Quantcast
Channel: Bayt al-Hikmah Institute
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1300

Indonesia belum 100 % Merdeka, “Kembalikan BI dan OJK ke Tangan Pemerintah!”

$
0
0

September 3, 2016 Berita

 Pekan ini ada tamu “istimewa” bertandang ke negeri ini, yaitu Ratu Maxima dari Negeri Belanda. Nah, menariknya adalah, institusi utama yang didatanginya adalah Bank Indonesia. Ini menambah misteri BI, yang semula merupakan sebuah bank swasta Belanda, yaitu De  Javasche Bank, yang dipaksakan menjadi bank sentral NKRI demi pengakuan atas kemerdekaannya.  Milik siapakah sesungguhnya BI itu? Padaha, para pendiri NKRI, telah mendirikan bank sentral berdaulat sendiri pada 1946, dengan nama Bank Negara Indonesia 46.  BNI 46 ditolak para bankir internasional  dan NKRI tak diakui, sampai, BNI diubah statusnya menjadi bank komersial biasa, sementara sebagai bank sentral NKRI adalah De Javasche Bank!
Ratu Maxima dan Gubernur BI
Ratu Maxima dan Gubernur BI
Ratu Maxima dan Gubernur BI

Sebagaimana kita ketahui, hari ini, Bank Indonesia telah lepas dari pemerintah RI. Pengelolaannya tidak dapat diintervensi oleh kepentingan rakyat Indonesia, yang diwakili oleh Presiden dan DPR, melainkan sepenuhnya di bawah IMF dan bank internasional.

Salamuddin Daeng, seorang akademisi dan aktivis dari Universitas Bung Karno, dan peneliti di Indonesian Global Justice (IGJ) menyatakan bahwa du alembaga moneter di Indonesia, yakni Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga yang “memakan sendiri dan tidak berkontribusi ke negara”. Dia menyerukan agar hal dan kondisi  ini diubah.

“OJK dan BI harus di bawah presiden langsung. OjJK memegang aset semua bank dan lembaga keuangan, memakan sendiri uangnya. BI utang sendiri, spekulasi sendiri, makan sendiri,” demikian Salamuddin dalam pernyataannya baru-baru ini.

Salamuddin menyerukan bahwa dua lembaga tersebut harus diambil alih keuangannya oleh pemerintah. Saat ini OJK dan BI berada di luar mekanisme pemerintahan RI.  Selain itu, aktivis ini juga mengatakan,  ratusan triliun rupiah  uang-uang  yang dipegang oleh SJSN-BPJS, lembaga asuransi pemungut uang rakyta, Jamsostek, TASPEN, ASABRI, ASKES, dan Dana haji, harus  semuanya taruh dalam kas negara, dimasukkan ke dalam APBN, dan agar jangan dimakan sendiri oleh lembaga-lembaga tersebut, termasuk kelembagaan yang mengurus ibadah haji.

http://zaimsaidi.com/kembalikan-bi-dan-ojk-ke-tangan-pemerintah/



Viewing all articles
Browse latest Browse all 1300