkata bahwa makna hikmah adalah mantap (mutqan) dan kokohnya (muhkam) bentuk ilmu. Karena hikmah merupakan perlambang kekokohan (istihkam) dan tidak dapat sirna. Allah Swt menamai al-Quran sebagai “Kitâb Hakîm” lantaran ketika al-Quran bertutur-kata, ia bertutur kata dengan baik dan di samping itu disertai dengan argumen dan dalil. Redaksi ilmu juga acap kali berulang dalam al-Quran. Adapun makna-maknanya adalah pengetahuan, menerangkan dan mengungkapkan, digunakan untuk dalil dan argumen.
Setelah menelaah dan mengkaji dalam penggunaan klausul ilmu dan derivatnya, dapat disimpulkan bahwa seluruh maujud memiliki ilmu, sebagaimana Allamah Thaba-thabai Ra menegaskan pada tafsir ayat “”Tujuh petala Langit, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka.” (Qs. Al-Isra [17]:44) redaksi kalimat “tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka” adalah sebaik-baik dalil bahwa yang dimaksud dengan tasbih seluruh makhluk adalah tasbih yang bersumber dari ilmu dan terekspresi dalam bahasa lisan. Karena apabila yang dimaksud adalah bahasa tubuh (hâl) seluruh makhluk dan penunjukkannya pada keberadaan Pencipta maka tiada lagi bermakna kalian tidak memahami tasbih mereka! Terdapat ayat-ayat lainnya yang menunjukkan pada makna ini.
Perbedaan hikmah dan ilmu:
Hikmah dan ilmu terkadang disandarkan kepada Allah Swt dan atas alasan ini disebut sebagai hikmah Ilahi; menciptakan seluruh makhluk dengan segala kemantapan dan jauh dari kesia-siaan. Dan pengadaan ini bersandar pada ilmu yang tak-terbatas. Sebagai kesimpulannya, hikmah dan ilmu merupakan sifat dzat Allah swt, akan tetapi perbuatan Ilahi dicirikan sebagai hikmahs, mantap, berasaskan kebenaran dan terbebas dari kebatilan, maka dengan demikian hikmat tergolong sebagai sifat perbuatan Tuhan. Bagaimanapun, karena sifat dzat Tuhan merupakan dzat-Nya itu sendiri, pada hakikatnya tidak akan ada perbedaan antara dua sifat ini, kecuali dengan memperhatikan sisi-sisinya. Hakîm dan ‘alîm (bentuk hiperbola) keduanya menunjukkan kepada pengetahuan Tuhan, akan tetapi “hikmah” ghalibnya menjelaskan dimensi praktis dan ilmu menerangkan sisi teoritisnya. Dengan kata lain, sifat ilmu adalah pengetahuan tak-terbatas Tuhan dan sifat hakim adalah dari sisi tujuan, pandangan dan perhitungan dalam menciptakan alam dan menurunkan al-Qur’an. Terkadang dua sifat ini disandarkan kepada manusia dimana hikmah pada diri manusia pengenalan terhadap makhluk dan mengerjakan perbuatan-perbuatan baik dan terpuji, dan hakîm adalah orang yang merupakan ahli makrifat dan memiliki pemahaman mendalam dan akal sehat. Imam Musa bin Ja’far As bersabda: “Yang dimaksud dengan hikmah adalah pemahaman dan akal.” Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa hikmah merupakan satu kondisi dan tipologi pencerapan dan penentuan yang bersandar pada ilmu yang sejatinya adalah milik Tuhan. Bahkan sebagaimana sabda Imam Shadiq As, “Allah Swt merupakan ilmu itu sendiri dimana tiada jalan bagi kebodohan di dalamnya.”
Matlab lainnya bahwa ilmu memiliki pelabgai derajat dan tingkatan tertinggi keberadaan hingga manusia bahkan seluruh maujud yang tidak berakal juga memiliki ilmu. Dan dapat di antara seluruh maujud ini dan ilmu sejalan dan sesuai dengan kandungan wujudnya. Berbeda dengan hikmat yang merupakan ciri-ciri dan sifat-sifat orang berakal.
Penjelasan Detail:
Makna leksikal
“Hikmah” adalah sampainya kepada kebenaran dan realitas melalui media ilmu dan akal.[1] Hikmah besrasal dari klausul “hukm” yang bermakna menahan dan menawan. Dan makna pertamanya adalah menghukum yang menjadi sebab tercegahnya dan tertahannya kezaliman. Di antara tipologi hikmah adalah menahan manusia dari kebodohan dan kepandiran.[2] Adapun ‘ilmu bermakna mengetahui, pengetahuan,[3] mencerap, memahami hakikat, dan asas sesuatu.[4] Yang menunjukkan pada efek-efek yang terdapat pada segala sesuatu dan melaluinya yang lain dapat dibedakan.[5]
Redaksi hikmah dalam al-Quran diulang sebanyak 20 kali. Dalam menjelaskan dan menafsirkan hikmah, para penafsir mengemukakan dalil-dalil dimana yang terpenting dari dalil-dalil tersebut adalah sebagai berikut:
- Yang dimaksud dengan hikmah adalah kenabian.[6]Sebagaimana hal ini disinggung pada ayat, “Mereka (bala tentara Thâlût) berhasil mengalahkan bala tentara Jâlût dengan izin Allah, dan (dalam peperangan itu) Dawud berhasil membunuh Jâlût. Kemudian Allah menganugrahkan kerajaan dan hikmah kepada Dawud, dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya.” (Qs. Al-Baqarah [2]:251)
- Yang dimaksud dengan hikmah adalah syariat-syariat (ilmu tentang halal dan haram.)[7]Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an, “Dan Allah mengajarkan kepadanya al-kitab dan hikmah (ilmu tentang halal dan haram) dan Taurat.” (QS. Ali Imran 48)
- Sebagian besar penafsir berpandangan bahwa yang dimaksud dengan hikmah adalah pengetahuan al-Qur’an dan ilmu tentang nâsikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, muqaddam dan muaakkhar dan sebagainya.[8]Dan dalam al-Qur’an disebutkan: “Allah akan menganugrahkan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa yang dianugerahi hikmah tersebut, ia benar-benar telah dianugerahi kebaikan yang yang tak terhingga. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dan memahami hal ini).” (Qs. Baqarah [2]:269)
- Disebutkan dari sebagian penafsir bahwa yang dimaksud dengan hikmah adalah sampainya kepada hakikat pesan Tuhan dalam wilayah ucapan dan perbuatan.[9]
- Sebagian lainnya berkata, yang dimaksud dengan hikmah adalah pengetahuan luas agama.[10]
- Sebagian berkata bahwa yang dimaksud dengan hikmah adalah pemahaman dan penerimaan yang benar dari agama.[11]
- Dan sesuai dengan pandangan penafsir lainnya hikmah adalah pengetahuan yang manfaat dan faidahnya adalah untuk membangun manusia.[12]
- Dan akhirnya, Allamah Thaba-thabai berkata, Hikmah adalah muhkam (kokoh) dan mutqan (mantap)-nya bentuk ilmu.[13]Dimana tampaknya makna yang disampaikan oleh Allamah Thab-thabai ini dapat dipandang sebagai pandangan lengkap dan menyeluruh (jâmi) atas pandangan lainnya.
Sejatinya, seluruh pendapat yang dilontarkan adalah instanta luaran (mishdaq) dari makna yang diberikan oleh Allamah ini. Karena kalimat mahkamah, hikmah dan semisalnya adalah menunjukkan pada kekokohan (istihkam) yang tidak dapat sirna.[14]
Allah Swt menamai al-Qur’an sebagai “Kitâb Hakîm” karena tatkala al-Qur’an bertutur-kata, ia bertutur kata baik, dan disertai dengan argumen dan dalil. Tutur-kata yang tidak disertai dengan argumen adalah tutur kata yang tidak kokoh (muhkam).[15] Dinukil dari Nabi Saw yang bersabda: “Allah Swt menganugerahkan nikmat tak-ternilai al-Qur’an dan hikmah. Dan rumah yang tidak memiliki hikmah di dalamnya adalah kehancuran. Oleh karena itu tuntutlah ilmu dan pengetahuan, jangan sampai mati engkau dalam keadaan bodoh dan pandir.”[16]
Adapun redaksi ilmu disebutkan sebanyak 105 kali dalam al-Qur’an. namun derivat kata ini sangat banyak dalam al-Qur’an. redaksi kalimat ini dalam al-Qur’an terkadang bermakna mengetahui. “Sesungguhnya tiap-tiap suku mengetahui tempat minum masing-masing.” (Qs. Al-A’raf [7]:6) Terkadang bermakna menerangkan dan mengungkapkan. ” Kemudian Kami bangunkan mereka agar Kami mengetahui, manakah di antara kedua golongan itu yang lebih tepat dalam menghitung berapa lamanya mereka tinggal (dalam gua itu).” (Qs. Al-Kahf [18]:12)
Allamah Thab-thabai Ra dalam mengomentari ayat “agar Kami mengetahui manakah di antara kedua golongan,” menuturkan, “Yang dimaksud adalah ilmu aktual dan hal itu adalah munculnya sesuatu dan kehadirannya dalam bentuk wujud tertentu di sisi Tuhan. Ilmu dengan makna ini banyak digunakan dalam al-Qur’an. Dan terkadang bermakna dalil dan argumen.[17]
Secara umum, tatkala kita mengkaji dan menelaah ayat-ayat dan penggunaan klausul dan derivatnya, akan nampak bahwa seluruh maujud memiliki ilmu, sebagaimana Allamah Thaba-thabai Ra dalam tafsir ayat, “tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka.” (Qs. Al-Isra [17]:44) merupakan sebaik-baik dalil bahwa yang dimaksud dengan tasbih seluruh maujud di sini adalah tasbih yang bertitik-tolak dari ilmu. Dan tasbih mereka itu adalah dalam bahasa lisan (hâl). Karena apabila yang dimaksud adalah bahasa tubuh (qâl) dan dalil atas keberadaan Pencipta, maka kalimat ini tidak akan memiliki makna lagi, “Kalian tidak memahami tasbih mereka.”[18]
Dan ayat-ayat lainya yang menunjukan pada makna in seperti, “Pada hari itu bumi menceritakan seluruh beritanya.” (Qs. Al-Zilzalah [99]:5) Juga ayat-ayat yang senada yang menunjukkan pada kesaksian anggota badan manusia, terungkapkannya dan pembicaraan mereka dengan Tuhan, serta jawaban anggota badan terhadap pertanyaan-pertanyaan Tuhan. Namun harus diperhatikan bahwa ilmu memiliki tingkatan dan derajat.
Perbedaan Hikmah Dan Ilmu
Sebelumnya menjelaskan perbedaan antara dua kalimat ini, perlu diketahui bersama bahwa hikmah dan ilmu terkadang disandarkan kepada Tuhan. Dimana terdapat sembilan puluh dua lafaz hakim dan seratus lima puluh enam redaksi alim disebutkan dalam al-Qur’an sebagai sifat Allah Swt.
‘Alîm dan hakîm dari sisi sifat dzat Allah Swt karena hikmah Ilahi adalah menciptakan seluruh maujud dengan seluruh perangkat penting, kuat dan kokoh serta jauh dari segala kesia-siaan. Dan penciptaan ini tidak akan terjadi tanpa ilmu nir-batas yang merupakan sifat dzat Allah Swt. Kendati hikmah juga terogolong sebagai sifat perbuatan karena dari sisi bahwa perbuatan tercirikan dengan sifat hikmah, kokoh dan benar. Serta jauh dari segala bentuk kebatilan.
Bagaimanapun, karena sifat dzati Allah Swt adalah dzat-Nya itu sendiri maka tidak terdapat perbedaan antara kedua sifat ini kecuali dengan sebutan. Karena hakîm dan ‘alîm keduanya menunjukkan pada pengetahuan Allah Swt. Namun “hikmah” biasanya menjelaskan sisi-sisi praktis. Dan ilmu ghalibnya mendeskripsikan dimensi-dimensi teoritisnya. Dengan kata lain, “ilm” mewartakan pengetahuan tak-terbatas Allah Swt. Sementara hikmah menceritakan ihwal perhitungan dan tujuan yang disasar pada penciptaan semesta, pewahyuan al-Quran.[19]
Terkadang kedua kalimat ini, disandarkan kepada mumkin al-wujud yang memiliki akal (manusia). Dimana hikmah dalam diri manusia adalah mengenal seluruh maujud dan melaksanakan segala perbuatan baik dan terpuji.[20]
Dengan kata lain, mengenal nilai-nilai dan parameter-parameter yan dengannya manusia dapat mengenal kebenaran dan kebatilan apa pun bentuknya adalah hikmah. Dan hal ini merupakan sesuatu yang disebut oleh sebagian filosof sebagai “kesempurnaan kekuataan teoritis” (kamal quwwah nazhariyyah) [21]
Oleh karena itu, hakim adalah seseorang yang merupakan ahli makrifat dan memiliki pemahaman yang mendalam dan akal sehat. Dimana Imam Musa bin Ja’far bersabda kepada Hisyam bin Hakam, “Yang dimaksud dengan hikmah adalah pemahaman dan akal.” [22]
Sebagai kesimpulannya, “hikmah” merupakan satu kondisi khusus dan tipologi pencerapan dan penentuan yang bersandar pada ilmu yang pada hakikatnya adalah milik Tuhan. Bahkan sebagaimana sabda Imam Shadiq As yang menegaskan bahwa Allah Swt adalah ilmu itu sendiri dimana kebodohan tidak ada jalan di dalamnya.”[23] Ilmu adalah hakikat sebagaimana yang diterima oleh Luqman al-Hakim dari sisi Allah Swt. “Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Luqman, (dan Kami berkata kepadanya), “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barang siapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barang siapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (Qs. Luqman [31]:12)
Sebagian filosof berpandangan bahwa berpandangan, menelaah dan berpikir tidak menciptakan ilmu dan pengetahuan, melainkan ia menyiapkan ruh manusia untuk menerima segala ma’qulat dan tatkala ruh manusia telah siap menerima, emanasi ilmu dari Allah Swt akan memancar kepada ruh manusia.[24] Kemudian pada tataran perbuatan terhasilkan kondisi dan tipologi pencerapan serta penentuan dalam diri manusia. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perbuatan manusia adalah sebab tersiapkannya ruh dalam menerima ilmu. Dan menerima ilmu ini merupakan pendahuluan dan sebab terciptanya kondisi spiritual dalam diri manusia untuk menentukan antara kebenaran dan kebatilan, dan mencerap pelbagai penghalang dan segala sesuatu yang merusak.
Poin Terakhir:
Sebagaimana yang telah kami sebutkan bahwa ilmu memiliki tingkatan dan derajat. Semenjak tingkatan tertinggi (Allah Swt) hingga manusia dan bahkan maujud-maujud lainnya yang tidak memiliki akal memiliki ilmu. Dan di antara seluruh maujud di alam semesta keberadaan seluruhnya ilmu dapat disandarkan kepada mereka sesuai dengan kandungan wujudnya. Berbeda dengan hikmah hanya yang merupakan tipologi dan sifat bagi mereka yang berakal. [indonesia.islamquest.net
Catatan Kaki:
[1] Mufrâdât Raghib, klausul “hukm.”
[2] Mu’jam Maqâiis al-Lugha, klausul “hukm.”
[3] Rarasyi, Qamus Qur’ân, jil. 5, hal. 32, klausul “hukm.”
[4] Mufrâdât Raghib, klausul “ilm.”
[5] Mu’jam Maqâiis al-Lugha, klausul “ilm.”
[6] Majmâ’ al-Bayan, jil. 2, hal. 151, Muassasah al-A’lami lil Mathbua’at, 1415.
[7] Ibid, hal. 298.
[8] Ibid, hal. 194.
[9] Ibid.
[10] Ibid.
[11] Ibid.
[12] Ibid
[13] Allamah Thab-thabai, Tafsir al-Mizân, terjemahan Musawi Hamadani, jil. 2, hal. 351.
[14] Abdullah Jawadi Amuli, Qur’ân dar Qur’ân, tafsir maudhu’i, jil. 1, hal. 297.
[15] Ibid.
[16] Jalaluddin al-Suyuthi, Tafsir al-Durr al-Mantsur, jil. 1, hal. 335.
[17] Lihat Qs. Al-Kahf [18]:5
[18] Allamah Thaba-thabai, Tafsir al-Mizân, ibid, jil. 17, hal. 609.
[19] Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, jil. 15, hal. 399.
[20] Mufrâdât Raghib, klausul hukm.
[21] Tafsir Nemuneh, ibid.
[22] Ibid.
[23] Syaikh Hurr al-Amili, al-Fushûl al-Muhimmah fii al-Ushûl al-Aimmah, jil. 1, hal. 288.
[24] Tafsir Nemuneh, jil. 16, hal. 349.
Maka dapat kita simpulkan ada Kesejajaran (paralelisme) antara fungsi dan kedudukan Pancasila di Indonesia dan “Piagam Madinah” zaman Nabi Muhammad SAW sebagai common denominator (samen bundeling van elle crachten) dalam kehidupan negara-bangsa yang plural, sebagaimana yang kerap dipaparkan oleh KH Said Aqil Siradj, ketua Umum Nahdatul Ulama, KH Zuahairi Misrawi.[9], Imam Muhlis , Prof.Dr. Komaruddin Hidayat, dll.
Titik Temu Piagam Madinah dan Pancasila
By Imam Muhlis, 27 April 2017, In Suara Kita
Piagam Madinah (Bahasa Arab: صحیفة المدینه) secara teks memang berbeda dengan Pancasila, tetapi secara substansi terdapat banyak kesamaan. Sebagai sebuah perjanjian politik tertinggi antar suku, agama, ras dan antargolongan, Piagam Madinah telah tercermin dalam konstitusi Indonesia bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berideologi Pancasila.
Piagam Madinah yang ditulis lima belas abad lalu yang berisi social contract masyarakat Madinah pasca Nabi Besar Muhammad SAW. hijrah ke Madinah (Yastrib) telah membawa dampak perubahan yang sangat besar dalam membangun pondasi hidup bernegara. Dari segi kebhinekaan ras dan agama, potret kehidupan di Madinah memiliki kemiripan dengan Indonesia. Wujud historis yang paling penting dari sistem sosial-politik eksperimen Madinah itu adalah dokumen yang sangat masyhur, yaitu Shahifatu al-Madinah (Piagam Madinah), yang di kalangan para sarjana modern menjadi amat terkenal sebagai “Konstitusi Madinah”, (Nurcholish Madjid, 2000, h. 559). Piagam ini ditulis jauh sebelum munculnya “Universal Declaration of Human Rights” atau deklarasi HAM PBB pada tahun 1948, atau hampir 6 abad mendahului “Magna Carta Libertatum” (The Great Charter of Freedoms).
Konstitusi Madinah yang dibuat pada tahun 622 M tersebut merupakan manifesto politik pertama dalam sejarah Islam yang bertujuan untuk membentuk masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan berkeadilan di tengah-tengah masyarakat Madinah yang terdiri atas banyak suku dan agama, mulai dari Islam, Kristen, dan Yahudi. Dengan Piagam Madinah ini, Nabi Muhammad SAW. ingin memproklamirkan bahwa semua warga negara, baik Muslim maupun non-Muslim adalah satu bangsa atau ummatan al-wahidah dan mereka semua memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Madinah.
Kandungan “Konstitusi Madinah” yang terdiri dari 47 pasal tersebut tidak ada satu pasal-pun yang merugikan salah satu kelompok. 24 Pasal dalam Konstitusi Madinah tersebut membicarakan tentang hubungan umat Islam dengan umat beragama lain. Sementara 23 Pasal lainnya membicarakan tentang hubungan antar umat Islam yaitu; antara Kaum Anshar dan Kaum Muhajirin. Bagi Fazlur Rahman, Piagam ini telah memberi jaminan kebebasan beragama bagi orang-orang Yahudi serta dapat mewujudkan kerja sama yang erat dengan kaum muslimin di negara Madinah. (Fazlur Rahman, 1987, h. 12).
Dengan demikian, dalam Piagam Madinah ini tidak tertulis satupun pasal yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain, bahkan bagi umat Islam sendiri. Ini menunjukkan bahwa perjanjian politik tertinggi antar suku dan agama yang dibuat Rasulullah itu bertujuan untuk menaungi masyarakat plural yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam satu negara Madinah. Hal yang sama juga bagi Pancasila, yang secara teks dan spirit tidak ada tendensi golongan tertentu yang diuntungkan, bahkan menurut Alamsjah Ratu Perwiranegara (Mantan Menteri Agama) bahwa Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 itu bukan merupakan kekalahan politik wakil-wakil umat Islam, melainkan hadiah terbesar umat Islam kepada bangsa dan kemerdekaan Indonesia. (Ahmad Syafii Maarif, 1985, h. 109). Tanpa hadiah itu, Indonesia tidak seperti yang kita kenal sekarang ini. Ia mungkin menjadi negara Teokrasi yang berdasarkan salah satu agama tertentu saja.
Melalui Piagam Madinah inilah kita dapat melihat dan belajar bahwa spirit Islam menghendaki sebuah asas kebebasan beragama, kerukunan, keadilan, perdamaian, musyawarah, persamaan hak dan kewajiban. Begitu juga dengan Pancasila, yang merupakan terobosan filosofis, ideologis, dan historis sebagai ideologi pemersatu bangsa yang dilahirkan melalui proses negosiasi serta partisipasi yang diikuti perwakilan komunitas suku, agama, ras dan antargolongan yang ada di Indonesia, sebagai sebuah landasan kehidupan sosial politik Indonesia yang plural dan modern. (Budhy Munawar Rachman, 2006, h. 2298).
Karena itu, Piagam Madinah maupun Pancasila bukan didesain untuk menonjolkan satu golongan saja, misalnya, dengan mencantumkan “syariat Islam” secara eksplisit,—akan tetapi dibuat dan dirancang sebagai sebuah cita-cita dan semangat bersama untuk mewujudkan kehidupan ber-Bhineka Tunggal Ika: Berbeda-beda tetapi tetap satu jua, dengan berpedoman pada prinsip demokrasi atau syura; musyawarah untuk mufakat.
Pada titik inilah kita perlu bersama-sama merenungkan kembali spirit Piagam Madinah, dan tentu saja bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila sebagai platformbangsa yang pluralistik. Meminjam istilah Bung Karno, Pancasila adalah philosophische grondslag atau weltanschauung bangsa Indonesia. Bahkan setiap sila dalam Pancasila merupakan obyektifikasi—dalam istilah Kuntowijoyo dari nilai-nilai universal dalam setiap agama dan kepercayaan. Walaupun berbeda-beda dari segi syariat dan aqidah, ada nilai-nilai yang diyakini bersama sebagai nilai-nilai luhur. (Kuntowijoyo, 1997, h. 67-69). Nilai-nilai bersama itu menurut Nurcholish Madjid, dalam al-Qur’an disebut dengan kalimatin sawa. Pancasila adalah kalimatin sawa—common ground. (Nurcholish Madjid, 1991, h. 11-15).
Di samping itu, Pancasila sebagai ideologi negara juga terbuka dan sudah pasti sangat siap menerima nilai-nilai dari luar sepanjang positif dan konstruktif. Bangsa ini memiliki khazanah yang sangat bernilai, yaitu adanya agama yang dianut baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khonghucu yang semuanya punya akar historis dan ikatan emosional yang kuat, serta sudah diakui secara resmi hak hidupnya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), meskipun secara teologis dan ritual masing-masing agama berbeda, namun tentu memiliki nilai moral dan sosial yang luhur dan relatif sama dalam membangun bangsa. Wallahu A’lam bi as-Shawab. [10]
Ada Kesamaan Perspektif Pancasila dan Piagam Madinah
Jakarta – (Mantan) Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Komaruddin Hidayat mengatakan, filosofi Pancasila dengan Piagam Madinah di zaman Nabi Muhammad SAW memiliki banyak kemiripan.
“Apabila dikaji lebih mendalam kandungan, ideologi, serta visi Pancasila yang merupakan landasan filosofis dan ideologis Indonesia, ditemukan banyak kemiripan dengan Piagam Madinah,” kata Komaruddin dalam ceramah agama bertema “Perspektif Piagam Madinah Dalam Konteks Kerukunan Nasional”, dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad 1435 Hijriah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/1/2).
Acara dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono beserta istri Herawati Boediono, serta jajaran pimpinan lembaga negara. Selain itu, hadir pula sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, perwakilan negara sahabat, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam.
Komaruddin mengatakan, sedikitnya ada dua kemiripan yang nyata antara Pancasila dan Piagam Madinah. Pertama, masyarakat Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan memiliki sejarah konflik berkepanjangan, pertikaian, perang antarsuku dan konflik antarkomunitas agama.
“Pancasila merupakan terobosan filosofis, ideologis, dan historis sebagai common denominator dan pemersatu bangsa yang dilahirkan melalui proses negosiasi serta partisipasi yang diikuti perwakilan komunitas suku dan agama yang ada di Indonesia.
Adapun pada era kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, Komaruddin menyatakan, Kota Madinah adalah sebuah gambaran ideal bangsa yang dikehendaki oleh ajaran Islam. Masyarakat Madinah dibangun di atas fondasi tauhid tentang pentingnya toleransi, dan kesalehan sosial.
Kedua, isi dan semangat kelima sila itu mengajak masyarakat Nusantara menjaga kearifan lokal yang telah berjalan dan dianggap baik yaitu al ma’aruf. Namun, dalam waktu yang sama diajak melakukan transedensi ke tataran yang lebih tinggi yaitu, pemahaman, keyakinan, dan penghayatan atas nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, beragam agama mendapat tempat terhormat dan sama di hadapan UU negara. Begitu halnya dengan Piagam Madinah yang mengedepankan ketenteraman.
Lebih lanjut dijelaskannya, kebertuhanan bukan pilihan hidup di ruang sunyi sepi, melainkan yang memancarkan inspirasi, wawasan, dan komitmen. Sementara agenda keempat sila lainnya, yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan dalam rangka mewujudkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang beradab, madani, dan bersatu dalam rumah negara Indonesia.
“Siapa pun yang duduk dalam perwakilan dan pemerintahan harus memiliki kapabilitas dan integritas, arif dan setia untuk memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.
Sesungguhnya lanjut Komaruddin, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat peradaban luhur yang akan turut memperkaya peradaban dunia.
Pesan kebenaran dan kebaikan dalam ajaran Islam yang bersifat normatif universal, mau atau tidak mau mesti diformulasikan dalam format budaya dan kearifan lokal yang memerlukan fasilitas dan perlindungan negara.
“Dengan demikian pohon kebajikan tumbuh subur dan rindang sehingga kehadiran Islam benar-benar dirasakan sebagai rahmat bagi bangsa Indonesia,” kata Komaruddin.[11]
- Perbandingan konsep dan aplikasi konsep (eksperimentasi) ”Wilayatul Faqih”- Imam Khomeini (Republik Islam Iran) dengan konsep ”Wilayah al-Hikmah” ala Pancasila
Ada baiknya, untuk dapat memahami dan mengamal sila keempat Pancasila ini, kita juga melakukan studi banding pemikiran dan wawasan sejarah berikut ini.
Sahabat dekat dan pelanjut kepemimpinan Revolusi Islam Iran Imam Khomeini, yaitu Syayid Ali Khamenei pernah bersaksi bahwa ketika mereka masih berada dalam penjara Syah Iran yang Tiran, para ulama Iran termasuk Imam Khomeini, sangat terinspirasi oleh rumusan Pancasila yang dilahirkan oleh Bung Karno dari Republik Indonesia. Terutama dalam hal konsep Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan-Perwakilan, disamping sila-sila lainya dalam Pancasila. Mungkin dalam bahasa arab konsep demokrasi pancasila itu dapat disebut “Wilayah al-Hikmah” yang kemudian menginspirasi Imam Khomeini dkk untuke kemudian merumuskan konsep politik demokrasi religious Islami yang dia beri nama “Wilayatuil Faqih”. Dan kini konsep demokrasi religious itula yang diterapkan di Republik Islam Iran sejak tahun 1979.
Belajar dari Air Mata Pancasila.
Dahulu ketika Ayatullah ‘Ali khamanei ditahan oleh polisi syah Iran (yang dipimpin Presiden berhaluan barat Reza Pahlevi), ia dipenjarakan bersama seorang komunis dari partai Baats (atau sekarang disebut sosialis loyalism). Ayatullah mendekatinya, lalu bertanya kepada tahanan tersebut, menyebutkan salam. Tapi tahanan tersebut enggan berbicara pada Ayatullah dan tidak membalas salamnya. “Apa anda seorang komunis dari partai revolusi baats?” Ia tetap diam.
Lalu Ayatullah bertanya lagi dengan hal yang lain, “Apakah kamu mengenal Soekarno bapak revolusi kemerdekaan Indonesia, yang memiliki falsafah pancasila?” Lalu ia menjawab, ”Ya saya kenal dengan beliau. Ada beberapa buku yang saya miliki ketika saya di Rusia, dan saya pernah ketemu beliau di Rusia.” “Siapa Soekarno itu di mata anda?” sahut Ayatullah. Maka ia pun menjawab, bahwa Soekarno adalah bapak pertama yang menciptakan negara humanis sosialis, tanpa dasar agama sebagai pilar, tanpa liberalis sebagai acuan kata, kata seorang yang ditahan itu.
Lalu Ayatullah menjawab, “Anda salah. Bahwa Soekarno memang betul bapak humanism sosialis, tapi Soekarno bukanlah seorang komunis dan negara beliau tidak berdasarkan agama, tapi negara beliau berdasarkan ketuhanan dimana semua manusia wajib bertuhan sebagai dasar kebangsaan. Tanpa itu manusia bagaikan robot yang tidak bisa hidup dengan merdeka.” Lanjut Ayatullah, “Saya memiliki buku Pancasila dari seorang Indonesia yang berziarah ke Iran dan belajar serta berdagang disana. Walau kami bertahun-tahun menterjemahkannya, tapi kami tetap semangat untuk menjadikan Iran sebagai negara humanism agama, di mana semua agama saling membangun negara Iran tanpa ada perseteruan di sana.” Dengan berpikir sejenak orang yang diajak berbicara itu, mengeluarkan airmatanya dan bertanya kepada Ayatullah, “Kelak kalau saya keluar dari penjara saya akan datang kerumah anda dan meminjam buku-buku Soekarno itu, karena sangat penting jika Iran dijadikan negara yang berdasarkan humanism agama dimana manusia Iran saling membangun negaranya.” Siapakah ia yang diajak bicara oleh Ayatullah ‘Ali Khamanei itu? Beliau adalah Baqir al-Sadr presiden pertama di Iran paska revolusi dan beliau adalah yang membentuk negara Iran sebagai negara humanism agama, di mana Iran paska revolusi semua agama dan tradisi menjadi satu saling bahu-membahu membangun negaranya dibawah naungan wilayatulfaqih (Rahbar / Pemimpin Spiritual) Islam Syiah Imamiyah Itsna Asyariah. Iran ketika paska revolusi, belum pernah terjadi gesekan antar agama, baik agama Majusi, Yahudi, Nasrani, Baha’i maupun Islam Sunni dan Syiah. Inspirasi Pancasila yang diterapkan di Iran, mendapat sambutan dari pemimpin-pemimpin Iran dan disambut oleh rakyat Iran paska revolusi dan dipidatokan oleh Bapak Revolusi Iran Ayattullah Ruhullah Khomeini RA.
(Book Art of Humanism Religius Iran). Selamat Hari Lahirnya PANCASILA.
Imam Hussain bin Abi Talib AS dan Pancasila
Islamil Amin, salah seorang peniliti dan penulis asal Sulawesi, yang juga pernah belajar di Kota Qom Iran, menuliskan bahwa ketika Soekarno merumuskan Pancasila beliau mengutipatau terinspirasi oleh pemikran berbagai tokoh pemikir dunia. “Tapi dalam buku Imam Khomeini yang menjelaskan konsep politik islamnya: “ Wilayatul Faqih”, satu-satunya tokoh dunia yang pemikirannya dikutio oleh Imam Khomeini, selain para Imam Ahlul Bayt, adalah Soekarno.
Di dalam bukunya tersebut, Imam Khomeini mengatakan tentang ciri-ciri seorang lelaki yang hebat di dalam suatu perjuangan. Ismail Amin menterjemahkan teks tersebut sebagai berikut:
“Lelaki hebat adalah mereka yang meliki tingkat pemikiran yang luas, dia tidak pernah meresa putus asa dan tidak memikirkan kedaaan ia saat ini saja –yang sedang beradada dalam penjara, dan tidak tahu apakah ia akan bebas atau tidak. Dalam keadaan apapun untuk sampai kepada tujuan dia selalu merencanakan suatu hal yang besar, sehingga suatu saat nanyti, kalau ia meliki kesempatan maka ia akan meleksanakan rencana yang telah dibuatnya. Akan tetapi kalau kesempatan tidak dimilikinya – walau sampai 200 atau 300 tahun- maka orang yang lain akan menjalankan rencananya. Hal inilah yang menjadi asas pergerakanbesar di dunia.
Di mana Imam Khomeini, Presiden pertama Republik Indonesia itu memiliki pemikiran dan perencanaan seperti ini, ketika ia berada dalam penjara, dan segala rencana yang telah diopikirkannya telah dilakukan olehnya.
Imam Khomeini memberikan penilaian yang tinggi terhadap proklamator kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga beliau mengutip, atau menempatkan sosok Soekarno sebagai contoh riil lelaki hebat pejuang atau model yang bisa dijadutan panutan bagi dunia pergerakan, hal ini menjadi menarik ketika dua sosok besar yang mampu memberikan pengaruh pada perubahan peta dunia saat ini berada pada poros perjuangan yang sama dengan landasan yang sama.
Sangat gambalng diketahui bahwa perjuangan dan pergerakan Imam Husein AS dalam melawan kezaliman dan tirani yazid bin Muawiyah hingga terjadi tragedy karbala atau peristiwa Asyura, aalah landasan menjadi dasar perjuangan Imam Khomeini, sehingga kekuasaan Syah Reza Pahlevi, yang zalaim, bisa terguling pada Revoluisi Islam Iran tahun1979.
Namun perlu diketahui bersama bahwa ternyata Ir. Soekarno juga melandaskan spirit perjuangannya melalui Imam Hussein AS. Beliau (Soekarno) mengatakan: “Hussein adalah panji berkibar yang diusung oleh setiap orang yang menentang kesombongan di zamannya, di mana kekuasaan itu telah tenggelam ke dalam kelezatan duniawi serta meninggalkan rakyatnya dalam penindasan dan kekejaman.”
Pertauatan tersebut menjadi lebih menarik setelah diketahui bahwa Imam Khomeini memasukan nama Soekarno ke dalam buku Wilayatul Faqih, Di mana sistem peemrintahan tersebut yang saat ini dipakai di Republik Islam Iran. Sebagai anak negari bangsa Indonesia yang memilik Soekarno sebagai founding Father Negara kesatuan Republik Indonesia dengan falsafah-ideologi Pancasila sebagai dasar, sudah seharus kita berbangga. Bahwa ternyata, Iran, dari belahan Barat Asdia di tanah Persia, salah satu tokoh yang menjadi isnspirasi bagi Revolusi kemerdekaan mereka adalah Soekarno. Entah apa alasan Imam Khomeini memasukan nama Bung karno. Kemungkinan besar adalah karena pemikiran Soekarno tentang Pancasila dan penjuangannya melawan imperialism-kolonialisme.
Sabara Nurdin, seorang peneliti Bidang kehidupan keagamaan dan Balitbang Agama di makasar, mengatakan bahwa di dalam buku “Book Art of Humanism Religious Iran”, Ayatullah A;li Khamenei, yang pernah menjabat Presiden Iran selama 2 periode (1981-1989) dan sekarang menjabat sebagai Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran menggantikan Ayatullah Imam Khomeini sejak tahun 1989, bercerita tentang pengalaman beliau ketika berada dalam tahan rezim Syah Reza Pahlevi, ketika masa penjuangan Revolusi Iran.
Ali Khameini dipenjarakan dalam satu sel bersama seorang komunis dari partai Baats (atau sekarang disebut Sosialis Loyalis) Ali Khameenei datang mendekati tahan tersebut, lalu mengucapkan slam. Tapi tahanan tersebut enggan berbicara pada Ali Khamenei dan tidak membalas sdalamnya.
Tanpa mempedulikan sikap tah acuh dari lawan bicaranya, Ali Khamenei bertanya “Apakah Anda seorang Komunis dari partai Revolusi Baats?” Orang tersebut tetap diam. Mengetahui bahwa laewan bicaranya adalah seorang dari Partai Baats yang berhakluan Sosialis-Komunis, Ali Khamenei mengungkapkan sebuah pertanyaan lagi, “Apakah Anda megenal Soekarno, Bapak Revolusi Kemerdekaan Indonesia, yang memilik falsafah Pancasila”. Mendengar nama Soekarno yang disebut, orang tersebut akhirnya menjawab, “ya saya kenal dengan belaiu. Ada beberapa buku belaiu yang saya miliki ketika saya dui Rusia, dan saya ketemu belaiu di Rusia.”
“Siapa Soekarno di mata Anda?”, timpal Aki Khamenei. Orang itu pun menjawab, bahwa Soekarno ada;lah bapak pertama yang menciptakan Negara humanis-sosialis, tanpa dasar agama sebagai pilar, tanpa liberalism sebagai acuan kata nya.”
“Anda salah” ujar Ali Khamenei, bahwa Soekarno memang betul Bapak Humanisme Sosialis, tetapi Soekarno bukanlah seorang komunis, dan Negara beliau tidak berdasarkan agama, tetapi Negara belaiu berdasarkan Ketuhanan, di mana semua manusia wajib bertuhan, sebagai dasar kebangsaan. Tanpa dasar ketuhanan itu, manusia bagikan robot yang tidak bisa hidup dengan merdek.”
Ali Khamenei melanjutkan: “Saya memilik bvuku pancasila dari seorang Indonesia yang berziarah ke Iran dan belajar serta berdagang di Sana. Walau kami bvertahun-tahun menerjemahkannya, tapi kami tetap semangat untuk menjadikan sebagai Negara humanism-agama, di mana semua agama saling membangun Negara Iran tanpa ada perseteruan di sana.”
Orang tersebut daiam sejenak, tanpa ia sadari ia mengeluarkan airmatanya, dan berkata kepada Ali Khamenei: “Kelak, kalau saya kelauar dari penjara, saya akan datang ke rumah Anda dan meminjam buku-0buku Soekarno itu, karena sangat penting jika Iran dijadikan Negara berdasarkan humanism agama di mana semua manusia dari berbagai golongan Iran saling membangun negaranya.”
Siapakah yang diajak bicara oleh Ali Khamenei itu? Belaiu adalah Abolhasaan Bani Sadr, Presiden pertama di Iran pasca Revolusi Iran, dan belai adalah salah seorang inisiator yang membentuk Negara Iran sebagai negara humanisme agama (humanisme-religius) di mana Iran paska Revolusi semua adaghama dan tradisi menjadi satu salaing bahu membahu membangun negaranya di bawah naungan sistem politik Wilayatul Faqih.
Iran setelah 34 tahun paska revolusi, belum bepernah terjadi gesekan antar agama, baik agama Zoroaster, yahudi, Nashrani, Baha’I, Maupun Islam Sunni dan Islam Syiah. Bahkan di dalam konstitusi Iran, agama-agama minoritas tersebut menjapat jatah gratis perwakilan di Parlemen Iran. Semua agama, semua golongan diberiak kesempatan dan ruang untuk sama-asama membangun Negara Iran yang berbasis humanisme agama
Sosok Soekarno sudah semestinya dikaji, baik dalam konteks kepribadiaanya, sepak terjangnta, mapun pemikirannya, jika pemikiran beliau mampu menjadi inspirasi bagi bagi Negara-negara atau gerakan gerakan yang menutut kerdailan dan kemerdekaan, lantas bagaimana mungkin nak negari bangsa Indonesia justru kini melaupakannya dan hanya menjadikan Bung Karno sebagai semacam symbol atau formailtas sejarah.
Pancasila bukanlah ambigitas ideology kanan atau Kiri, meklainkan sebuah pemikiran brilian dan mendasar dari apa yang disebut Merdeke sepenuhnya. Sebagaimana juga apa yang pernah disampaikan oleh Imam Khomeini dalam konteks yang berbeda, yakni slogan yang sangat terkenal: “Tidak Tim,ur, Tidak barat, tetapi Islam, begitu juga Soekarno: “Tidak Timur, tidak Barat, tetapi pancasila.”
Kedua tokoh ini menunjukan kepada dunia, apa itu arti kemerdekaan sejatiu dan berdiri di atas kaki sendiri. Meskipun Bung Karno dan Indonesia bahkan pernah diboikot dan embargo secara internasional, keluar dari PBB, melawan Inggris dan Amerika, beliau justru mampu membangun Poros-poros anti imperialism, bahkan Republik Indonesia, saat ini maju dan berkembang pesat. Begitu juga Republik Islam Iran, selama 30 tahun lebih diboikot dan embargo, masih terus lantang melawan Israel, Amertika dan Negara-negara imperialis, mereka justru bertahan dan semakin maju.
Pada akhirnya sikap-sikap indipenden dan mandiri, tidak mau didikte oleh pihak pihak tertentu, adalah ciri khas dari perjuangan pergerakan yang yang dilandasi oelh spirit perjuangan Imam Hussein AS di karbala. Soekarno mampu menampilkan dirinya sebagai pribadi Muslim yang kokoh dan humanis dengan pemikrian yang luas dengan didorong oleh oleh semangat kemerdekaan yang tinggi, sehingga bersama para pejuang Republik Indonesia, pada tanggal 1 Juni 1945 lahirlah Pancasila, sampai pada tanggal 17 Agustus 1945, beliau memproklamirkan kemerdekaan Bangsa Indoensia.[12]
Walaupun demikian harus kita pahami bahwa kondisi sosiologis religiusitas mayoritas rakyat dan bangsa Iran relatih lebih homogen dibanding bangsa Indonesia, Jadi Imam komeini pun melakukan adaptasi dan inovasi (ijtihad) konsep politik demokrasi religious Wilayatul Faqih untuk bangsanya yang sedanag dalam penantian kehadiran Imam Mahdi al-Muntadzar ( =“Ratu Adil/Satrio Piningit Sinisihan Wahyu” kalau dalam bahasa dan budaya Nusantara nya).
Menurut menulis, selain apa yang sudah diuaraikan Ismail Amin di atas, maka para pendiri Republik Islam Iran dan para pengggas dan pengerak Revolusi Islam Iran yang merumuskan konsep politiknya “Wilayatul Faqih” (Kepemimpinan para Fuqoha/Ulama), itu terisnpirasi oleh pemikiran para Perumus Pancasila dan terutama Silakeempat:’Kerakyatan yang dipimpin oleh HIKMAH KEBIJAKSANAAN dalam Permusyawatan-perwakilan.
Sila keempat Pancasila ini, yang kemudian diadaptasi oleh Imam Khomeini menjadi konsep “Wilayatul Faqih”, karena Hikmah adalah ilmu pengetahuan dan kearifan- kebijaksanaan ilahiyah (transcendental wisdom) para Rasulullah dan Nabi Allah dan para ulama/faqih sepanjang zaman. “HIkmah” terkait erat dengan “ahkam”,“Hukum”, “Hakim”, “Hukumah”(pemerintahan), yang di bawa oleh para Rasul Tuhan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan para filosof dan para arifin sepanjang zaman, dari setiap agama dan tradisi budaya-peradaban umat manusia.
Di bawah Ini adalah beberapa pokok pikiran dan permasalahan untuk mengembangkan penguatan Falsafah-ideologi Pancasila ke dalam kehidupan riil praktek sistem politik Pancasila, yang masih harus terus digali, diteliti dan dikembangkan secara intensif holistic dan serius. Mungkin membutuhkan buku tersendiri sebagai kelanjutanan serial dari buku ini. Hal ini sangat penting, mengingat praktek politik uang dan anti pancasila masih dominan dalam realita kehidupan Politik di tanah Air.
- Keluasan Hikmah ada dalam berbagai ajaran agama dan sejarah peradaban-budaya manusia.
Jadi hubungan antara Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”, “Hikmah”, “Kemanusiaan yang Adil dan beradab”, ‘Keadilan’ dan “Kerakyatan” yang menjadi kata-kata kunci dalam rumusan Pancasila.
Perlu dikaji lebih dalam dan ditentukan kriterianya, Siapa sajakah yang memenuhi kriteria kepemimpinan Al-Hikmah yang selayaknya memimpin rakyat dalam proses demokrasi representatif (permusyawaratan-perwakilan). Fit and proper test berdasarkan kriteria Hikmah-Pancasilais bagi para politisi dan calon anggota legisltatif (parlemen/DPR-DPRD dan DPD), maupun Eksekutif (pemerintahan) dan Yudikatif (lembagai Kehakiman) dan aparat Negara lainnya di bidang Pertahanan dan Keamanan.
Ada beberapa subtopik yang harus dikaji lebih lanjut, mungkin dalam buku lain tersendiri,
- Meritokrasi” sebagai salah satu alternatif pendekatan baru ke arah Kepemimpinan /Wilayah Al-Hikmah, sebagai sistem alternatif neo-Demokrasi Pancasila.
- Relevansi dan signifikansi kepemimpinan Hikmah dan Konsep Negara Hukum dalam konteks Demokrasi, Pluralisme dan Multikulturalisme bangsa Indonesia.
- Konsekuensi Wilayah al-Hikmah pada Pengutamaan Konsep dan Sistem Negara Hukum dalam kehidupan politik dan penegakan hokum untuk menjaga Keadilan sosial, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Ketuhanan Yang Maha Esa, Demokrasi Kerakyatan dan Persatuan Indonesia.
- Kualifikasi Hikmah sebagai Kriteria utama rekrutmen para anggota legislatif (Politisi Pancasilais) maupun eksekutif dan legislative.
- Kualifikasi Hikmah sebagai kriteria utama pemilihan para pejabat eksekutif/pemerintahan, para aparat penegak Hukum dan para Hakim (yudikatif) serta prakualifikasi kaum elite social-politik-eknomi dan budaya bangsa.
Yang sangat menarik, adalah sebagaimana dijelaskan oleh budayawan dari Yogyakarta: Ki Herman Sinung Janutama, ternyata Prinsip kepemimpinan al-Hikmah ini juga telah mewarnai system pemeritahan Kerajaan majapahit sejak era Hayam Wuruk dan bahkan para Raja sebelumnya. Pada Era Majapahit system pemerintahan kerajaan Majapahit berpedoman kepada kitab (kakawin) Negarakertagama , yang ditulis oleh Empu Prapanca.
Kakawin Nagarakretagama
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kakawin Nagarakretagama (Nāgarakṛtâgama) (aksara Jawa: ꦏꦏꦮꦶꦤ꧀ ꦤꦴꦒꦫꦏ꧀ꦉꦠꦴꦒꦩ) , (aksara Bali: ) atau juga disebut dengan nama kakawin Desawarnana (Deśawarṇana) (aksara Jawa :ꦏꦏꦮꦶꦤ꧀ ꦢꦺꦯꦮꦂꦟ꧀ꦤꦤ), (aksara Bali: ) bisa dikatakan merupakan kakawin Jawa Kuno karya Empu Prapañca yang paling termasyhur. Kakawin ini adalah yang paling banyak diteliti pula. Kakawin yang ditulis tahun 1365 ini, pertama kali ditemukan kembali pada tahun 1894 oleh J.L.A. Brandes, seorang ilmuwan Belanda yang mengiringi ekspedisi KNIL di Lombok. Ia menyelamatkan isi perpustakaan Raja Lombok di Cakranagara sebelum istana sang raja akan dibakar oleh tentara KNIL.
Arti Negarakertagama
Judul kakawin ini, Nagarakretagama artinya adalah “Negara dengan Tradisi (Agama) yang suci”. Nama Nagarakretagama itu sendiri tidak terdapat dalam kakawin Nagarakretagama. Pada pupuh 94/2, Prapanca menyebut ciptaannya Deçawarnana atau uraian tentang desa-desa. Namun, nama yang diberikan oleh pengarangnya tersebut terbukti telah dilupakan oleh umum. Kakawin itu hingga sekarang biasa disebut sebagai Nagarakretagama. Nama Nagarakretagama tercantum pada kolofon terbitan Dr. J.L.A. Brandes: Iti Nagarakretagama Samapta. Rupanya, nama Nagarakretagama adalah tambahan penyalin Arthapamasah pada bulan Kartika tahun saka 1662 (20 Oktober 1740 Masehi). Keterangan Gambar: Nagarakretagama disalin dengan huruf Bali di Kancana. Naskah lontar Nagarakretagama.
Penulis Negarakertagama
Naskah ini selesai ditulis pada bulan Aswina tahun Saka 1287 (September – Oktober 1365 Masehi), penulisnya menggunakan nama samaran Prapanca, berdasarkan hasil analisis kesejarahan yang telah dilakukan diketahui bahwa penulis naskah ini adalah Dang Acarya Nadendra , bekas pembesar urusan agama Buddha di istana Majapahit. Dia adalah putera dari seorang pejabat istana di Majapahit dengan pangkat jabatan Dharmadyaksa Kasogatan. Penulis naskah ini menyelesaikan naskah kakawin Negarakretagama diusia senja dalam pertapaan di lereng gunung di sebuah desa bernama Kamalasana.[1] Hingga sekarang umumnya diketahui bahwa pujangga “Mpu Prapanca” adalah penulis Nagarakretagama.
Isi
Kakawin ini menguraikan keadaan di keraton Majapahit dalam masa pemerintahan Prabu Hayam Wuruk, raja agung di tanah Jawa dan juga Nusantara. Ia bertakhta dari tahun 1350 sampai 1389 Masehi, pada masa puncak kerajaan Majapahit, salah satu kerajaan terbesar yang pernah ada di Nusantara. Bagian terpenting teks ini tentu saja menguraikan daerah-daerah “wilayah” kerajaan Majapahit yang harus menghaturkan upeti.
Nagarakretagama ditulis dalam bentuk kakawin (syair) Jawa kuna. Tiap kakawin terdiri dari empat baris, disebut pada. Tiap barisnya terdiri dari delapan hingga 24 suku-kata, disebut matra. Naskah kakawin ini terdiri dari 98 pupuh, dibagi dalam dua bagian, yang masing-masing terdiri dari 49 pupuh.[1] Tiap pupuh terdiri dari antara satu hingga sepuluh pada. Dilihat dari sudut isinya pembagian pupuh-pupuh ini sudah dilakukan dengan sangat rapi.
Bagian pertama 49 pupuh, dari pupuh 1 sampai 49, dengan rincian:[1]
- 7 pupuh tentang raja dan keluarganya (pupuh 1–7)
- 9 pupuh tentang kota dan wilayah Majapahit (pupuh 8–16)
- 23 pupuh tentang perjalanan keliling Lumajang (pupuh 17–39)
- 10 pupuh tentang silsilah raja Majapahit dari Kertarajasa Jayawardhanasampai Hayam Wuruk (pupuh 40–44)
Bagian kedua 49 pupuh, dari pupuh 50 sampai 98, dengan rincian:
- 10 pupuh tentang perjalanan Hayam Wuruk yang sedang berburu di hutan Nandawa (pupuh 50–59)
- 23 pupuh tentang oleh-oleh dari pelbagai daerah yang dikunjungi, perhatian Raja Hayam Wuruk kepada leluhurnya berupa pesta srada, dan tentang berita kematian Patih Gajah Mada(pupuh 60–82)
- 9 pupuh tentang upacara keagamaan berkala yang berulang kembali setiap tahun di Majapahit, yakni musyawarah, kirap, dan pesta tahunan (pupuh 83–91)
- 7 pupuh tentang pujangga yang setia kepada raja (pupuh 92–98)[1]
Kakawin ini bersifat pujasastra, artinya karya sastra menyanjung dan mengagung-agungkan Raja Majapahit Hayam Wuruk, serta kewibawaan kerajaan Majapahit. Akan tetapi karya ini bukanlah disusun atas perintah Hayam Wuruk sendiri dengan tujuan untuk politik pencitraan diri ataupun legitimasi kekuasaan. Melainkan murni kehendak sang pujangga Mpu Prapanca yang ingin menghaturkan bhakti kepada sang Putra mahkota, serta berharap agar sang Raja ingat sang pujangga yang dulu pernah berbakti di keraton Majapahit. Artinya naskah ini disusun setelah Prapanca pensiun dan mengundurkan diri dari istana. Nama Prapanca sendiri merupakan nama pena, nama samaran untuk menyembunyikan identitas sebenarnya dari penulis sastra ini. Karena bersifat pujasastra, hanya hal-hal yang baik yang dituliskan, hal-hal yang kurang memberikan sumbangan bagi kewibawaan Majapahit, meskipun mungkin diketahui oleh sang pujangga, dilewatkan begitu saja. Karena hal inilah peristiwa Pasunda Bubat tidak disebutkan dalam Negarakretagama, meskipun itu adalah peristiwa bersejarah, karena insiden itu menyakiti hati Hayam Wuruk. Karena sifat pujasastra inilah oleh sementara pihak Negarakretagama dikritik kurang netral dan cenderung membesar-besarkan kewibawaan Hayam Wuruk dan Majapahit, akan tetapi terlepas dari itu, Negarakretagama dianggap sangat berharga karena memberikan catatan dan laporan langsung mengenai kehidupan di Majapahit.[1]
Naskah
Teks ini semula dikira hanya terwariskan dalam sebuah naskah tunggal yang diselamatkan oleh J.L.A. Brandes, seorang ahli Sastra Jawa Belanda, yang ikut menyerbu istanaRaja Lombok pada tahun 1894. Ketika penyerbuan ini dilaksanakan, para tentara KNIL membakar istana dan Brandes menyelamatkan isi perpustakaan raja yang berisikan ratusan naskah lontar. Salah satunya adalah lontar Nagarakretagama ini. Semua naskah dari Lombok ini dikenal dengan nama lontar-lontar Koleksi Lombok yang sangat termasyhur. Koleksi Lombok disimpan di perpustakaan Universitas Leiden Belanda.
Naskah Nagarakretagama disimpan di Leiden dan diberi nomor kode L Or 5.023. Lalu dengan kunjungan Ratu Juliana, Belanda ke Indonesia pada tahun 1973, naskah ini diserahkan kepada Republik Indonesia. Konon naskah ini langsung disimpan oleh Ibu Tien Soeharto di rumahnya, namun ini tidak benar. Naskah disimpan di Perpustakaan Nasional RI dan diberi kode NB 9.
Kakawin Nagarakretagama pada tahun 2008 diakui sebagai bagian dalam Daftar Ingatan Dunia (Memory of the World Programme) oleh UNESCO.[2][13]
Jejak Supremasi Kepemimpinan berdasarkan Hikmah kebijaksanaan ini dapat terlihat dari Sejarah Raja Prabu Jaya Baya dari Kediri abad 10 M, dan Ratu Sima dari kerajaan Kalingga.
Maharaja Jayabhaya adalah Raja Kediri yang memerintah sekitar tahun 1135-1157. Nama gelar lengkapnya adalah Sri Maharaja Sang Mapanji Jayabhaya Sri Warmeswara Madhusudana Awataranindita Suhtrisingha Parakrama Uttunggadewa.
Pemerintahan Prabu Jayabhaya
Pemerintahan Prabu Jayabhaya dianggap sebagai masa kejayaan Kediri. Peninggalan sejarahnya berupa prasasti Hantang (1135), prasasti Talan (1136), dan prasasti Jepun (1144), serta Kakawin Bharatayuddha (1157).
Pada prasasti Hantang, atau biasa juga disebut prasasti Ngantang, terdapat semboyan Panjalu Jayati, yang artinya Kediri menang. Prasasti ini dikeluarkan sebagai piagam pengesahan anugerah untuk penduduk desa Ngantang yang setia pada Kediri selama perang melawan Jenggala.
Dari prasasti tersebut dapat diketahui kalau Jayabhaya adalah raja yang berhasil mengalahkan Janggala dan mempersatukannya kembali dengan Kediri.
Kemenangan Jayabhaya atas Jenggala disimbolkan sebagai kemenangan Pandawa atas Korawa dalam kakawin Bharatayuddha yang digubah oleh empu Sedah dan empu Panuluh tahun 1157.
Jayabhaya dalam Tradisi Jawa
Nama besar Jayabhaya tercatat dalam ingatan masyarakat Jawa, sehingga namanya muncul dalam kesusastraan Jawa zaman Mataram Islam atau sesudahnya sebagai Prabu Jayabaya. Contoh naskah yang menyinggung tentang Jayabaya adalah Babad Tanah Jawi dan Serat Aji Pamasa.
Dikisahkan Jayabaya adalah titisan Wisnu. Negaranya bernama Widarba yang beribu kota di Mamenang. Ayahnya bernama Gendrayana, putra Yudayana, putra Parikesit, putra Abimanyu, putra Arjuna dari keluarga Pandawa.
Permaisuri Jayabaya bernama Dewi Sara. Lahir darinya Jayaamijaya, Dewi Pramesti, Dewi Pramuni, dan Dewi Sasanti. Jayaamijaya menurunkan raja-raja tanah Jawa, bahkan sampai Majapahit dan Mataram Islam. Sedangkan Pramesti menikah dengan Astradarma raja Yawastina, melahirkan Anglingdarma raja Malawapati.
Jayabaya turun takhta pada usia tua. Ia dikisahkan moksha di desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Tempat petilasannya tersebut dikeramatkan oleh penduduk setempat dan masih ramai dikunjungi sampai sekarang.
Prabu Jayabaya adalah tokoh yang identik dengan ramalan masa depan Nusantara. Terdapat beberapa naskah yang berisi “Ramalan Joyoboyo”, antara lain Serat Jayabaya Musarar, Serat Pranitiwakya, dan lain sebagainya.
Dikisahkan dalam Serat Jayabaya Musarar, pada suatu hari Jayabaya berguru pada seorang ulama bernama Maolana Ngali Samsujen. Dari ulama tersebut, Jayabaya mendapat gambaran tentang keadaan Pulau Jawa sejak zaman diisi oleh Aji Saka sampai datangnya hari Kiamat.
Dari nama guru Jayabaya di atas dapat diketahui kalau naskah serat tersebut ditulis pada zaman berkembangnya Islam di Pulau Jawa. Tidak diketahui dengan pasti siapa penulis ramalan-ramalan Jayabaya. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat saat itu untuk mematuhi ucapan tokoh besar. Maka, si penulis naskah pun mengatakan kalau ramalannya adalah ucapan langsung Prabu Jayabaya, seorang raja besar dari Kadiri.
Tokoh pujangga besar yang juga ahli ramalan dari Surakarta bernama Ranggawarsita sering disebut sebagai penulis naskah-naskah Ramalan Jayabaya. Akan tetapi, Ranggawarsita biasa menyisipkan namanya dalam naskah-naskah tulisannya, sedangkan naskah-naskah Ramalan Jayabaya pada umumnya bersifat anonim.
Ramalan Prabu Jayabaya
Ramalan Jayabaya, adalah ramalan tentang keadaan Nusantara di suatu masa pada masa datang. Dalam Ramalan Jayabaya itu dikatakan, akan datang satu masa penuh bencana.
Gunung-gunung akan meletus, bumi berguncang-guncang, laut dan sungai, akan meluap. Ini akan menjadi masa penuh penderitaan. Masa kesewenang-wenangan dan ketidakpedulian. Masa orang-orang licik berkuasa, dan orang-orang baik akan tertindas.
Tapi, setelah masa yang paling berat itu, akan datang zaman baru, zaman yang penuh kemegahan dan kemuliaan. Zaman Keemasan Nusantara. Dan zaman baru itu akan datang setelah datangnya sang Ratu Adil, atau Satria Piningit.
Ramalan Jayabaya ditulis ratusan tahun yang lalu, oleh seorang raja yang adil dan bijaksana di Mataram. Raja itu bernama Prabu Jayabaya (1135-1159). Ramalannya kelihatannya begitu mengena dan bahkan masih diperhatikan banyak orang ratusan tahun setelah kematiannya. Bung Karno pun juga merasa perlu berkomentar tentang ramalan ini.
“Tuan-tuan Hakim, apakah sebabnya rakyat senantiasa percaya dan menunggu-nunggu datangnya “Ratu Adil”, apakah sebabnya sabda Prabu Jayabaya sampai hari ini masih terus menyalakan harapan rakyat ? Tak lain ialah karena hati rakyat yang menangis itu, tak habis-habisnya menunggu-nunggu, mengharap-harapkan datangnya pertolongan. Sebagaimana orang yang dalam kegelapan, tak berhenti-berhentinya menunggu-nunggu dan mengharap-harap “Kapan, kapankah Matahari terbit?”. Soekarno, 1930, Indonesia Menggugat
Ramalan Jayabaya ini memang lumayan fenomenal, banyak ramalannya yang bisa ditafsirkan mendekati keadaan sekarang. Di antaranya :
- Datangnya bangsa berkulit pucat yang membawa tongkat yang bisa membunuh dari jauh dan bangsa berkulit kuning dari Utara (zaman penjajahan ).
- “kreto mlaku tampo jaran“, “Prau mlaku ing nduwur awang-awang“, kereta berjalan tanpa kuda dan perahu yang berlayar di atas awan (mobil dan pesawat terbang?)
- Datangnya zaman penuh bencana di Nusantara (Lindu ping pitu sedino, lemah bengkah, Pagebluk rupo-rupo ), gempa tujuh kali sehari, tanah pecah merekah, bencana macam-macam.
- Dan ia bahkan (mungkin) juga meramalkan global warming, “Akeh udan salah mongso“, datangnya masa di mana hujan salah musim.
Nah, naik turunnya peradaban sebenarnya sudah banyak dianalisis, bahkan sejak ratusan tahun lalu. Di antaranya oleh Ibnu Khaldun (Muqaddimah, 1337, Wikipedia: Ibn Khaldun), Gibbon (Decline and Fall, 1776), Toynbee (A Study of History), atau Jared Diamond. Intinya sederhana. Manusia atau bangsa, bisa berubah. Manusia bisa lupa, dan sebaliknya juga bisa belajar. Bangsa bisa bangkit, hancur, dan bisa juga bangkit lagi.
Bagaimana dengan Satria Piningit ?
Banyak juga teori tentang manusia-manusia istimewa yang datang membawa perubahan. Di dunia, orang-orang itu sering disebut “Promethean“, diambil dari nama dewa Yunani Prometheus yang memberikan api (pencerahan) pada manusia. Toynbee menamakannya Creative Minorities. Tapi mereka bukan sekadar “manusia-manusia ajaib”, melainkan orang-orang yang memiliki kekuatan dahsyat, yaitu kekuatan ilmu, dan kecintaan pada bangsanya, sesama manusia, dan pada Tuhannya. Lihat misalnya berapa banyak hadis Nabi Muhammad tentang pentingnya ilmu. Dan perhatikan lanjutan pidato Bung Karno ini:
“Selama kaum intelek Bumiputra belum bisa mengemukakan keberatan-keberatan bangsanya, maka perbuatan-perbuatan yang mendahsyatkan itu (pemberontakan) adalah pelaksanaan yang sewajarnya dari kemarahan-kemarahan yang disimpan … terhadap usaha bodoh memerintah rakyat dengan tidak memperhatikan dengan sungguh-sungguh keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan mereka…”
Satria piningit, adalah orang-orang yang peduli pada bangsanya, berilmu tinggi, dan telah memutuskan untuk berbuat sesuatu. Mereka lah, dan hanya merekalah yang bisa melawan kehancuran, dan akhirnya membangkitkan peradaban.
Di zaman kegelapan, selalu ada saja orang yang belajar. Di antarabanyak orang lupa, selalu ada saja orang baik. Bahkan walau cuma satu orang. Kadang, kerusakan itu justru membakar jiwanya untuk berbuat sesuatu. Belajar, berjuang, berkorban. Seperti Nabi Muhammad yang melihat bangsanya hancur, atau Soekarno yang melihat bangsanya diinjak-injak. Mereka lalu berjuang menyelamatkan bangsanya. Promethean, Ratu Adil yang mendatangkan zaman kebaikan.
Ramalan Jayabaya mungkin bisa dipahami secara ilmiah, bahwa manusia dan peradaban memang selalu bisa bangkit, hancur, dan bangkit lagi. Dan mungkin karena Jayabaya menyadari manusia bisa lupa, dia sengaja menulis ini sebagai peringatan agar manusia tidak lupa. Dan itulah satu tanda kearifan sang Prabu Jayabaya. Mungkin, ini juga dorongan pada manusia agar selalu berbesar hati, optimis. Bahwa di saat yang paling berat sekalipun, suatu hari akhirnya akan datang juga Masa Kesadaran, Masa Kebangkitan Besar, Masa Keemasan Nusantara.[14]
Kemungkinan besar Prabujaya banyak mendapatkan informasi dan inspirasi dari kisah mengenai zaman akhir dan kedatangan Imam Mahdi, dari hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang diajarkan oleh guru spiritualnya: Syekh Ngali (Ali) Samsujein (Syamsudien), yang juga merupakan guru spiritualnya Maulana Jalaluddin Rumi, tokoh sufi dari Turki pada zamannya. Begitu paparan Ki Sinung Herman Janutama kepada penulis awal tahu 2018 lalu.
Kisah Ratu Shima dan Masuknya Islam di Tanah Jawa
SM Said, Minggu, 14 Mei 2017,
views: 5
Nama Ratu Shima cukup dikenal karena ketegasan dan keadilannya dalam memerintah Kerajaan Kalingga di Abad ke 7 masehi. Ratu Shima merupakan penguasa Kerajaan Kalingga terletak di pantai utara Jawa Tengah, sekitar Jepara sekarang.
Berdasarkan literatur Ratu Shima lahir tahun 611 M di sekitar Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dia merupakan isteri Raja Kartikeyasinga yang menjadi Raja Kalingga (648 – 674) M.
Ketika suaminya, Raja Kartikeyasinga meninggal, Sang Ratu naik tahta Kerajaan Kalingga dengan gelar Sri Maharani Mahissasuramardini Satyaputikeswara. Dari Perkawinan Kartikeyasingha dengan Shima melahirkan dua orang anak, yaitu Parwati dan Jay Sima.
Berdasarkan dokumentasi surat menyurat milik Kekhalifahan Bani Umayyah yang disimpan di Museum Granada, Spanyol. Diketahui jika Khalifah Utsman bin Affan ketika itu sempat mengutus armada lautnya yang dipimpin Muawiyah bin Abu Sufyan untuk melakukan ekspedisi mengenalkan Islam ke daratan China termasuk ke Nusantara (Kepulauan Indonesia tempo dulu).
Lalu armada laut yang dipimpin Muawiyah bin Abu Sufyan ini sempat singgah di Pantai Utara Jawa yang ketika itu berada dalam wilayah Kerajaan Kalingga.
Wilayah Kerajaan Kalingga di pesisir Utara Pulau Jawa/Istimewa
Muawiyah bin Abu Sufyan yang dikemudian hari menjadi Khalifah Islam (pendiri Bani Umayyah) ini sebelumnya mendengar kabar ada Kerajaan Hindu di seberang lautan yang diperintah oleh seorang raja wanita yang bijaksana. Namun walau bercorak Hindu, Agama Budha juga berkembang secara harmonis di tanah Kalingga pada saat dipimpin ratu Shima.
Pamor Ratu Shima dalam memimpin kerajaannya sangat luar biasa, amat dicintai rakyat jelata hingga lingkaran para elit kekuasaan. Bahkan konon tak ada satu warga anggota kerajaan pun yang berani berhadapan muka dengannya, apalagi menantang. Hal itu disebabkan oleh kharisma dari sang ratu sendiri yang luarbiasa, sehingga siapapun amat segan kepadanya.
Sang Ratu juga telah menerapkan hukum yang keras dan tegas untuk memberantas pencurian dan kejahatan, serta untuk mendorong agar rakyatnya senantiasa jujur.
Kabar mengenai kebijakan dan kejujuran Ratu Shima ini diperoleh dari para pedagang Arab yang telah sampai ke Kerajaan Kalingga.
Konon dari para pedagang Arab inilah Ratu Shima juga mendengar ajaran tauhid yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Hal ini dimungkinkan karena Kerajaan Kalingga memiliki hubungan perdagangan dengan Bangsa Arab dan Gujarat lewat pesisir Pantai Utara Jawa.
Bahkan konon hasil kunjungan damai dan persahabatan dari rombongan armada laut yang dipimpin Muawiyah bin Abu Sufyan ini adalah, Pangeran Jay Sima, putra Ratu Shima, masuk memeluk agama Islam. [15]
Salah satu cerita yang populer mengenai kebijaksanaan Ratu Shima dan banyak diketahui masyarakat hingga kini adalah ketika ada seorang raja asing yang meletakkan kantung berisi emas di tengah-tengah persimpangan jalan dekat alun-alun ibu kota Kerajaan Kalingga.
Raja asing tersebut melakukan hal itu karena dia mendengar kabar tentang kejujuran dari rakyat Kalingga dan berniat menguji kebenaran kabar itu.
Tidak seorangpun berani menyentuh kantung yang bukan miliknya itu selama lebih dari tiga tahun, hingga pada suatu hari ada seorang putra Ratu Shima, secara sengaja menyentuh kantung itu – bukan untuk mencurinya, namun hanya sebatas menyentuh saja.[16]
Kisah Keadilan para pemimpin klasik Nusantara yang terpimpin oleh Himah kebijaksanaan, juga terdengar dari keluhuran kepemimpinan Maharaja Prabu Siliwangi dari kerajaan Pakuan Pajajaran abad ke 15 M. Cerita lengkapnya bisa dibaca pada buku saya yang lain: “Pakuan Pajajaran di Tengah Pusaran Sejarah Dunia.
Pancasila Sebagai Etika Politik dan Dasar Ideologi NKRI
Kembali ke masa kini, Prof Abdul Hadi WM, dalam kuliah Pancasilanya di ICAS (Islamic College for Advanced Studies) Universitas Paramadina, tahun 2006, telah menjelaskan bahwa sila-sila dalam Pancasila berkaitan dengan berbagai sistem falsafah dan pandangan hidup yang berkembang dalam sejarah bangsa Indonesia. Sila-sila tersebut saling terkait satu sama lain dan merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, bahkan saling menjelaskan. Karena itu apabila ditafsirkan secara benar akan menjelma sebagai suatu sistem falsafah yang sejalan dengan budaya bangsa. Sebagai dasar falsafah bangsa dan dasar ideologi negara Indonesia, Pancasila mengandung makna bahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan dan kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurut Prof . Dr. Abdul Hadi WM, orang Islam menerjemahkan Ketuhanan YME sebagai Tauhid dan sebagai sistem nilai kemasyarakatan, Pancasila mengandung 4 pokok pikiran, sebagai berikut:
- Negara Indonesia merupakan negara persatuan, yang bhinneka tunggal ika. Persatuan tidak berarti penyeragaman, tetapi mengakui kebhinnekaan yang mengacu pada nilai-nilai universal Ketuhanan, kemanusiaan, rasa keadilan dan seterusnya.
- Negara Indonenesia didirikan dengan maksud mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan berkewajiban pula mewujudkkan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Negara Indonesia didirikan di atas asas kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat tidak bisa dibangun hanya berdasarkan demokrasi di bidang politik. Demokrasi harus juga dilaksanakan di bidang ekonomi.
- Negara Indonesia didirikan di atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung arti bahwa negara Indonesia menjunjung tinggi keberadaan agama-agama yang dianut bangsa Indonesia.
Sistem Nilai
Dalam bahasan terdahulu Prof. Dr. Abdul Hadi WM, telah dibicarakan hubungan sila pertama, kedua dan ketiga dalam Panca Sila dengan paham-paham keagamaan dan kemanusiaan, serta hubungannya dengan nasionalisme dan demokasi. Tampaklah di situ bahwa Panca Sila sebagai landasan ideologis berdirinya NKRI merupakan sekumpulan sistem nilai.
Sila ke-1: Katuhanan Yang Maha Esa. Nilai-nilai Ketuhanan sebagaimana terkandung dalam agama-agama yang dianut bangsa Indonesia mengandung nilai-nilai yang mengayomi, meliputi dan menjiwai keempat sila yang lain. Segala se.suatu yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, termasuk moral penyelenggara negara, politik negara, pemerintahan negara da.n peraturan perundang-undangan negera, kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan juga Hikmah kebijaksaan Kemanusiaan yang Adiul dan Beradab. Demikian pula dengan nilai-nilai etis dalam sila pertama harus mendasari dan menjiwai nilai etis keempat sila yang lain.
Sila ke-2: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini setidak-tidaknya mememberi pengakuan bahwa manusia yang hidup di negeri ini dan merupakan warga yang syah di negeri ini diperlakukan secara adil dan beradab oleh penyelenggara negara, termasuk hak dan kebebasannya beragama. Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai bahwa suatu tindakan yang berhubungan dengan kehidupan bernagara dan bermasyarakat didasarkan atas sikap moral, kebajikan dan hasrat menjunjung tinggi martabat manusia, serta sejalan dengan norma-norma agama dan social yang teah berkembang dalam masyarakat sebelum munculnya negara. Ia juga mencakup perlindungan dan penghargaan terhadap budaya dan kebudayaan yang dikembangkan bangsa Indonesia yang beragam etnik dan golongan.
Sila ke-3: Persatuan Indonesia. Telah diuraikan terdahulu tentang nasionalisme dll.
Sila ke-4: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya.waratan/perwakilan didasari oleh sila Ketuhanan YME, Kemanusiaan yang adil dan berdab, serta Persatuan Indonesia.
Dalam sila ini terkandung nilai demokrasi: (1) Adanya kebebasan yang disertai tanggung jawab moral terhadap masyarakat, kemanusiaan dan Tuhan; (2) Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia; (3) Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama; (4) Mengakui perbedaan pandangan dan kepercayaan dari setiap individu, kelompok, suku dan agama, karena perbedaan merupakan kodrat bawaan manusia; (5) Mengakui adanya persamaan Hak Asasi Manusia yang melekat pada setiap manusia dst; (6) Mengarahkan perbedaan ke arah koeksistensi dan solidaritas kemanusiaan; (7) Menjunjung tinggi asas musyawarah dan mufakat; (8) Mewujudkan dan mendasarkan kehidupan berdasarkan keadilan sosial.
Sila ke-5: Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial yang dimaksud harus didasarkan pada empat sila sebelumnya. Keadilan di sini lantas mencakup tiga bentuk keadilan: (1) Keadilan distributif: menyangkut hubungan negara terhadap warganegara, berarti bahwa negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam membagi kemakmuran, kesejahteraaan penghasilan negara, yang terakhir ini dalam bentuk bantuan, subsidi dan kesempatan untuk hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban yang setara dan. seimbang; (2) Keadilan legal, yaitu keadilan dalam kaitannya dengan hak dan k.ewajiban warganegara terhadap negara, tercermin dalam bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara; (3) Keadilan komutatif: yaitu suatu hubungan keadilan antara warga dengan warga lainnya secara timbal balik.
Keadilan social tercermin bukan dalam kehidupan social dan pelaksanaan hukum oleh negara, tetapi juga dalam kehidupan ekonomi dan politik, serta lapangan kebudayaan dan pelaksanaan ajaran agama.
Panca Sila dan Etika Politik
Dalam menafsirkan sila keempat Pancasila, Abdul hadi WM menjelaskan: “Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan suatu cabang dari ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora). Sebagai cabang falsafah (yang rasional) ia membahas sistem-sistem pemikiran yang mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Sebagai cabang ilmu ia membahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etika sebagai ilmu dibagi dua, yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum membahas prinsip-prinsip umum yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Dalam falsafah Barat dan Timur, seperti di Cina dan India, seperti dalam Islam, aliran-aliran pemikiran etika beranekaragam. Tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta system nilai apa yang terkandung di dalamnya.”
Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial. Etika indvidual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan ke.percayaan agama yang dianutnya serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggungjawabnya terhadap Tuhannya. Etika sosial di lain hal membahas kewajiban serta norma-norma social yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
Etika sosial meliputi cabang-cabang etika yang lebih khusus lagi seperti etika keluarga, etika profesi, etika bisnis, etika lingkungan, etika pendidikan, etika kedokteran, etika jurnalistik, etika seksual dan etika politik. Etika politik sebagai cabang dari etika sosial dengan demikian membahas kewajiban dan norma-norma dalam kehidupan politik, yaitu bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan (yang menganut system politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.
Seperti cabang-cabang etika lain, etika politik meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia, yaitu bahwa manusia pada hakikatnya itu merupakan individu dan anggota sosial sekaligus, merupakan pribadi merdeka dan makhluk Tuhan sekaligus. Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk yang beradab dan berbudaya, yang tidak bisa hidup di luar adab dan budaya tertentu. Dalam etika politik, manusia dipandang sebagai subyek yang merdeka dalam dirinya sendiri dengan kepercayaan dan pandangan hidup yang dianutnya. Ukuran paling utama dalam etika politik ialah harkat dan martabat manusia..
Dengan demikian pengertian ‘politik’ yang dilekatkan kepada etika politik mengandng pengertian yang luas, bukan pengertian yang sempit seperti dibahas dalam ilmu politik.
Kata-kata politik , dari kata politics dalam bahasan Yunani, mempunyai arti khusus dalam ilmu politik. Ia dikenakan biasanya kepada anekaragam kegiatan dalam masyarakat berkenaan dengan system politik tertentu yang dianut oleh negara di mana suatu masyarakat atau bangsa itu hidup. Maka kegiatan politik selalu dihubungkan dengan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, penentuan dan pelaksanaan kebijakan negara tentang berbagai hal menyangkut kepentingan publik, serta kegiatan-kegiatan lain dari berbagai lembaga sosial, partai politik dan organisasi keagamaan yang berkaitan langsung dengan kehidupan kemasyarakatan dan negara.
Di sini politik terutama dikaitkan dengan kegiatan yang menyangkut kepentingan publik dan tujuan-tujuan yang berhubungan dengan kehidupan publik. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa dalam ilmu politik, cakuan pengertian politik itu dibatasi pada konsep-konsep poko yang berkaitann dengan negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan (policy), pembagian (distribution) – misalnya distribusi kekuasaan – dan alokasi (allocation).
Tetapi dalam etika politik pengertian politik diperluas lagi, karena pokok persoalannya bukan sekadar negara, tetapi manusia secara keseluruhan sebagai makhuk i.ndividu dan sosial sekaligus, dan sebagai pribadi merdeka dan hamba Tuhan sekaligus. Dasar dari etika politik dalam memandang manusia sebagai zoon politicon ( hewan berpolitik) ialah anthropologi falsafah atau anthropologi kefilsafatan.
Dalam anthropologi falsafah muncul dua aliran penting yang merupakan cikal-bakal lahirnya berbagai faham anthropologi falsafah dan kemasyarakatan. Dua paham atau aliran itu ialah individualisme dan kolektivisme.
Individualisme merupakan cikal bakal faham liberalisme dalam politik dan kapitalisme liberal dalam ekonomi. Sedangkan kolektivisme merupakan cikal bakal daripada paham sosialisme dan komunisme. Dalam negara yang menganut paham liberalisme, setiap kehidupan masyarakat, dalam konteks bangsa dan negara, hak-hak dan kebebasan individu dijadikan dasar moral bagi kebijakan negara dalam berbagai aspek kehidupan. Yang diutamakan ialah kodrat manusia selaku individu dan pribadi merdeka, bukan manusia sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk Tuhan.
Sedangkan dalam dalam negara sosialis, kepentingan dan hak-hak masyarakat didahulukan. Kecuali dalam negara yang menganut paham komunis, dalam beberapa negara yang menganut paham sosialisme, hak-hak individu tidak sepenuhnya ditindas.
Dalam Islam, manusia selaku individu ditempatkan dalam konteks kebersamaan dan persaudaraan. Nilai-nilai bersama dan kebersamaan dijunjung tinggi justru untuk perkembangan individu. Pandangan Pancasila realtif sejalan dengan pandangan Islam. Tetapi dalam kehidupan yang menyangkut kepentingan bersama, khususnya di bidang social, politik dan kebudayaan, sudah selayaknya penekanan lebih ditumpukan pada kepentingan sosial di atas kepentingan individu-indvidu.
Tetapi dalam kenyataan manusia tidak bisa mengaktualisasikan diri kecuali dalam hubungannya dengan manusia lain atau dalam rangka kehidupan bersama dalam suatu masyarakat. Dalam kaitan inilah dikatakan sebagai “zoon politicon” atau hewan berpolitik, yaitu hewan yang punya keharusan berpolitik dalam rangka mengatur hubungannya dengan orang lain dalam berbagai bidang kehidupan, khususnya dalam bidang ekonomi, politik, perdagangan dan kemasyarakatan secara umum.
Dimensi politik dalam kehidupan manusia selaku makhluk social dengan demikian melekat dalam sifat kodrat manusia. Keperluannya untuk mengembangkan diri bersama dengan orang lain mendorongnya untuk membuat aturan-aturan kehidupan, norma-norma tertentu atau hukum-hukum tertentu yang dapat melindungi hak-hak moral. Untuk itu ia pun harus memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai tindak balas bagi hak-hak yang mesti diperoleh dan diperjuangkan.
Terbentuknya negara dengan hukum dan perlembagaannya adalah perkembangan lanjut dari hasrat manusia untuk hidup bersama dalam kehidupan yang terorganisir sedemikian rupa. Karena itu apa yang disebut dimensi politik dalam kehidupan mansia selalu berkaitan dengan kehidupan negara dan hukum. Melalui negara dan hukum manusia hidup bersama orang lain dalam tatanan yang secara normative didasarkan atas aturan-aturan dan hukum-hukum tertentu yang mesti dpatuhi. Di situ manusia sebagai individu atau anggota suatu kelompok masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan hidupnya.
Dimensi politik memiliki dua segi: (1) Segi pengertian tentang tindakan dan perilaku politik; (2) Kehendak untuk melakukan tindakan dan kegiatan politik. Dua segi atau aspek dari dimensi politik ini senantiasa berhadapan dengan masalah moral. Manusia mengerti dan memahami tentang kejadian-kejadian yang berlangsung di sekitarnya dan mengerti pula akibat yang ditimbulkan oleh tindakan-tindakannya. Suatu akibat yang buruk dapat dihindari apabila ia memiliki kesadaran moral bahwa ia beertanggungjawab terhadap orang lain. Tetapi kesadaran saja tidak cukup. Ia harus memiliki kehendak yang kuat untuk mengaktualisasikan kesadaran moralnya.
Tetapi tidak semua manusia dapat melakukan tindakan berdasarkan pertimbangan moral dan akal pikiran. Banyak orang melakukan tindakan demi dorongan egonya semata-mata yang sering tidak masuk akal dan tidak bermoral. Untuk alasan itulah hukum diperlukan. Hukum di sini ikut berfungsi memberi pengertian lebih mendasar tentang tindakan yang baik dan buruk. Hukum berfungsi pula mengingatkan manusia akibat-akibat dari pelanggaran yang dilakukann.ya.
Hukum terdiri dari norma-norma bagi tindakan yang dapat dibenarkan dan tidak dapat dibenarkan. Tetapi hukum hanya bersifat normative, dan tidak dengan sendirinya menjamin masyarakat mentaatinya. Oleh karena itu yang secara efektif menentukan perilaku dan tindakan masyarakat ialah lembaga yang mempunyai kekuasaan untuk memaksakan kehendaknya, dan lembaga itu adalah negara. Hukum tanpa kekuasaan negara adalah sesuatu yang tidak bermakna, sebab hukum hanya bisa dilaksanakan dalam konteks kekuasaan negara atau lembaga hukum yang diberi wewenang oleh negara. Sebaliknya negara tidak bisa berbuat apa-apa tanpa landasan hukum yang jelas dan disepakati bersama. Negara seperti halnya hukum memerlukan legitimasi. Legitimasi itu ada di tangan rakyat.
Etika politik membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan obyek formal etika, yaitu tinjauan kehidupan politik berdasarkan prinsip-prinsip dasar etika. Obyek materialnya meliputi legitimasi negara, hukum, kekuasaan dan penilaian kritis terhadap legitimasi-legitimasi tersebut. Pancasila sebagai etika politik didasarkan atas sila-sila yang terkandung di dalamnya, yang nilai-nilainya telah dijelaskan.
Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, Pancasila sebagai etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan: (1); Asas legalitas atau legitimasi hukum, yaitu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku dalam negara RI yang berdasarkan Pancasila; (2) Disahkan dan dijalankan secara demokratis; (3) Dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengan moral. Muhammad Hatta mengatakan bahwa negara harus berdasarkan moral Ketuhanan dan moral kemanusiaan agar tidak terjerumus menjadi “negara kekuasaan” (machtsstaats).
Seperti kita ketahui sila pertama dalam Piagam Jakarta berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” dirubah dalam Mukadimah UUD 45 menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” Menurut Nijwenhuijze, seorang sarjana Belanda, sila tersebut berasal dari golongan nasionalis Islam. Begitu pula Hazairin dalam bukunya Demokrasi Pancasila (Jakarta 1970:58) menyatakan bahwa istilah tersebut hanya mungkin berasal dari kebijaksanaan dan iman orang Indonesia yang beragama Islam. Khususnya sebutan Yang Maha Esa, yang dapat dikaitkan dengan seburtan Allahu al-wahidu al-Ahad (Allah Yang Satu dan Esa).
Pernyataan kedua sarjana tersebut dapat dihubungkan dengan pernyataan Profesor Supomo S. H. Dalam pidatonya 31 Mei 1945 dalam sidang BPUPK Prof. Supomo membedakan bahwa ada dua gagasan tentang negara yang dikemukakan dalam BPUPK, yaitu gagasan “Negara Islam” dan gagasan “Negara berdasarkan cita-cita luhur dari agama Islam”. Menurut Supomo:
Dalam negara yang tersusun sebagai “Negara Islam”, negara tidak bisa dipisahkan dari agama. Negara dan agama ialah satu., bersatu padu… dan hukum syariat itu dianggap sebagai perintah Tuhan untuk menjadi dasar untuk dipakai oleh negara.”
Supomo menganjurkan agar negara Indonesia tidak menjadi negara Islam, tetapi menjadi “negara yang memakai dasar moral yang luhur yang dianjurkan juga oleh agama Islam”.
Alasan Supomo diterima oleh banyak nasionalis Islam, karena itu untuk sementara waktu perubahan rumusan sila pertama Pancasila dalam Piagam Jakarta tidak lagi mencantumkan kata-kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” dan diganti dengan kata-kata “Yang Maha Esa”.
Tetapi perdebatan tentang hal tersebut muncul kembali pada tahun 1950-1959, dan pada setelah lengsernya Presiden Suharto dan munculnya Reformasi pada tahun 1998 sampai sekarang.
Mukadimah UUD 45 dan Gagasan Masyarakat Madani
Dalam sejarah Indonesia pemikiran tentang masyarakat madani dapat dilihat dalam tulisan Muhamad Hatta tentang “Collectivisme” (1930) Dalam tulisan tersebut Hatta menggagaskan bahwa suatu bangsa tidak mungkin dibangun tanpa prinsip-prinsip solidaritas dan subsidiaritas. Prinsip solidaritas mengisyaratkan perlunya kerja sama (koperasi) yang aktif secara kolektif dari komponen-komponen yang ada dalam masyarakat. Prinsip subsidiaritas ialah yang mampu membantu yang tidak mampu, yang kuat membantu yang lemah, khususnya dibidang ekonomi, pendidikan dan kebudayaan.
Tetapi rujukan konstitusional masyarakat madani secara resmi terdapat dalam Mukadimah/Pembukaan UUD 45 dan batang tubuhnya, yaitu pasal-pasal dan ayat-ayat dalam UUD 45. Secara keseluruhan Mukadimah UUD 45 memberikan jaminan hukum tertulis bagi terbentuknya sebuah masyarakat berperadaban yang tunduk pada undang-undang dan hukum yang berlaku, yang kita sebut masyarakat madani. Dalam konteks Indonesia, masyarakat madani yang dibentuk mestilah berakar dalam sejarah perjuangan dan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Cita-cita luhur tersebut tercermin dalam sistem kepercayaan dan agama yang dianut bangsa Indonesia, serta kebudayaannya.
Mukadimah UUD 45 secara historis dapat disebut sebagai Deklarasi Kemerdekaan Indonesia. Ada 4 (empat) hal pokok di dalamnya:
(1) Statement of belief (pernyataan keyakinan):
- Bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa;
- Keberhasilan perjuangan mencapai kemerdekaan adalah berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Itulah sebabnya Ketuhanan YME dijadikan sila pertama, karena bangsa Indonesia yakin bahwa tanpa rahmat Tuhan YME tak mungkin bangsa Indonesia berhasil dalam perjuangannya itu. Sedangkan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab berhubungan dengan hasrat menegakkan martabat manusia, yang di dalamnya tercakup hak suatu bangsa untuk menegakkan kemerdekaan.
(2) A vision of history (keinsyafan sejarah):
- Terbentuknya negara Indonesia hasil perjuangan seluruh bangsa Indonesia, yaitu merebut kemerdekaan dari penjajahan kolonial Belanda dan Jepang baik melalui perjuangan bersenjata maupun melalui perjuangan politik dan kebudayaan.
Ini bermakna bahwa negara RI yang diproklamasikan pada tahun 1945 bukan warisan dari nenek moyang, tetapi lebih merupakan hasil perjuangan panjang bangsa Indonesia dalam perjalanan sejarahnya, khususnya setelah dijajah Belanda dan Jepang. Perjuangan itu terus berlanjut karena cita-cita kemerdekaan tidak dapat dicapai dengan seketika, dan masih terus mendapat gangguan hingga sekarang ini.
(3) Landasan falsafah atau fundamental kenegaraan.
– Ketuhanan Yang Maha Esa
– Kemanusiaan yang adil dan beradab
– Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan
permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia
(4) Alasan ideologis berdirinya negara Indonesia:
- Mempertahankan bangsa dan tanah air
- Meningkatkan kesejahteraan rakyat
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut serta dalam mempertahankan perdamaian dunia yang abadi dan berkeadilan.
Dari keempat alasan ideologis berdirinya negara tersebut, yang paling langsung berkaitan dengan pembinaan Masyarakat Madani ialah ”mencerdaskan kehidupan bangsa”. Sebab hanya dengan kecerdasan itulah bangsa Indonesia dapat dibangun. Jika dirujuk pada Pancasila yang merupakan dasar negara, yang ingin dikembangkan ialah sebuah negara bangsa yang ”religius, humanis (manusiawi), bersatu (walaupun aneka ragam), demokratis dan berkeadilan sosial”. Tiga alasan ideologis negara (Mempertahankan bangsa dan tanah air; meningkatkan kesejahteraan rakyat; dan ikut serta dalam mempertahankan ketertiban dan perdamaian dunia yang abadi dan berkeadilan) berhubungan langsung dengan tugas dan kewajiban Negara/Pemerintah.
Dengan membedakan antara wilayah urusan negara dan wilayah utama urusan masyarakat madani, maka kita dapat menentukan peranan masyarakat madani. Walaupun tidak berkaitan langsung dengan tiga wilayah urusan negara, namun masyarakat madani yang kuat dapat membantu negara dalam menyelenggarakan pemerintahan yang menjamin tercapainya tujuan seperti ”meningkatkan kesejahteraan rakyat”, begitu pula kesadaran ”mempertahankan bangsa dan tanah air”. Tenaga-tenaga profesional dalam bidang birokrasi, administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya direkrut dari masyarakat madani, baik melalui partai politik maupun organisasi sosial dan keagamaan, serta lembaga pendidikan tinggi.
”Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa”, yang peranannya terletak di tangan masyarakat madani, dapat dikaitkan dengan visi kesejarahan diproklamasikannya negara RI. Menurut Mukadimah UUD 45 negara Indonesia berhasil diproklamasikan melalui perjuangan panjang bangsa Indonesia, baik dalam bentuk perjuangan politik, ekonomi dan militer, maupun dalam bentuk perjuangan intelektual dan kebudayaan.
Hanya bangsa yang cerdas dapat memelihara dan mempertahankan kedaulatan negara dan martabatnya sebagai bangsa yang merdeka.[17]
Sila keempat Pancasila: ”Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan” ini juga mengamanatkan bahwa Republik Indonesia adalah ”Negara Hukum” (rechstaat), bukan negara kekuasaan semata (Machstaat). Kedaulatan Hukum tak bisa terlepas dan terpisah dari Kepemimpinan Hikmah, Karena istilah Hukum dan Hikmah adalah berasal dari satu akar kata yang sama dalam bahasa aslinya bahasa Arab. Hukum yang berdasarkan Hikmah wajib ditegakkan oleh para hakim dan para ahli hikmah (filosof-sarjana-cerdik-cendikia / para empu-pujangga-pandita-ulama / hukama), dan Hukumah (pemerintahan berdasarkan hukum). Hikmah melampaui sumber-sumbernya dari lintas agama-agama, adat budaya suku-bangsa dan peradaban umat manusia, sebagaimana tadi sudah dijelaskan tentang makna dan arti hikmah.
Apabila produk hukum (legislasi) tidak dibuat berdasarkan hikmah kebijaksanaan, tapi dibentuk melalui pengaruh looby kekuasan para kaum pengusaha kapitalis pemilik modal terhadap para politisi di parlemen dan partai Politik (cooporatocracy dan oligarki) yg sarat kepentingan duniawi pribadi dan kelompok semata, maka kehancuran-lah yang akan membayangi NKRI tersebut. Apabila yang berdaulat adalah bukan Rakyat yang terpimpin Hikmah Kebijaksanaan dan Ketuhanan Yang Maha esa, tapi para politis yang didominasi keuangan yang maha kuasa, maka Kedailan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak pernah tercapai. Cita-cita luhur suci para pendiri negeri ini yg tertuang dalam Muqodimah UUD 1945 dan Pancasila, akan kandas ditengah jalan oleh kuasa para agen neokolonialisme neoimperialisme.
Kalau dalam bahasa sederhana kawan saya……………. : ”Pancasila itu mengandung Dua Modal dan Dua Cara untuk satu Tujuan. Dua modal: Ketuhanan Yang mahas Esa, dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dan Dua Cara: ”Persatuan Indonesia” dan ”Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijasanaan dalam Permusyawaratan-Perwakilan.” Semua ini untuk Satu Tujuan: ”Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.”
[1] https://www.merriam-webster.com/dictionary/democracy
[2] https://www.merriam-webster.com/dictionary/democracy
[3] Kakawin Nagarakretagama
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jump to navigationJump to search
Naskah lontar Nagarakretagama. Kakawin Nagarakretagama (Nāgarakṛtâgama) (aksara Jawa: ꦏꦏꦮꦶꦤ꧀ ꦤꦴꦒꦫꦏ꧀ꦉꦠꦴꦒꦩ) , (aksara Bali: ) atau juga disebut dengan nama kakawin Desawarnana (Deśawarṇana) (aksara Jawa :ꦏꦏꦮꦶꦤ꧀ ꦢꦺꦯꦮꦂꦟ꧀ꦤꦤ), (aksara Bali: ) bisa dikatakan merupakan kakawin Jawa Kuno karya Empu Prapañca yang paling termasyhur. Kakawin ini adalah yang paling banyak diteliti pula. Kakawin yang ditulis tahun 1365 ini, pertama kali ditemukan kembali pada tahun 1894 oleh J.L.A. Brandes, seorang ilmuwan Belanda yang mengiringi ekspedisi KNIL di Lombok. Ia menyelamatkan isi perpustakaan Raja Lombok di Cakranagara sebelum istana sang raja akan dibakar oleh tentara KNIL.
[4] https://www.youtube.com/watch?v=sirAEPcHXVA Pengajian Baitul Hikmah : Kajian Budaya Pencerahan Kitab Nagara Kratagama Metodologi memahami Kitab Nagara Kratagama Ki Herman Sinung Janutama (Penulis buku kesultanan Majapahit)
[5] Untuk itu silahkan HIKMAH yang sudah didapat dishare kepada sahabat lain, atau ajak sahabat lain untuk mengikuti grup atau fan page ini. Wallahu a’lam bishowab. Semoga bermanfaat. O.F.A
Link terkait tulisan ini:
http://kata2-hikmah-ofa.blogspot.com/p/about-kata-kata-hikmah.html
http://kata2hikmah0fa.wordpress.com/about/
[6] Dr. Nashir bin Sulaiman al `Umar, dan Dr. Sa`id bin Ali bin Wahf al Qahthani Penerjemah: Abu Fahmi Ahmad, Ma`had Imam Bukhari Jatinangor.
[7] Untuk itu silahkan HIKMAH yang sudah didapat dishare kepada sahabat lain, atau ajak sahabat lain untuk mengikuti grup atau fan page ini. Wallahu a’lam bishowab. Semoga bermanfaat. O.F.A
Link terkait tulisan ini:
http://kata2-hikmah-ofa.blogspot.com/p/about-kata-kata-hikmah.html
http://kata2hikmah0fa.wordpress.com/about/
[8] http://quran.al-shia.org/id/lib/003.htm
[9] https://jalandamai.org/relevansi-piagam-madinah-dan-pancasila-indonesia.html
[10] Imam Mushlih https://jalandamai.org/titik-temu-piagam-madinah-dan-pancasila.html
[11] Sumber: Investor Daily, http://www.beritasatu.com/kesra/160798-ada-kesamaan-perspektif-pancasila-dan-piagam-madinah.html, Komaruddin Hidayat. ( Foto: Antara / Antara )
Novy Lumanauw / WBP Rabu, 15 Januari 2014 | 21:57 WIB
[12] https://syiahnusantara.com/imam-husein-as-dan-pancasila/
[13] Bacaan selanjutnya
- (Belanda)L.A. Brandes, Nāgarakrětāgama; Lofdicht van Prapanjtja op koning Radjasanagara, Hajam Wuruk, van Madjapahit, naar het eenige daarvan bekende handschrift, aangetroffen in de puri te Tjakranagara op Lombok1902.
- (Belanda) Kern & N.J. Krom, Het Oud-Javaansche lofdicht Nāgarakŗtāgama van Prapañca (1365 AD), 1919.
- (Indonesia)Slametmuljana (dkk.), Prapantja:Nagarakretagama, diperbaharui kedalam bahasa Indonesia, 1953.
- (Belanda)C. Berg, Het Rijk van de Vijfvoudige Buddha, 1962.
- (Inggris) Pigeaud, Java in the Fourteenth Century, 1960-‘63.
- (Inggris)O. Robson, Desawarnana (Nagarakrtagama), 1995
[14]Daftar pustaka
- Poesponegoro & Notosusanto (ed.). 1990. Sejarah Nasional Indonesia Jilid II. Jakarta: Balai Pustaka
- M. Mangkudimedja. 1979. Serat Pararaton Jilid 2. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah
- Slamet Muljana. 2005. Menuju Puncak Kemegahan(terbitan ulang 1965). Yogyakarta: LKIS
- Slamet Muljana. 1979. Nagarakretagama dan Tafsir Sejarahnya. Jakarta: Bhratara
[15] (Sumber : Ilmu politik Islam V, Sejarah Islam dan Umatnya sampai sekarang; Karangan H Zainal Abidin Ahmad, Bulan Bintang, 1979).
[16] https://daerah.sindonews.com/read/1204745/29/kisah-ratu-shima-dan-masuknya-islam-di-tanah-jawa-1494601031
[17] Catatan:
Persoalan mengenai hubungan nasionalisme dan agama (baca hubungan negara dan agama), khususnya Islam, mencuat ke permukaan pada awal tahun 1950-an, setelah Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan. Dalam pidatonya di Amuntai, Kalimantan Selaan 27 Januari 1953, Presiden Sukarno menyampaikan pernyataan yang mengejutkan. Ia menolak negara berdasarkan Islam, sebab jika negara RI didasarkan pada Islam maka beberapa wilayah akan melepaskan diri dari RI. Reaksi berdatangan dari beberapa partai dan ormas Islam (lihat Endang Saifuddin Anshari Piagam Jakarta. Hal. 68 – 90).
Perdebatan ini menjadi sengit dalam Sidang Konstituante 1955 –1959, terhenti dengan diumumkannya Dektrit Presiden 5 Juli 1959 dan pembubaran Konstituante. Penafsiran atas Pancasila menjadi monopoli penguasa sampai berakhirnya Orde Baru 1998.