Deklarasi Teluk Jakarta 2014 Mufakat Budaya Indonesia Studi-studi sejarah dan arkeologi memberikan petunjuk bahwa kepulauan Indonesia pernah menjadi salah satu pusat peradaban bahari dunia. Indonesia perlu merevitalisasi peradaban kepulauan sebagai dasar kebudayaan bangsa.
Peradaban kepulauan mengandung arti kesatuan laut dan darat. Laut dan darat adalah kesatuan yang tidak dipisahkan. Memadukan budaya laut dan pulau melahirkan budaya Bhinneka Tunggal Ika.
Pembangunan Indonesia ke depan semestinya memperhatikan keseimbangan laut dan darat; orientasi kelautan harus diarusutamakan dalam setiap kebijakan publik.
Kebudayaan Indonesia adalah pertemuan ratusan suku bangsa serta asal daerah, agama dan kepercayaan yang harus diperlakukan setara. Kebudayaan adalah strategi menjawab tantangan zaman. Identitas dibentuk melalui perubahan. Publik, negara, dan masyarakat harus memberi ruang untuk menumbuhkan keanekaragaman. Yang diperlukan adalah upaya meluaskan interaksi di ruang budaya majemuk.
Karena itu, konsep kebudayaan nasional harus dipahami sebagai jejaring dari berbagai kebudayaan daerah dan kebudayaan Indonesia yang terus berkembang. Kini kita menghadapi krisis peran intelektual. Elite mengedepankan sikap materialistis. Kita kurang memelihara ingatan pada tradisi intelektual yang kaya sehingga tidak menampakan mata rantai kesinambungan dalam prestasi intelektual.
Produk elite politik hanya menghasilkan penumpulan hukum, intoleransi terhadap perbedaan dan kompetisi kekuasaan yang menghamba pada kepentingan para komprador, baik dalam dan luar negeri. Budaya cangkokan yang diarahkan oleh kepentingan asing menimbulkan eksploitasi pada kekayaan alam dan budaya Indonesia, tidak berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, malah justru memperluas pelanggaran HAM.
Rekomendasi
1. Kita harus memperjuangkan lahirnya budaya integratif yang bersifat merangkul, setara, menerima perbedaan, untuk memadu kerjasama. Untuk mengatasi agresivitas dan kekerasan, baik struktural maupun kultural, dalam interaksi sosial, perlu mengaktualisasikan kembali peran kearifan lokal sebagai solusi konflik.
2. Restorasi kebudayaan harus menempatkan kembali pelajaran menulis, mengekspresikan bahasa, termasuk bahasa dan seni lokal, sebagai alat penghalusan budi pekerti, kesantunan dan pendalaman akal budi. Bahasa Indonesia harus dirawat di tengah kecenderungan kontaminasi bahasa asing. Bahasa Indonesia harus diberdayakan sebagai medium untuk memperkaya prestasi kultural.
3. Menumbuhkan peran masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik melalui pemberdayaan lembaga-lembaga penyiaran, seperti radio, televisi dan media cetak serta lembaga penyiaran komunitas agar tidak dihela pasar semata, namun justru menyampaikan aspirasi kekinian publik, nilai-nilai kearifan lokal dan Pancasila.
4. Penyelenggara negara harus hadir sebagai penjamin utama bagi seluruh proses restorasi kebudayaan dan membangkitkan kembali peradaban kepulauan Indonesia, karena ketidakhadiran peran negara merupakan pengkhianatan terhadap sejarah, konstitusi dan amanah yang telah diberikan oleh rakyat.
Teluk Jakarta, 30 November 2014
Peserta Temu Akbar II Mufakat Budaya Indonesia
Tim Perumus
1. Riza Damanik
2. Dr. Benny Johanes
3. Dr. Tamrin Amal Tamagola
4. Dolorosa Sinaga
5. Prof. Dr. Edi Sedyawati
6. Ishak Ngeljaratan .
7.Radhar Panca Dahana
LINK TERKAIT :
